Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Setelah memisahkan diri dari Malaysia dan memproklamirkan diri jadi negara merdeka dan berdaulat penuh pada 1965, hanya ada satu penguasa di Singapura: Partai Aksi Rakyat (PAP).
ADVERTISEMENT
Dibentuk oleh pendiri Singapura, Lee Kuan Yew, selama lima dekade PAP langgeng di kursi takhta kekuasaan Negeri Singa.
Namun, kekuasaan PAP saat ini mulai terancam.
Adik laki-laki Perdana Menteri Singapura menyatakan tidak akan lagi memberi dukungan kepada kakaknya, Lee Hsien Loong, pada pemilu PAP, pada pemilu yang rencananya dihelat akhir 2019.
Sang adik, Lee Hsien Yang, telah memutuskan untuk memberi dukungan kepada partai oposisi bentukan baru yang akan ikut bertarung, Partai Kemajuan Singapura.
Dukungannya itu disampaikan lewat komentar di Facebook yang ditulis pada Minggu (28/7) malam. Lee Hsien Yang mengatakan PAP kehilangan arah.
"Saya dengan sepenuh hati mendukung prinsip dan nilai-nilai Partai Kemajuan Singapura," tulis Lee Hsien Yang, dilansir Reuters, Senin (29/7).
ADVERTISEMENT
"PAP hari ini bukan lagi PAP dari ayahku, partai itu telah kehilangan arah," sambungnya.
Partai Kemajuan Singapura adalah partai baru yang dibentuk dan dipimpin oleh mantan anggota parlemen PAP, Tan Cheng Bok. Dia adalah salah satu politikus terkenal yang hampir mengalahkan PM Lee pada Pemilu 2011.
Perseteruan Rumah
Keputusan Lee disampaikan usai adik-kakak itu berseteru terkait rumah warisan mendiang ayah mereka. Keduanya sempat terlibat perselisihan sengit ketika menentukan apa yang harus dilakukan dengan rumah Lee Kuan Yew.
Kasus sengketa rumah warisan ini bermula pada pertengahan Juni 2017 lalu ketika kedua adik PM Lee, Lee Hsien Yang dan Lee Wei Ling, mengatakan bahwa rumah ayah mereka di 38 Oxley Road harus diruntuhkan sesuai dengan wasiat Lee Kuan Yew sebelum meninggal.
ADVERTISEMENT
Sementara PM Lee mempertanyakan keabsahan wasiat tersebut. Lembaga pemerintah juga mempertimbangkan menjadikan rumah itu sebagai situs bersejarah, diubah menjadi museum.
Kedua adik Lee mengatakan tindakan PM Lee tidak menghormati wasiat ayah mereka. PM Lee dituding oleh kedua adiknya telah menyalahgunakan kekuasaannya sebagai pemimpin negara demi mendapatkan rumah tersebut.
Kasus keluarga yang memicu kehebohan ini pun sampai dibawa ke parlemen Singapura demi menegaskan kredibilitas pemerintah.