Sepanjang 2019, 4 Hakim Dihukum Disiplin Berat oleh MA

26 Februari 2020 19:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi meja pengadilan. Foto:  ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi meja pengadilan. Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
ADVERTISEMENT
Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali, menyampaikan laporan pertanggungjawaban MA untuk tahun 2019. Dalam laporannya, Hatta Ali membeberkan pencapaian-pencapaian MA. Termasuk penegakan hukum terhadap hakim-hakim yang melanggar aturan.
ADVERTISEMENT
Dalam paparannya, Hatta Ali membanggakan bagaimana produktivitas MA dalam memvonis perkara yang selalu meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2019, MA memutus 20.058 perkara atau rasio produktivitas yang mencapai 98,93 persen.
"Terbesar sepanjang sejarah MA," kata Hatta Ali dalam paparan Laporan Akhir Tahun MA di JCC, Jakarta Pusat, Rabu (26/2).
Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali (kanan) menyampaikan laporan kinerja tahunan Mahkamah Agung Tahun 2019 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (26/2). Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Ia menambahkan, pada tahun 2019, pihaknya juga meneruskan sistem peradilan modern melalui e-court dan e-litigation. Tercatat pada tahun 2019, e-court digunakan untuk menangani 47.244 perkara terkait sengketa perdata, perdata agama, dan tata usaha negara.
Sementara untuk e-litigation, partisipasi pengguna lain (non-advokat) yang tercatat 22.641 pengguna. Terdiri atas 21.431 pengguna perorangan, 172 pengguna Lembaga Pemerintahan, 972 pengguna badan hukum, dan 111 Pengguna dalam kapasitas sebagai Kuasa Insidentil.
ADVERTISEMENT
"Modernisasi melalui e-court dan e-litigation juga merupakan kontribusi lembaga peradilan untuk menjalankan mandat dalam rangka mendukung kemudahan berusaha (ease of doing business) di Indonesia," kata Ali.
Ketua Mahkamah Agung Muhammad Hatta Ali saat laporan tahunan MA. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Hatta Ali menambahkan, MA mendapatkan alokasi pagu anggaran beserta tambahannya sebesar Rp 9.045.750.260.000. Anggaran yang terealisasikan ialah sebanyak Rp 8.871.309.530.168.
Selain itu, ia juga bicara soal pengawasan dan pembinaan para pegawai lingkungan pengadilan. Sepanjang 2019, MA menangani 2.952 pengaduan dan menyelesaikan 1.956 pengaduan di antaranya. Dari pengaduan itu, MA menjatuhkan sanksi terhadap 183 pegawai pengadilan. Termasuk 4 hakim yang dihukum disiplin berat.
Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali (tengah) menyampaikan laporan kinerja tahunan Mahkamah Agung Tahun 2019 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (26/2). Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
"MA menjatuhkan hukuman disiplin terhadap 179 orang Hakim, Hakim Ad Hoc dan Aparatur Peradilan lainnya. Selain itu, untuk menjaga keluhuran martabat dan kehormatan Hakim, telah diadakan Sidang Majelis Kehormatan Hakim oleh MA bersama KY terhadap 4 orang Hakim yang kesemuanya telah dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran dan dijatuhi hukuman disiplin berat," kata Hatta Ali.
ADVERTISEMENT
Turut Hadir dalam sidang pleno laporan akhir tahun MA, Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Selain itu juga hadir kepala dan pimpinan lembaga seperti Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua Syarief Hasan, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta jajaran menteri kabinet Indonesia Maju.