Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Seorang Dokter di Banda Aceh Dipecat Diduga karena Berkomentar di Media Sosial
8 April 2022 7:22 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Seorang dokter berstatus pegawai kontrak di RSUD Meuraxa Banda Aceh, dikabarkan dipecat diduga karena menuliskan komentar sindiran tentang pemerintahan di media sosial .
ADVERTISEMENT
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdako Banda Aceh, Said Fauzan membenarkan hal itu. Dokter bernama Bahrul Anwar tersebut diberhentikan oleh pihak rumah sakit karena dianggap melakukan pelanggaran berat.
“Pihak rumah sakit telah memberhentikan dr Bahrul Anwar sesuai aturan karena dianggap melakukan pelanggaran berat sebagaimana termaktub dalam surat perjanjian kerjanya dengan Dirut RSUD Meuraxa. Di sana ada pasal 4 yang mengatur tentang hak dan kewajiban para pihak,” kata Said dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/4).
Disebutkan Said, dalam pasal tersebut pada poin kedua huruf g tertulis apabila pihak kedua melakukan pelanggaran berat yang meliputi mencemarkan nama baik instansi, pimpinan instansi, dan keluarganya dapat diberhentikan dengan tidak hormat atau pemutusan kerja secara sepihak tanpa kompensasi dalam bentuk apa pun oleh pihak pertama.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, sebut Said, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman ikut prihatin dan sangat menyayangkan pemecatan terhadap salah seorang dokter berstatus pegawai kontrak di RSUD Meuraxa itu. Menurutnya, hal tersebut tidak perlu terjadi jika permasalahannya dikomunikasikan dengan baik.
“Saya kira, secara pribadi Pak Wali Kota telah memaafkan statement tendensius yang bersangkutan di media sosial,” ujarnya.
Menurut Said, seharusnya sebagai karyawan di jajaran RSUD Meuraxa perihal masalah bisa dikomunikasikan dengan baik dengan pihak rumah sakit.
”Dan jika dibutuhkan komunikasi dan informasi dari wali kota, beliau sangat terbuka, bisa didatangi kapan saja, baik di balai kota maupun di pendopo,” ungkapnya.
Said menjelaskan, dari kacamata dirinya Wali Kota Banda Aceh sangat terbuka terhadap saran dan masukan, serta memberikan akses yang seluas-luasnya bagi jajaran dan publik untuk berkomunikasi, baik secara langsung maupun tidak langsung.
ADVERTISEMENT
“Pak Wali menurut saya sangat terbuka kepada dr Bahrul Anwar untuk melakukan silaturahmi dan permintaan maaf langsung. Beliau tidak menginginkan hal ini terjadi dan berharap dr Bahrul masih bisa berkiprah melayani masyarakat di RSUD Meuraxa. Perihal kewajiban honor atau gaji akan diselesaikan secepatnya,” tuturnya.
Said mengharapkan semua pihak agar bisa lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial dalam berkomunikasi.
“Intinya beliau (Pak Wali Kota) sangat menyayangkan masalah internal diunggah di media sosial dengan bahasa yang yang kurang patut dan tanpa konfirmasi terlebih dahulu. Mengenai problema keuangan di saat kondisi seperti ini, dihadapi oleh semua instansi termasuk di RSUD Meuraxa di mana dana pembayaran dari Kemenkes sebesar Rp 40 M belum turun,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT