Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Seorang Operator Jadi Tersangka Kecelakaan Girder Jatuh di Matraman
9 Februari 2018 18:32 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
ADVERTISEMENT
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara dan berkordinasi dengan Laboratorium Forensik Polri, Polres Jakarta Timur menetapkan Ahmad Nasikin sebagai tersangka kecelakaan dalam pembangunan rel ganda (double double track/DDT) di Matraman pada Minggu (4/2) lalu. Ahmad Nasikin merupakan operator front leg launcher gantry (peluncur girder boks vertikal).
ADVERTISEMENT
“Setelah pendalaman dan olah TKP, akhirnya Kasatreskrim Polres Jakarta Timur mengambil kesimpulan bahwa operator launcher gantry ditetapkan sebagai tersangka akibat kelalaian kerja,” ujar Kapolres Jakarta Timur Kombes Tony Surya Putra di Polres Jakarta Timur, Jumat (9/2).
Polisi juga menarik kesimpulan kejadian kecelakaan kerja tersebut terjadi akibat kelalaian dari operator launcher gantry itu sendiri. Sebelum menaikkan bantalan double track, Ahmad Nasikin seharusnya memastikan tidak ada pekerja lain di bawahnya.
Selain itu, dugaan adanya kelalaian Ahmad Nasikin diperkuat dengan hasil olah TKP yang memperlihatkan semua alat layak operasi.
Meski ada dugaan kecelakaan yang menyebabkan empat pekerja tewas itu akibat kelalaian operator mesin, polisi masih berupaya melihat kemungkinan lain.
“Kita masih akan kembangkan, bagaimana operasi di sana. Apakah ada pengawas dari operator yang sesuai dari prosedur harus selalu berkordinasi dengan operator mesin launcher gentry tersebut,” papar Tony.
ADVERTISEMENT
Dalam pengungkapan kasus tersebut polisi menyita beberapa barang bukti yakni, tiga buah helm proyek, dua pasang sepatu safety, pakaian dari korban, dua pelat tatakan besi, dua bantalan karet front leg warna hitam, satu leverbrock kuning, satu remote control main switch, satu buku dokumen SOP Pekerjaan Erection Girder PT CMI, dan satu buku kerja operator atas nama Ahmad Nasikin.
“Setelah ini police line akan kami buka, supaya kami jangan sampai menunda terlalu lama menahan pembangunan infrastruktur untuk masyarakat,” jelas Tony.