Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Sepanjang Agustus-Oktober 2024, Ada 51 Motor Hilang di Bali
21 Oktober 2024 15:04 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sebanyak 51 motor hilang sepanjang Agustus sampai Oktober 2024 di Bali. Kendaraan ini dicuri oleh 11 maling.
ADVERTISEMENT
Mereka adalah BD (30), MM (21), AM (22) ILS (37), IMDP (28), MFDP (31), INYSDT (28), RS (43).PBA (38), ZND (40), MAT (45).
"Pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor berawal dari laporan dan keresahan masyarakat," kata Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya di Polda Bali, Senin (21/10).
Para pelaku beraksi di 43 lokasi, yakni sebanyak 10 lokasi di Kecamatan Denpasar Selatan, sembilan di Denpasar Barat, delapan di Denpasar Utara, dan enam di Denpasar Timur. Selain itu, sebanyak 6 lokasi di Kecamatan Kuta Utara, serta masing-masing 1 lokasi di Karangasem, Tabanan, Klungkung, dan Bangli.
Biasanya pelaku beraksi pada malam hari. Beberapa modus operandi yang dilakukan pelaku adalah mengambil dengan mudah karena kunci motor nyantol, didorong hingga menggunakan kunci palsu.
ADVERTISEMENT
Sepeda motor yang berhasil dicuri kemudian dijual ke media sosial. Hasil penjualan motor digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Berhasil mengamankan barang bukti sejumlah 51 unit sepeda motor," katanya.
Para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP Ayat (1), (3), (4) dan ke (5) dan atau Pasal 362 KUHP, dengan ancaman maksimal tahun 7 penjara.
"Bagi masyarakat yang merasa kehilangan dan memiliki kendaraan silakan datang ke Direktorat Reserse Umum Polda Bali dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK dan BPKB asli kendaraan tersebut," katanya.