news-card-video
7 Ramadhan 1446 HJumat, 07 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Serangan Israel Tewaskan Hampir 30 Ribu Warga Palestina, 70 Ribu Terluka

28 Februari 2024 19:08 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang wanita menggendong bayi ketika warga Palestina yang melarikan diri dari Khan Younis akibat operasi darat Israel tiba di Rafah, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Jalur Gaza selatan. Foto: Mohammed Salem/Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Seorang wanita menggendong bayi ketika warga Palestina yang melarikan diri dari Khan Younis akibat operasi darat Israel tiba di Rafah, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Jalur Gaza selatan. Foto: Mohammed Salem/Reuters
ADVERTISEMENT
Serangan Israel ke Gaza terus memberikan dampak kehancuran masif bagi Palestina. Setidaknya sejak 7 Oktober 2023, korban tewas di Palestina sudah hampir menembus 30 ribu jiwa.
ADVERTISEMENT
Selain korban tewas, serangan juga melukai setidaknya 70 ribu warga.
"Setidaknya 29,954 orang Palestina terbunuh dan 70,325 terluka dalam serangan Israel ke Gaza sejak 7 Oktober," ujar Menteri Kesehatan di Gaza, Rabu (28/2), waktu serempat dikutip Reuters.
Hingga saat ini, seruan kemanusiaan masih terus disuarakan berbagai pihak bagi Israel untuk menghentikan serangan. Seruan ini pun datang dari Indonesia.
Tentara Israel beroperasi, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di lokasi yang disebutkan sebagai Rumah Sakit Nasser di Gaza. Foto: Pasukan Pertahanan Israel/Handout via REUTERS
Menlu RI Retno Marsudi mengatakan Israel telah melakukan kebijakan apartheid kepada Palestina.
"Hal ini [apartheid Israel] sangat mudah dilihat dari diberlakukannya dua rezim kebijakan yang berbeda yang dilakukan kepada Jewish Israeli Settlers dan yang diberlakukan kepada penduduk Palestina. Ini jelas merupakan pelanggaran hukum," tegas Retno dalam keterangan pers, Jumat (23/2).
Retno juga mengatakan, bukti lainnya Israel melakukan pelanggaran hukum yaitu penggunaan kekerasan di Palestina, aneksasi, dan perluasan illegal settlement.
ADVERTISEMENT
"Menegaskan bahwa ICJ memiliki yurisdiksi untuk memberikan advisory opinion. Dan yang kedua, dari merit of the case-nya menegaskan bahwa berbagai kebijakan Israel bertentangan dengan hukum internasional," jelas Retno.