Serangan Balik Koruptor ke KPK Sepanjang 2019: Teror Bom Pipa hingga Isu Taliban

27 Juli 2020 13:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK tak berhenti didera serangan demi serangan sepanjang 2019. Berdasarkan Laporan Tahunan 2019, terdapat beberapa serangan yang diterima KPK.
ADVERTISEMENT
Serangan yang diterima tak hanya berupa intimidasi verbal, melainkan juga berupa serangan secara fisik hingga percobaan pembunuhan. Publik menyebutnya sebagai serangan balik koruptor (corruptor fightback).
Sepanjang 2019, serangan tak hanya ditujukan kepada pegawai, melainkan juga kepada pimpinan. KPK menilai serangan itu dilakukan pihak-pihak yang kepentingannya terganggu oleh kerja-kerja KPK.
"Serangan itu berbentuk teror bom, penganiayaan hingga penggiringan opini secara terstruktur dan masif di media sosial. Kami menyadari semua risiko itu. Tapi keinginan untuk menghadirkan Indonesia yang lebih baik di masa depan, jauh lebih kuat dan takkan kalah oleh serangan-serangan itu," tulis KPK dalam laporan tersebut.
"Bagi kami, mengemban tugas pemberantasan korupsi, bukan sekadar pekerjaan kantor, melainkan sebuah perjuangan suci," lanjut pernyataan KPK.
ADVERTISEMENT
Berikut rangkuman serangan terhadap KPK sepanjang 2019:
Kondisi terkini rumah Laode Syarif di Kalibata. Foto: Raga Imam/kumparan
Rumah 2 pimpinan KPK saat itu, Agus Rahardjo dan Laode M Syarif, diteror bom.
Kediaman Agus Rahardjo di Jalan Graha Indah VIII, Bekasi, Jawa Barat, diteror bom pipa. Bom tersebut diletakkan dalam tas hitam yang digantung di pagar rumahnya.
Meski begitu, Agus tidak merasa panik. Agus menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke pihak kepolisian dan memutuskan tetap berangkat kerja seperti biasa.
Suasana rumah Ketua KPK, Agus Rahardjo di Bekasi. Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
Pada hari yang sama, rumah Laode M Syarif juga mendapat teror bom. Rumahnya di Jalan Kalibata Selatan, Pancoran, Jakarta Selatan, dilempar bom molotov.
Penemuan bom itu terjadi pada Rabu (9/1) sekitar pukul 05.30 WIB. Botol berisi spiritus dan sumbu api ini pertama kali dilihat sopir Syarif, Bambang. Selanjutnya Syarif melaporkan teror itu kepada polisi.
ADVERTISEMENT
Sudah 1,5 tahun teror tersebut terjadi, hingga kini polisi belum berhasil menangkap pelakunya.
Ilustrasi Penganiayaan Foto: Pixabay
Dua pegawai KPK, Muhammad Gilang Wicaksono dan Indra Mantong Batti, dianiaya saat melakukan pengawasan terhadap pembahasan RAPBD Provinsi Papua tahun anggaran 2019 yang berlangsung di Hotel Borobudur pada Sabtu (2/2).
Akibat penyerangan itu, Gilang mendapat sejumlah luka sobek di wajah hingga retak pada tulang hidung.
Sekda pemrov Papua Hery Dosinaen. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Kasus itu pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Sekda Papua, Hery Dosinaen, ditetapkan sebagai tersangka. Hery mengaku saat itu refleks sehingga ikut menganiaya Gilang Wicaksono.
Dalam kesempatan itu Hery meminta maaf kepada pimpinan KPK berserta jajarannya atas kekhilafan yang ia lakukan.
Sudah lebih dari 1 tahun kasus ini bergulir. Namun belum jelas proses hukumnya.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol M. Iqbal (tiga dari kiri) dan Tim Pakar TGPF saat Konferensi Pers Hasil Kerja TGPF Kasus Penyerangan Novel Baswedan, Rabu (17/7). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK menyebut peristiwa penyerahan hasil investigasi TGPF bentukan Polri kepada Kapori saat itu, Tito Karnavian, sebagai rangkaian serangan balik koruptor sepanjang 2019.
