Serangan Balik Ayah David Melalui Kesaksiannya di Sidang Mario Dandy
ยทwaktu baca 6 menit

Di hadapan majelis hakim, ayah dari korban penganiayaan David Ozora, Jonathan Latumahina, melakukan 'serangan balik' atas insiden yang menimpa anaknya. Jonathan mengungkapkan sejumlah kesaksian, menguak peristiwa yang terjadi, atas apa yang dialami David Ozora hingga terbaring koma, atas perbuatan Mario Dandy.
Tendangan bak pemain bola oleh Mario Dandy ke arah kepala David, dibalas sang ayah melalui proses hukum, tak main hakim sendiri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Serangan balik itu disampaikan oleh Jonathan saat ia menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan David Ozora, Selasa (13/6) kemarin. Adapun anaknya menderita luka parah usai dianiaya Mario Dandy di kompleks Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin, 20 Februari 2023.
Jonathan menyebut David mengalami trauma berat atau diffuse axonal injury (DAI). Trauma berat pada otak yang disebabkan otak berputar. Itu yang membuat David koma sehingga dia tidak bisa merespons apa pun.
David mengalami trauma berat pada leher bagian belakang. Total 56 hari dia dirawat di RS Mayapada. David juga mengalami gigi patah, dokter juga menjelaskan hasil CT scan tidak ada pendarahan, yang justru dinilai berbahaya.
"Ini berbahaya karena tidak ada pendarahan, tapi dia koma. Di situ saya juga baru paham skala komanya. Ini skala tingkat kesadarannya paling rendah. Jadi skala tertinggi itu 15, kita yang normal ini 12, David ini 3," jelas Jonathan.
Serangan Balik Pertama: Ungkap Ada Orang Asing Dekati
Serangan pertama digulirkan oleh Jonathan. Dia mengungkap ada sosok asing yang kerap mendekatinya saat David Ozora pertama kali dibawa ke RS Medika Permata Hijau. Dia bahkan sempat emosi.
"Dia tiba-tiba mendekati. 'Pak saya dari keluarga pelaku', saya emosi waktu itu," kata dia.
Jonathan pun langsung bertanya ke orang tersebut. "Kenapa Anda datang ke sini?"
Ia kemudian menirukan perkataan orang tersebut. Jonathan diminta cari RS yang lebih baik. Semuanya disebut akan 'dibereskan' oleh pihak Mario Dandy. Mendengar itu, Jonathan marah lagi. Dia mempertanyakan, mengapa menyuruh-nyuruh dia.
Di persidangan, dia juga mengaku sempat terpikir untuk 'mata dibalas mata'. Minimal Mario Dandy merasakan apa yang anaknya rasakan.
"Enggak ada yang sebanding kecuali pelaku dilakukan yang sama, dibikin koma itu baru sebanding menurut saya," kata Jonathan.
Serangan Balik Kedua: Ungkap Ancaman Penembakan
Jonathan mengaku sempat membaca obrolan perempuan A (15) dengan David via WhatsApp sebelum peristiwa penganiayaan pada 20 Februari 2023. Perempuan A adalah mantan kekasih David yang kemudian menjadi kekasih Mario.
Kala itu Perempuan A mengajak David bertemu dengan dalih ingin mengembalikan kartu pelajar David. David menolak dan minta dikirim lewat jasa pengiriman saja.
"Saya enggak tahu isinya apa, tetapi setelah itu ada obrolan David bersama Agnes yang menyatakan David diancam mau ditembak," jelas Jonathan.
Jonathan menerangkan, David juga pernah ditelepon Mario pada pukul 02.00 WIB. David kemudian menceritakan yang dialaminya ke Perempuan A. Mario sendiri menelepon David beberapa kali karena ingin bertemu.
"Sampai akhirnya ada mau nembak, 'kalau enggak mau nanti gue panggilin Brimob gue'," kata Jonathan menceritakan teror yang dialami David.
Jonathan melanjutkan, hingga akhirnya Mario menyebut tak akan menembak David bila mau bertemu. "Kalau lu batu kaya gini gue telepon Brimob gue," ucap Jonathan menirukan pesan Dandy.
Serangan Balik Ketiga: 'Nanti Diurus Papa'
Jonathan mengaku pernah mendapatkan informasi soal Mario Dandy yang disebut percaya diri menghadapi kasus hukum. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo, pun disebut terkait dengan hal tersebut.
Dalam kesaksiannya, Jonathan pernah mendapat informasi bahwa Mario Dandy menjanjikan Shane dan Perempuan A bahwa papanya akan mengurus kasus mereka. Ketiganya merupakan terdakwa penganiayaan David Ozora.
