Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Sepanjang Desember 2023 Ada 33 Warga Positif COVID-19 di Bali
12 Desember 2023 13:38 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Dinas Kesehatan (Dinkes) Bali mencatat ada 33 warga positif COVID-19 sepanjang Desember 2023 atau menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023-2024.
ADVERTISEMENT
Dari 33 kasus, baru 5 kasus dinyatakan sembuh. Namun, Dinkes belum melacak lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada pasien yang sempat melakukan perjalanan ke luar negeri.
"Kita belum sampai ke sana lagi (melakukan pelacakan sumber pemaparan virus corona)," kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Dinkes Bali I Wayan Widya saat dihubungi, Selasa (12/12).
Sementara itu, Kepala Dinkes Bali Nyoman Gede Anom meminta masyarakat tidak panik terhadap temuan kasus COVID-19 di Pulau Dewata. Dia menegaskan, kasus COVID-19 sudah masuk dalam kategori flu biasa.
"Ada (yang positif COVID-19) karena imun kita sudah bagus, ya kayak flu biasa, masyarakat enggak usah panik, takut atau apa," katanya.
Anom mengimbau masyarakat tetap melakukan protokol kesehatan seperti pakai masker, cuci tangan dan menjaga jarak saat bepergian ke luar rumah untuk mencegah penularan lebih luas.
ADVERTISEMENT
Anom juga mengimbau warga yang belum menerima vaksinasi booster segera mendapatkan layanan vaksin ke Dinkes Bali. Dinkes Bali menyediakan sekitar 5 ribu dosis vaksin jenis Inavac bagi masyarakat yang belum menerima vaksinasi booster.
"Untuk persiapan kita sudah minta ke pusat 5 ribu vaksin covid, (jenisnya) Inavac untuk booster untuk jaga-jaga siapa tahu masyarakat antusias vaksinasi. Kan (biasanya) gitu sudah dengar ada pemberitaan (kasus positif) baru antusias lagi," katanya.
Sementara itu, Kepala BPBD Bali Made Rentin menilai belum ada aturan khusus bagi pelaku perjalanan dalam dan luar negeri menjelang libur Nataru terkait virus corona.
Dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/C/4815/2023 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap lonjakan kasus COVID-19, pemerintah daerah diinstruksikan memperhatikan kelengkapan vaksinasi atau booster bagi pelaku perjalanan luar negeri.
ADVERTISEMENT
"Surat edaran ini menegaskan perlunya peningkatan kewaspadaan melalui beberapa langkah, seperti vaksinasi, pemantauan situasi, identifikasi status vaksinasi pelaku perjalanan, pengawasan ketat terhadap pelaku perjalanan, dan peningkatan komunikasi edukasi kepada masyarakat," katanya.
Seperti diketahui, kasus COVID-19 di Indonesia dan sejumlah negara Asia Tenggara lainnya seperti Singapura, Malaysia, Filipina dilaporkan mengalami kenaikan. Pemerintah meminta kepala daerah meningkatkan kewaspadaan.