Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Sentul City Belum Terima Surat Pemkab Terkait Mediasi Lahan Rocky Gerung
3 Oktober 2021 11:30 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
PT Sentul City Tbk angkat bicara terkait kabar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kirim surat mediasi dan setop pembongkaran di Desa Bojong Koneng.
ADVERTISEMENT
Kepala Departemen Legal Sentul City Faisal Farhan mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum menerima surat dari Pemkab Bogor tersebut, termasuk juga soal mediasi dengan pihak Rocky Gerung .
“Kami belum terima suratnya,” kata Faisal Farhan kepada kumparan, Minggu (3/10).
Farhan juga membantah tudingan pihak Sentul City melakukan intimidasi kepada warga yang digusur. Dia menyebut dugaan itu hanya asumsi.
“Itu asumsi atau fakta. Terkadang di lapangan itu kan bukan bicara fakta melainkan bicara asumsi,” jelasnya.
Pihaknya juga menantang adanya pembuktian terkait identitas warga yang terintimidasi dan bisa melaporkannya ke polisi. "Kalau ada intimidasi segala macam tinggal di proses, secara laporan polisi," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, pihak Pemkab Bogor sudah meminta Sentul City untuk menghentikan somasi yang ditujukan ke Rocky Gerung dan warga Desa Bojo Koneng terkait sengketa lahan.
ADVERTISEMENT
"Sudah ada permohonannya (audiensi). Ya nanti kami cek, setelah itu segera kita fasilitasi. Jadi Pemerintah Kabupaten (Bogor) sudah menyurati PT Sentul City," ujar Kepala Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor Sepyo Achanto, Kamis (30/9).
Saat ditanya kapan jadwal audiensi 30 September 2021 lalu, Sepyo belum bisa memastikan tanggal pastinya. Pihaknya mengatakan akan dilakukan secepatnya.
Sepyo menambahkan, terkait sengketa lahan antara Sentul City dengan Rocky Gerung dan warga dengan Bojong Koneng, juga sudah melakukan sejumlah rapat koordinasi yang dipimpin oleh Pemkab bersama forkopimda.
==