Jonathan mendapat informasi dari Rudy Setiawan dan Natalia Puspitasari serta Rustam Hatala soal percakapan ketiga tersangka itu saat berada di Polsek Pesanggrahan. Ketiganya sempat diamankan ke polsek usai penganiayaan.
"Apa yang disampaikan?" tanya hakim.
"Tenang aja kalian enggak akan kena, yang ngomong ini si Dandy. 'Kalian itu enggak akan kena', si Agnes dan si Shane. Nanti diurusin sama papa, aku aja paling cuma 2 tahun 8 bulan," papar Jonathan menyebutkan informasi yang diterimanya.
"Dari situ saya beranggapan ini ada yang enggak beres, anak saya ini korban," sambungnya.
Serangan Balik Keempat: Ragam Kejanggalan
Jonathan juga mengungkapkan sejumlah kejanggalan di awal-awal penanganan kasus penganiayaan anaknya. Mulai dari pelat mobil berubah, hingga asuransi sempat ditolak.
Jonathan menceritakan bahwa Rubicon milik Mario Dandy sempat disita di Polsek Pesanggrahan usai penganiayaan. Namun, mobil tersebut nyatakan sempat digunakan menjemput Perempuan A, dan saat kembali nomor polisinya sudah berubah.
"Saya marah, apakah Polsek ini demikian miskinnya jemput saksi pake mobil yang dipakai oleh pelaku. Anehnya apa, pas balik pelat nomornya berubah," kata Jonathan.
Hal tersebut menurut Jonathan sangatlah ganjil. Sebab seharusnya, mobil tersebut menjadi barang bukti dalam kasus penganiayaan anaknya.
Kejanggalan lainnya, yakni saat asuransi David ditolak. Peristiwa ini usai penganiayaan terjadi. Penolakan itu, kata Jonathan, dilakukan oleh admin rumah sakit. Alasannya, ada klausul yang dilanggar.
"Saudara tanya ke admin? Ini yang ditolak alasannya apa? Ini ditolak ada diberikan suatu berkas kepada Saudara?" tanya hakim.
"Iya. Saya tanya siapa yang nulis? Siapa yang tulis ini? 'Bukan dari kita Pak', 'iya siapa?', 'dari Polsek, Pak', saya tanya orangnya tahu enggak? 'Enggak Pak, tapi kalau kronologi seperti ini dari kepolisian'. Akhirnya kita urus itu dibantu sama Melissa Anggraini, lawyernya David, kebetulan waktu itu dia di sana, kemudian dari pihak rumah sakit baru bisa approve asuransi," cerita Jonathan.
Serangan Saksi Lain: Shane Main Gitar, Mario Bermesraan
Orang tua teman David Ozora, Rudy Setiawan, mengaku melihat Shane Lukas main gitar. Di saat yang sama, Mario Dandy dan Perempuan A bermesraan. Hal itu ia lihat saat dimintai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polsek Pesanggrahan. Tampak tak ada penyesalan di wajah mereka.
"Saudara melihat mereka ada main gitar?" tanya hakim kepada Rudy saat bersaksi di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/6).
"Saya melihat," jawab Rudy, yang merupakan pihak penolong David Ozora ke rumah sakit, dan pelerai penganiayaan.
"Lihat, lihat di mana?" tanya hakim.
"Saya lihat Shane ambil gitar, gitar itu digantung jadi masuk ke ruangan kaca, jadi di Polsek itu ada ruang kaca, ruangan itu ruangan apa saya enggak tahu, tapi mereka ada di situ," kata dia.
"Nah, Shane main gitar, menghadapi si Mario dan si anak AG," sambungnya.
Pada saat itu, Perempuan A disebut tengah menggandeng tangan Mario Dandy. Istrinya yang ada di lokasi tersebut pun mengaku kecewa. Istrinya juga menyaksikan hal yang sama.
Belakangan, Shane mengaku main gitar karena pusing. Gitar tersebut ia mainkan pada 21 Februari 2023 malam.
"Mengenai main gitar, Yang Mulia, pada saat itu sudah pusing," kata Shane.
Dalam perkaranya, Mario Dandy didakwa melakukan penganiayaan berat berencana ke David. Mario didakwa bersama-sama Shane Lukas serta perempuan A, namun perkara ketiganya dipisah.
Atas perbuatannya, jaksa mendakwa Mario dan Shane Lukas dengan Pasal 355 ayat (1) KUHP atau Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (2) UU Perlindungan Anak.
Sementara Perempuan A sudah terlebih dahulu diadili. Dia divonis 3,5 tahun penjara. Namun kini tengah menempuh upaya kasasi.
