Sepupu Presiden Filipina Ditangkap Akibat Skandal Korupsi Pengendalian Banjir

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua DPR Filipina, Martin Romualdez. Foto: Jam Sta Rosa/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR Filipina, Martin Romualdez. Foto: Jam Sta Rosa/AFP

Mantan Ketua DPR Filipina Martin Romualdez ditangkap polisi pada Senin (7/9) terkait dugaan korupsi dalam proyek pengendalian banjir fiktif. Skandal itu merugikan negara hingga miliaran peso.

Romualdez, yang juga merupakan sepupu Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr., ditangkap saat berada di rumah sakit. Polisi mendatangi Cardinal Santos Medical Center setelah Romualdez dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami tekanan darah tidak stabil dan serangan kecemasan.

"Saya di sini bersama Jenderal Nartatez untuk menjalankan surat perintah penangkapan terhadap mantan Ketua DPR Martin Romualdez," kata Menteri Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah Filipina Jonvic Remulla kepada wartawan di luar rumah sakit.

Ketua DPR Filipina, Martin Romualdez. Foto: Jam Sta Rosa/AFP

Remulla mengatakan polisi telah membacakan hak-hak Romualdez sebelum menangkapnya.

"Setelah kami membacakan hak-haknya, dia kini dianggap sebagai orang yang dirampas kebebasannya," ujarnya.

Penangkapan tersebut dilakukan beberapa jam setelah jaksa mengajukan perkar terhadap Romualdez. Ia diduga terlibat dalam skema korupsi senilai 7,4 miliar peso atau sekitar Rp2,1 triliun, yang mencakup penerimaan suap, penyisipan anggaran secara ilegal, serta pengalokasian proyek yang bermasalah.

Kasus terkait Romualdez merupakan tindak pidana korupsi berskala besar di Filipina yang dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan tidak dapat dijamin dengan uang jaminan.

Pengacara Romualdez, Ade Fajardo, mengatakan kliennya akan menghadapi tuduhan tersebut melalui proses hukum.

"Kami menghormati pengadilan dan proses hukum," kata Fajardo.

"Romualdez hanya meminta hak atas proses hukum dan pemeriksaan yang adil sebagaimana dijamin bagi setiap warga Filipina. Kebenaran, bukti, dan proses yang adil harus diutamakan," lanjutnya.

Presiden Filipina Ferdinand "Bongbong" Marcos Jr Foto: Tobias Schwarz/AFP

Kasus tersebut merupakan bagian dari penyelidikan besar-besaran terhadap proyek pengendalian banjir yang diduga fiktif atau tidak pernah dibangun. Presiden Marcos sebelumnya menjadikan proyek-proyek tersebut sebagai salah satu isu utama dalam pidatonya pada Juli 2025.

Kepala Ombudsman Filipina Jesus Crispin Remulla mengatakan pihaknya berencana mengajukan perkara tambahan terhadap Romualdez dan sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dalam skandal tersebut.

"Kami tidak memilih-milih. Tidak ada nama yang kami coba hindari. Semua ini berdasarkan bukti," kata Jesus Crispin Remulla.

"Kasus ini membuktikan bahwa tidak ada yang kebal hukum," tambahnya.

Selain Romualdez, sejumlah orang turut menjadi pihak yang dilaporkan dalam perkara tersebut. Mereka antara lain mantan anggota parlemen Elizaldy Co yang kini melarikan diri, serta sejumlah pihak lain yang dituduh bekerja sama untuk mengakumulasi kekayaan secara ilegal menggunakan dana pemerintah.

Romualdez mengundurkan diri sebagai Ketua DPR pada September 2025 setelah namanya muncul dalam penyelidikan yang semakin meluas. Saat itu, ia mengatakan pengunduran dirinya diperlukan agar proses investigasi dapat berjalan tanpa intervensi.

Meski tidak lagi menjabat sebagai ketua DPR, Romualdez masih berstatus sebagai anggota Kongres Filipina.

Dalam setahun terakhir, jaksa Filipina telah mengajukan perkara terhadap sejumlah anggota dan mantan anggota parlemen, pejabat pekerjaan umum, serta perwakilan perusahaan konstruksi yang diduga terkait dengan skema korupsi proyek pengendalian banjir tersebut.

Kasus ini menjadi salah satu skandal korupsi terbesar yang tengah mengguncang pemerintahan Filipina. Korupsi telah lama menjadi persoalan di negara tersebut dan kerap disebut sebagai salah satu faktor yang menghambat upaya pengentasan kemiskinan.