Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Serah Terima Jabatan, Taruna Ikrar Bicara BPOM Selevel dengan FDA AS
20 Agustus 2024 10:56 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Taruna Ikrar resmi menjadi Kepala BPOM. Usai dilantik pada Senin (19/8), hari ini Selasa (20/8) serah terima jabatan Kepala BPOM dilakukan dan siarkan secara daring.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan itu, Taruna Ikrar merasa senang bisa berkarier kembali di BPOM.
"Saya merasakan ini rumah besar yang memulai karier saya dan akhirnya saya kembali di sini diberi amanah pada posisi untuk mendeliver sesuatu yang sangat penting tentu bukan sekadar karena tujuan yang spesifik untuk mendapat posisi," kata dia.
Taruna Ikrar berharap ke depannya BPOM bisa selevel dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat atau Food and Drug Administration (FDA), Badan Obat Uni Eropa dan Jepang.
"Mudah-mudahan kita bisa berjuang mudah-mudahan pada tahun depan kita sudah mencapai itu sehingga kalau itu tercapai kita sudah selevel dengan FDA US, Uni Eropa, Jepang," ujarnya.
"Dan kalau itu tercapai maka apa yang menjadi impian-impian tadi produk-produk kita yang diregulasi di Indonesia yang diproduksi di Indonesia akan punya ranking standar level yang diakui seluruh dunia bukan lagi Asia Tenggara," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Taruna Ikrar mengatakan bahwa Presiden terpilih Prabowo Subianto menganggap BPOM merupakan bagian penting dari sistem kepentingan pertahanan nasional.
"Tentu kita paham juga bahwa kita bicara makanan dan obat-obatan ini sangat vital bagi kehidupan kita dan itu ternyata dalam konteks tertentu bapak presiden menilai bahwa itu bagian proses pertahanan negara kita, maksudnya Bapak Prabowo ya karena beliau yang akan dikasih amanah," imbuhnya.
"Bapak Presiden Prabowo menganggap bahwa BPOM itu bagian dari sistem strategi kepentingan pertahanan nasional kita. Jadi bukan hanya persenjataan dan sebagainya, termasuk makanan, minuman dan sebagainya," sambungnya.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 14:45 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini