Senyum Bahagia Penghina Risma Keluar dari Tahanan Polrestabes Surabaya

17 Februari 2020 14:32 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penghina Risma pulang dari tahanan Polrestabes Surabaya. Foto: Yuana/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penghina Risma pulang dari tahanan Polrestabes Surabaya. Foto: Yuana/kumparan
ADVERTISEMENT
Senyum bahagia tersangka penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Zikria Dzatil, tak bisa dibendung. Sambil menggendong anaknya, Zikria tampak semringah usai diizinkan meninggalkan rutan Polrestabes Surabaya.
ADVERTISEMENT
Permohonan penangguhan penahanannya telah dikabulkan oleh polisi. Zikria diperbolehkan kembali pulang oleh penyidik, Senin (27/1) siang.
Zikria mengucapkan terima kasih atas pengabulan permohonan penangguhan penahanan itu. Ia juga berterima kasih kepada Risma yang telah mencabut laporannya.
“Saya diperlakukan sesuai prosedur, sesuai, semuanya sangat baik, serta kuasa hukum saya. Dan terlebih saya ucapkan terima kasih kepada Bu Risma yang telah memaafkan dan mencabut berkas saya,” jelas Zikria usai keluar dari Rutan Polrestabes Surabaya, Senin (27/1).
“Semua menjadi pengalaman hidup saya. Semoga ini pertama dan terakhir untuk saya. Insyaallah saya dijaga sama Allah dan tidak mengulangi perbuatan yang memang saya salah,” tambahnya.
Penghina Risma menjawab pertanyaan wartawan saat pulang dari tahanan Polrestabes Surabaya. Foto: Yuana/kumparan
Zikria berharap bisa bertemu Risma usai penangguhan penahanan ini. Namun, ia tak tahu kapan hal itu bisa terjadi. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tak meniru perbuatannya. Sebab, semua perbuatan akan memiliki konsekuensi hukum.
ADVERTISEMENT
“Bijaklah dalam bermedsos. Segala sesuatu memang kita harus mengerti, tindak hukum itu pasti. Artinya segala sesuatunya selain legowo, jangan seperti saya lah yang ibaratnya terbawa arus dunia medsos, akhirnya seperti ini kejadiannya,” imbuhnya.
Sementara itu, kuasa hukum Zikria, Advent Dio Randy, berharap kasus Zikria bisa SP3 alias dihentikan. “Harapannya perkara ini untuk SP3 dan dari tersangka sangat menyesal atas yang dilakukan,” tuturnya.