Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.7
26 Ramadhan 1446 HRabu, 26 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

ADVERTISEMENT
Impitan ekonomi hingga dorongan aktualisasi diri bisa membuat seseorang nekat melakukan apa pun, termasuk mengaku-ngaku sebagai polisi demi meraup keuntungan.
ADVERTISEMENT
Kedok polisi gadungan itu juga dipakai HH untuk menipu seseorang hingga miliaran rupiah. Alhasil HH ditangkap di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Eko Mulyadi, mengatakan terbongkarnya kasus ini bermula dari laporan saudara wanita yang dinikahi HH. Saudara wanita tersebut kemudian dikenalkan dengan HH.
“Awal mula kejadian pelapor selaku saudara korban mendapat kabar dari korban bahwa korban sudah menikah dengan pelaku (HH) dan tinggal di Depok. Akhirnya pelapor diminta datang ke rumah korban oleh pelaku,” kata Eko kepada wartawan.
ADVERTISEMENT
“Setelah sampai, pelaku mengaku kepada pelapor bahwa pelaku berpangkat Kombes dan berdinas di intelijen Mabes Polri. Setelah itu pelaku menunjukkan KTA-nya kepada pelapor,” lanjut Eko.
Saudara wanita tersebut merasa curiga. Ia kemudian bercerita dengan rekannya seorang polisi yang berdinas di Polres Kota Depok. Keduanya kemudian mendatangi lagi kediaman HH.
“Pelapor dan rekannya berpura-pura berpatroli ke rumah pelaku dan kembali menanyakan terkait dengan KTA yang ditunjukkan pelaku, dan akhirnya pelaku mengaku bahwa pelaku bukan anggota Polri dan sengaja menyamar menjadi anggota Polri agar dapat menikahi korban,” kata Eko.
HH kemudian ditangkap. Dari penangkapan itu, polisi menyita 2 buah KTA anggota Polri serta 1 buah air soft gun jenis revolver.
Tipu Warga Rp 1,7 Miliar
Setelah ditangkap, HH menjalani pemeriksaan intensif. Dari pemeriksaan itu, HH diketahui pernah menipu seseorang senilai miliaran rupiah.
ADVERTISEMENT
HH menipu seseorang tersebut dengan menjanjikan anak korban bisa menjadi anggota PNS Polri.
"Terungkap di handphone-nya ternyata ada beberapa kasus salah satunya dugaan tindak pidana penipuan. Di mana terjadi bujuk rayu atau keadaan palsu atau tipu muslihat kepada seseorang, korban," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Azis Andriansyah, saat jumpa pers pada Selasa (2/2).
"Korban tersebut dengan menjanjikan anak korban bisa menjadi anggota PNS Polri," tambahnya.
Saat korbannya mulai tertarik, kata Aziz, HH kemudian menyerahkan sejumlah persyaratan serta uang yang mesti disetor. Menurut Azis, HH sering kali datang ke kediaman korban dengan maksud meminta uang untuk memuluskan anaknya masuk sebagai PNS Polri.
"Selama proses yang disampaikan oleh tersangka bahwa ini proses yang disampaikan tersangka bahwa ada proses administrasi yang harus dilengkapi, misalnya harus ada surat bebas narkoba, surat sehat dan lain sebagainya, korban harus mengeluarkan uang," kata Aziz.
ADVERTISEMENT
Azis mengatakan, total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 1,7 miliar. HH bahkan sempat meminta uang dengan modus pelantikan sebagai Kapolres Tangerang Kota.
"Sehingga diakumulasi sampai 1,4 miliar kurang lebih. Kemudian kerugian yang terakhir adalah tersangka mengaku akan dilantik sebagai Kapolres Tangerang Kota dan meminta uang untuk pelantikan, meminta uang Rp 300 juta kalau tidak salah, namun korban hanya bisa Rp 241 juta sehingga total kerugian korban ada Rp 1,7 miliar kurang lebih," ungkap Aziz.
Uang Hasil Menipu Dipakai Menikah dan Pengobatan Orang Tua
Dalam konpers tersebut, HH turut dihadirkan. HH mengaku menghabiskan uang hasilnya menipu untuk biaya pernikahan dan keperluan pengobatan ibunya.
"Satu buat biaya pernikahan saya terus buat bantu Ibu yang lagi sakit. Yang lainnya saya belikan buat kebun," kata HH.
ADVERTISEMENT
HH juga mengaku menikahi gadis pujaannya itu dengan menyewa gedung untuk melaksanakan resepsi pernikahan.
"Nikahnya di gedung," kata dia.
Aksinya berpura-pura sebagai polisi telah dilakukan sejak Juni 2020. Namun HH mengaku tak membeli seragam polisi, melainkan hanya mengedit foto.
"Saya tidak beli baju, saya cuma edit di media saja, fotonya diedit," ucapnya.
HH juga terobsesi sebagai polisi sehingga meniru dan mengaku sebagai polisi yang berdinas di Mabes Polri. Selain itu ia membuat KTA (Kartu Tanda Anggota) Polri di wilayah Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Saya terobsesi jadi polisi saja. Iya memang saya suka," akunya.
Atas perbuatannya itu, HH ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 378 KUHP terkait penipuan. Ancaman hukumannya 4 tahun penjara.
ADVERTISEMENT