Senggolan saat Berjoget di Bar Berujung Maut, Pemuda Tewas Dikeroyok di Jakpus
·waktu baca 2 menit

Senggolan saat berjoget di sebuah bar berujung maut. Seorang pemuda berusia 22 tahun tewas usai dikeroyok di B Mart, Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (2/10) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, menjelaskan peristiwa bermula ketika kelompok pelaku yang terdiri dari tujuh orang sedang mengonsumsi minuman keras di B mart Kemayoran. Saat salah satu pelaku berjoget, lalu terjadi senggolan dengan kelompok korban.
“Awalnya terjadi senggolan saat salah satu pelaku berjoget, kemudian terjadi cekcok antara kedua kelompok. Meski sempat dilerai oleh pihak keamanan, perselisihan berlanjut di area parkir dan berujung pengeroyokan,” kata Roby dalam keterangannya, Jumat (3/10).
Akibat peristiwa itu, seorang korban bernama Herdyarca Tarnadi (22), meninggal dunia. Ia mengalami luka bacok di bagian dada kanan, luka lecet di wajah, tangan, punggung, dan kepala. Dua korban lainnya, Chairul Hidayat (22) dan Firman Ahyar (22), mengalami luka di bagian leher, pinggang, punggung, hingga pergelangan tangan.
“Total ada tiga korban, satu meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka,” ucapnya.
Polisi sudah mengamankan tujuh pelaku pengeroyokan, yakni RM, B, P, Z, F, E, dan Fr alias Inguy. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Pusat.
“Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” ujar Roby.
Dari hasil penyelidikan, polisi mendapati para pelaku membawa senjata tajam yang disimpan di sepeda motor sebelum digunakan untuk menyerang korban.
Roby pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi, serta menghindari konsumsi minuman keras yang dapat memicu tindak kriminal.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing emosi dan menghindari konsumsi minuman keras yang dapat memicu tindak kriminal,” tutupnya