Beberapa hari setelah penyerangan laporan itu, TGPF dan Polri mengadakan konferensi pers. Dalam salah satu poin temuan, TGPF menyebut serangan terhadap Novel bukanlah masalah pribadi tapi lebih diyakini berhubungan dengan pekerjaan.
TGPF menyebut ada 6 kasus besar di KPK yang diduga berhubungan dengan penyiraman terhadap Novel.
Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulett bersiap menjalani sidang dakwaan di PN Jakarta Utara, Kamis (19/3) Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Atas hal tersebut, TGPF merekomendasikan pembentukan Tim Teknis Polri. Hingga akhirnya pada akhir 2019, Polri menangkap 2 polisi aktif yakni Rahmat Kadir dan Ronny Bugis. Keduanya disebut sebagai penyerang Novel.
Pada 16 Juli 2020, keduanya menghadapi sidang vonis. Rahmat Kadir divonis 2 tahun penjara. Sementara Ronny Bugis divonis 1,5 tahun bui. Latar belakang penyerangan tersebut dinilai bukan terkait kasus yang ditangani KPK, melainkan sakit hati.
Aksi demo tandingan di pelataran gedung KPK. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Kericuhan terjadi di KPK saat massa dari beberapa kelompok berdemonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu (14/9/2019). Demo massa yang mendukung revisi UU KPK itu diduga bayaran.
KPK juga mengutip drone emprit yang menyebut ada polemik di media sosial terhadap revisi UU KPK. Ada yang mendukung KPK, tapi ada juga yang melawan.
Ilustrasi KPK. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Usai diserang melalui demo bayaran, KPK juga diterpa isu adanya penyidik Taliban atau radikal.
Ketua KPK saat itu, Agus Rahardjo, membantah ada penyidik yang radikal. Agus mempersilakan pihak-pihak yang memunculkan isu penyidik Taliban agar melakukan penelitian di KPK untuk membuktikan kebenarannya.
Agus menilai isu penyidik Taliban sengaja dihembuskan untuk menjatuhkan kewibawaan KPK.
Penyidik KPK, Novel Baswedan. Foto: Willy Kurniawan - Reuters
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan, kala itu ikut angkat bicara. Menurut dia, isu penyidik Taliban dihembuskan agar membuat citra KPK buruk di hadapan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Novel menduga persepsi buruk terhadap KPK itu sengaja dibuat agar masyarakat dan pihak lainnya mendukung revisi Undang-Undang KPK.
KPK menerima kunjungan sejumlah BEM, GAK dan Alumni Perguruan Tinggi. Foto: Dok. Humas KPK
ADVERTISEMENT
Surat kaleng yang mengaku sebagai pegawai KPK beredar pada 28 September.
Saat itu, pegawai yang mengaku sudah bekerja 10 tahun itu menuding Wadah Pegawai KPK berperan dalam demonstrasi mahasiswa yang menolak RKUHP dan revisi UU KPK.
Sebelumnya KPK juga diterpa isu mengumpulkan mahasiswa sebelum demo menolak revisi UU KPK. Dalam sebuah video berdurasi hampir dua menit, memperlihatkan dialog antara mahasiswa dengan pegawai KPK.
Acara itu berlangsung di ruang konferensi pers Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Informasi yang beredar, rapat itu dilakukan beberapa saat sebelum demonstrasi mahasiswa digelar di depan Gedung DPR, Selasa (24/9).
ADVERTISEMENT
Namun, juru bicara saat itu, KPK Febri Diansyah, yang juga hadir dalam forum itu, memastikan kabar tersebut tidak benar alias hoaks.
"Informasi yang benar adalah, pada tanggal 11-12 September 2019 KPK menerima audiensi sejumlah perwakilan masyarakat antikorupsi seperti GAK dan Akademisi yang concern dengan isu antikorupsi serta perwakilan Pimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa," ujar Febri.
"KPK mengajak semua pihak menghargai niat tulus dari para mahasiswa dan masyarakat yang menyuarakan pendapatnya. Jangan sampai mahasiswa dituduh digerakkan oleh pihak-pihak tertentu," lanjutnya.
***