Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Ketua Mahkamah Agung , Hatta Ali, menyampaikan laporan pertanggungjawaban MA untuk tahun 2019. Dalam laporannya, Hatta Ali membeberkan pencapaian-pencapaian MA. Termasuk penegakan hukum terhadap hakim-hakim yang melanggar aturan.
ADVERTISEMENT
Dalam paparannya, Hatta Ali membanggakan bagaimana produktivitas MA dalam memvonis perkara yang selalu meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2019, MA memutus 20.058 perkara atau rasio produktivitas yang mencapai 98,93 persen.
"Terbesar sepanjang sejarah MA," kata Hatta Ali dalam paparan Laporan Akhir Tahun MA di JCC, Jakarta Pusat, Rabu (26/2).
Ia menambahkan, pada tahun 2019, pihaknya juga meneruskan sistem peradilan modern melalui e-court dan e-litigation. Tercatat pada tahun 2019, e-court digunakan untuk menangani 47.244 perkara terkait sengketa perdata, perdata agama, dan tata usaha negara.
Sementara untuk e-litigation, partisipasi pengguna lain (non-advokat) yang tercatat 22.641 pengguna. Terdiri atas 21.431 pengguna perorangan, 172 pengguna Lembaga Pemerintahan, 972 pengguna badan hukum, dan 111 Pengguna dalam kapasitas sebagai Kuasa Insidentil.
ADVERTISEMENT
"Modernisasi melalui e-court dan e-litigation juga merupakan kontribusi lembaga peradilan untuk menjalankan mandat dalam rangka mendukung kemudahan berusaha (ease of doing business) di Indonesia," kata Ali.
Selain itu, ia juga bicara soal pengawasan dan pembinaan para pegawai lingkungan pengadilan. Sepanjang 2019, MA menangani 2.952 pengaduan dan menyelesaikan 1.956 pengaduan di antaranya. Dari pengaduan itu, MA menjatuhkan sanksi terhadap 183 pegawai pengadilan. Termasuk 4 hakim yang dihukum disiplin berat.
"MA menjatuhkan hukuman disiplin terhadap 179 orang Hakim, Hakim Ad Hoc dan Aparatur Peradilan lainnya. Selain itu, untuk menjaga keluhuran martabat dan kehormatan Hakim, telah diadakan Sidang Majelis Kehormatan Hakim oleh MA bersama KY terhadap 4 orang Hakim yang kesemuanya telah dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran dan dijatuhi hukuman disiplin berat," kata Hatta Ali.
ADVERTISEMENT
Turut Hadir dalam sidang pleno laporan akhir tahun MA, Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Selain itu juga hadir kepala dan pimpinan lembaga seperti Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua Syarief Hasan, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta jajaran menteri kabinet Indonesia Maju.