Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Seorang Karyawan Vila di Bali Perkosa Turis Norwegia
13 September 2018 16:20 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
ADVERTISEMENT
Seorang pria bernama Putu Ajus Novan Arya Sutawinaya diamankan Polsek Kuta Selatan atas dugaan pemerkosaan terhadap WNA asal Norwegia berusia 22 tahun di sebuah vila di kawasan Kuta Selatan, Badung, Bali .
ADVERTISEMENT
Kapolsek Kuta Selatan AKP Doddy Monza menjelaskan, kasus itu terjadi pada Rabu (12/9) dini hari. Saat itu, korban tengah tertidur di kamarnya yang terletak di lantai dua lalu kemudian terbangun karena pelaku menindih tubuh korban.
Korban kemudian keluar dari kamarnya dan memberitahu rekannya atas kejadian yang dialaminya. Mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Selatan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Novan ternyata adalah karyawan di vila yang ditinggali korban. Novan berhasil diamankan pada sore harinya sekitar pukul 15.00 WITA. Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya karena sedang di bawah pengaruh alkohol.
"Pelaku mengaku melakukan hubungan badan tersebut karena pengaruh alkohol, dan merasa diberi peluang oleh korban untuk melakukan hubungan intim," ujar Doddy, Kamis (13/9).
ADVERTISEMENT
Sementara menurut Kanit Reskrim Kuta Selatan , Iptu Muh Nurul Yaqin, sebelumnya pelaku, korban dan rekannya pergi bersama pada Selasa (11/9). Mereka sempat diantar oleh Novan berjalan-jalan ke daerah Nusa Dua hingga daerah Pecatu, mengunjungi beberapa tempat seperti Omnia dan Single Fin. Ketiganya kembali ke vila sekitar pukul 22.00 WITA.
Setelah berjalan-jalan, mereka juga sempat berenang bersama di kolam sambil minum minuman beralkohol. Saat korban hendak mandi air hangat dan menemukan showernya tak bisa digunakan, ia meminta bantuan Novan untuk menghidupkannya. Kejadian tersebut terjadi usai korban selesai mandi kemudian tidur.
"Jadi diduga terlapor melakukan pemerkosaan terhadap korban ketika korban sedang tidur," ucap Yaqin.
Adapun polisi mengamankan barang bukti 1 buah bed cover warna putih yang ada bercak darah, satu buah pakaian dalam wanita warna berwarna hitam, dan satu pakaian dalam pria warna hitam.
ADVERTISEMENT
"Pelaku dan barang bukti kini sudah diamankan ke Mako Polsek Kutsel guna proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.