Sepanjang Januari-Mei 2019, Densus 88 Tangkap 68 Terduga Teroris

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Rilis tersangka dan bukti pengungkapan kasus terorisme. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rilis tersangka dan bukti pengungkapan kasus terorisme. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan

Densus 88 Antiteror berhasil menangkap 68 terduga teroris sepanjang Januari - Mei 2019 di berbagai daerah di Indonesia. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol M. Iqbal mengungkapkan, para terduga teroris yang ditangkap terafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Para tersangka saat ini, dari 68 tersangka ini sedang proses penyidikan dan proses pengembangan. Dari 68 tersangka, 8 tersangka meninggal dunia. Satu tersangka meledakkan diri di Sibolga. Dan 7 tersangka meninggal dunia karena mengancam nyawa petugas, dilakukan pelumpuhan," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (17/5).

Kadiv Humas Polri, M. Iqbal. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Penangkapan dilakukan secara bertahap dengan rincian 4 tersangka di Januari, 1 tersangka di Februari, 20 tersangka di Maret, 14 tersangka di April, dan 29 tersangka di Mei.

"Terhadap 29 tersangka yang dilakukan penangkapan, yaitu terafiliasi kepada kelompok JAD dengan rincian sebagai berikut, 18 orang tersangka ditangkap di Bekasi, Karawang, Tegal, Nganjuk, dan Bitung, Sulawesi utara," jelas Iqbal.

Iqbal menjelaskan, dari 29 terduga teroris yang ditangkap sepanjang Mei, 18 di antaranya berencana melakukan amaliyah atau aksi teror pada 22 Mei 2019, bertepatan dengan pengumuman hasil Pemilu 2019

"Keterlibatan tersangka kelompok JAD, yaitu menyembunyikan DPO JAD di Lampung, merencanakan aksi amaliyah. Nah ini ya melaksanakan aksi amaliyah atau aksi teror dengan menyerang kerumunan massa pada tanggal 22 Mei mendatang dengan menggunakan bom," tutur Iqbal.

Barang bukti pengungkapan kasus terorisme. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan

Sedangkan 11 tersangka lainnya, ditangkap di sejumlah lokasi berbeda seperti Jakarta, Grobogan, Sukoharjo, Sragen, Kudus, Semarang, Jepara, dan Madiun.

"Dari 11 tersangka, 9 tersangka anggota aktif JAD. Dan semua mengikuti program latihan paramiliter baik dalam negeri dan luar negeri yang dikirim ke Suriah," ucap Iqbal.

"Dua tersangka lainnya merupakan deportan yang hijrah ke Suriah dan mereka belajar membuat bom asap di Aleppo," imbuhnya.

Dari serangkaian penangkapan terduga teroris sepanjang Mei, polisi mengamankan barang bukti berupa 5 buah bom rakitan sistem sumbu picu, 4 pisau, 2 busur anak panah, 1 pucuk senapan angin, 5 kotak peluru, dan 1 pisau lempar.

Barang bukti pengungkapan kasus terorisme. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan