Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Sepanjang 2024 Ada 34 Polisi di Sumbar Dipecat, di Antaranya Kasus LGBT
2 Januari 2025 11:14 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Polda Sumatera Barat (Sumbar) memberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada 34 personelnya sepanjang tahun 2024. Kapolda Sumbar Irjen Suharyono dalam rilis akhir tahun menyampaikan dari jumlah tersebut, ada beberapa kasus lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) — utamanya gay.
ADVERTISEMENT
"Tidak banyak, tapi ada. Bahwa di mana pun hal-hal itu terjadi, walaupun kita tidak menyatakan di mana, daerah mana, kementerian lembaga di mana. Tapi hal seperti itu sering terjadi," kata Irjen Pol Suharyono, dikutip Kamis (2/1).
"Di Sumbar ada, tapi tidak banyak. Penanganan, ya jika terbukti, ya PTDH. Sehingga berkaitan dengan sekian yang di-PTDH itu di antaranya adalah kasus itu (LGBT)," katanya.
Suharyano beralasan tidak membeberkan jumlah anggotanya terlibat LGBT agar tidak bias.
"Yang penting ada. Ada itu bisa jadi 1, bisa jadi 2, tidak banyak," ungkapnya.
Total polisi di Sumbar yang melakukan pelanggaran sepanjang tahun 2024 berjumlah 292 orang. Sebanyak 34 dikenakan sanksi PTDH alias dipecat.
Irjen Suharyanto memasuki masa pensiun pada Januari 2025. Dalam TR terbaru, posisi Kapolda Sumatera Barat diisi oleh Irjen Pol Gatot Tri Suryanta. Prosesi Sertijab dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Rabu (1/1) di Mabes Polri.
ADVERTISEMENT