Senyum Atiqah Hasiholan di Sidang Vonis Ratna Sarumpaet

11 Juli 2019 11:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anak Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan dan Iqbal Alhady saat hadir di sidang putusan Ratna Sarumpaet, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7). Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anak Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan dan Iqbal Alhady saat hadir di sidang putusan Ratna Sarumpaet, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7). Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kedua anak Ratna Sarumpaet, Iqbal Alhady dan Atiqah Hasiholan, setia mendampingi ibundanya dalam menghadapi sidang vonis. Harapan keduanya sama, Ratna bebas dari penjara.
ADVERTISEMENT
Atiqah datang mengenakan dress bercorak merah muda. Ketika masuk ke ruangan tak banyak kata yang ia sampaikan ke awak media.
Atiqah Hasiholan di sidang putusan terkait kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
"Harapannya bebas," kata Atiqah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7).
Setelah mendekati ruangan sidang, Atiqah tak berada persis di samping Ratna. Ia berjalan di belakang, sementara Ratna terlebih dahulu masuk ruangan dengan dikawal petugas.
Saat duduk di ruang sidang, barulah Atiqah melempar senyum kepada hadirin. Tapi, tak ada kata-kata terucap dari istri aktor Rio Dewanto itu.
Atiqah Hasiholan (tengah) menghadiri sidang putusan Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Sementara anak Ratna lainnya, Iqbal terlihat lebih tenang. Sambil membawa tasbih, ia terus berzikir sambil berdoa ibundanya bebas.
"Berdoa supaya bebas," kata Iqbal sambil memandang ke arah ibunya.
Atiqah memang hampir tak pernah absen mendampingi sang bunda dalam menghadapi sidang terkait perkara berita bohong. Dari mulai sidang perdana, pembacaan putusan, hingga eksepsi.
Anak Ratna Sarumpaet, Iqbal Alhady bertasbih saat menyaksikan sidang putusan Ratna Sarumpaet, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7). Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
Ia juga kerap menjenguk Ratna Sarumpaet di rutan Polda Metro Jaya. Atiqah juga kerap membawakan makanan favorit Ratna.
ADVERTISEMENT
Ratna Sarumpaet menjadi terdakwa karena diduga menyebarkan berita dirinya telah menjadi korban pengeroyokan di Bandung, Jawa Barat, pada September 2018. Untuk menguatkan ceritanya, Ratna mengirimkan foto muka lebam kepada beberapa kerabatnya.
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Atiqah Hasiholan (tengah) menghadiri sidang putusan Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Belakangan terungkap Ratna tidak pernah dikeroyok. Wajah lebamnya itu akibat operasi sedot lemak untuk kecantikan yang dijalaninya di rumah sakit di Menteng, Jakarta Pusat.
Jaksa menilai Ratna terbukti melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Ia dituntut hukuman penjara 6 tahun.