news-card-video
23 Ramadhan 1446 HMinggu, 23 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Seorang Pria Ditemukan Tewas di Kantor DPD Partai NasDem Blitar

21 Maret 2025 18:55 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proses evakuasi jasad Heri Sucahyo, yang ditemukan tewas di kantor DPD Partai NasDem Kabupaten Blitar, pada Jumat (21/3/2025). Foto: Dok. Polres Blitar Kota
zoom-in-whitePerbesar
Proses evakuasi jasad Heri Sucahyo, yang ditemukan tewas di kantor DPD Partai NasDem Kabupaten Blitar, pada Jumat (21/3/2025). Foto: Dok. Polres Blitar Kota
ADVERTISEMENT
Seorang pria ditemukan tewas di kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Blitar, di Dusun Gaprang II RT 03 RW 01, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, pada Jumat (21/3).
ADVERTISEMENT
Korban bernama Heri Sucahyo (62 tahun) asal Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro.
Kasi Humas Polres Gresik, Ipda Putut Siswahyudi, mengatakan mayat ditemukan pukul 09.05 WIB.
Awalnya, dua orang saksi mendapat informasi bahwa Heri yang numpang tinggal di kantor DPD NasDem Blitar tidak terlihat beberapa hari.
Lalu, dua saksi itu mencoba mengecek kondisi Heri di kantor DPD NasDem Blitar melalui pintu belakang.
"Kedua saksi menemukan bahwa Heri Sucahyo sudah meninggal dunia, yang berada di lantai dapur kantor DPD Partai NasDem Kabupaten Blitar," kata Putut saat dikonfirmasi, Jumat (21/3).
Proses evakuasi jasad Heri Sucahyo, yang ditemukan tewas di kantor DPD Partai NasDem Kabupaten Blitar, pada Jumat (21/3/2025). Foto: Dok. Polres Blitar Kota
Putut menyampaikan, korban diduga telah meninggal dunia beberapa hari yang lalu. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan luka di tubuh korban.
"Tidak ditemukan luka, kepala korban sudah dipenuhi belatung. Satu paket obat diabetes," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Polisi lalu mengevakuasi korban dibawa ke RS Mardi Waluyo Kota Blitar. Setelah itu, jenazah diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan.
"Keluarga membuat surat pernyataan bermeterai Rp 10 ribu mengetahui Kepala Desa Gaprang dan akan dimakamkan serta tidak menghendaki atau keberatan untuk dilakukan autopsi," katanya.