Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Seperti Apa Dugaan Gratifikasi Ganjar yang Dilaporkan IPW ke KPK?
6 Maret 2024 14:12 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, melaporkan dugaan gratifikasi mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan eks Dirut Bank Jateng berinisial S ke KPK. Laporan dugaan gratifikasi itu terkait cashback asuransi di BPD Jawa Tengah alias Bank Jateng.
ADVERTISEMENT
Sugeng membeberkan konstruksi awal dugaan penerimaan gratifikasi yang dilaporkannya ke KPK. Dia menjelaskan, cashback itu soal penjaminan perusahaan asuransi terhadap para debitur Bank Jateng yang mendapat kredit.
"Cashback dari perusahaan asuransi ke Dirut Bank Jateng terkait dengan adanya penjaminan perusahaan asuransi terhadap pada debitur Bank Jateng yang mendapat kredit dari Bank Jateng sehingga wajib diasuransikan. Para debitur membayar premi kepada asuransi yang ditunjuk Bank Jateng," papar Sugeng kepada wartawan, Rabu (6/3).
Praktik ini, menurut Sugeng, diduga terjadi pada tahun 2014 hingga tahun 2023. Cashback diperkirakan nilainya hingga 16% yang kemudian diduga dibagi-bagikan, yakni:
ADVERTISEMENT
“Jumlahnya lebih dari Rp 100 miliar,” ujar Sugeng yang juga Ketua DPD PSI Kota Bogor itu.
Sugeng mengaku sudah menyampaikan semua bukti yang dimiliki. KPK mengkonfirmasi laporan IPW tersebut dan sedang memverifikasinya.
“Laporan dari mana pun mekanisme di KPK, kan, sama, di Dumas [pengaduan masyarakat], nanti Dumas yang akan melakukan telaahan, kekayaan informasi dengan berbagai sumber, klarifikasi, kemudian dibahas dengan Satgas Penyelidikan,” jelas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Rabu (6/3).
“Kalau sepakat ada indikasi korupsi, baru naik ke penyelidikan, baru kita klarifikasi ke yang bersangkutan,” imbuh Alex.
Ganjar sudah membantah dugaan yang dilaporkan IPW tersebut. Dia menegaskan, tidak pernah menerima gratifikasi seperti yang ditudingkan.
ADVERTISEMENT
"Saya tidak pernah menerima pemberian/gratifikasi dari yang dia tuduhkan," kata Ganjar.