Seorang Pria Ditangkap di Posko Ketua DPD Gerindra DKI Taufik

16 April 2019 11:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Banda Aceh mengkampanyekan anti politik uang. Foto: ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Banda Aceh mengkampanyekan anti politik uang. Foto: ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
ADVERTISEMENT
Penyidik Gakkumdu dan anggota Bawaslu Jakarta Utara menangkap sesorang berinisial CL terkait dugaan politik uang. CL ditangkap di depan rumah sekaligus posko pemenangan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, M Taufik.
ADVERTISEMENT
“Ketangkapnya 17.30 WIB di wilayah Warakas, di depan rumah Pak Taufik, di posko kemenangannya,” ucap Dimyati, Selasa (16/4).
Penangkapan itu dilakukan pada Senin (15/4). Dalam penangkapan itu, disita juga amplop diduga berisi uang.
Meski begitu, ia menyatakan belum mengetahui apakah ada keterlibatan Taufik dalam dugaan kasus pelanggaran pemilu ini.
"Iya dugaannya gitu karena di sana mau ada rencana kegiatan, barang buktinya sudah ada berupa amplop. Amplop warna putih, tapi isinya berapa kita belum tahu," ucap dia.
Dimyati mengatakan saat penangkapan Taufik tak berada di lokasi. Dia masih mendalami keterlibatan Taufik dalam kasus ini.
“Belum tahu ada indikasi keterlibatan M Taufik, informasinya Pak Taufik enggak ada di situ,” terangnya.
ADVERTISEMENT
Taufik yang saat ini juga menjabat sebagai wakil ketua DPRD DKI Jakarta merupakan caleg DPRD dari dapil DKI Jakarta 3, yaitu Jakarta Utara, yang meliputi Kecamatan Penjaringan, Kecamatan Tanjung Priok, dan Kecamatan Pademangan.