Serangan Tajam dari Tsamara Amany untuk Pansus Angket KPK

11 Juli 2017 19:20 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tsamara Amany. (Foto: Dok. Pribadi)
zoom-in-whitePerbesar
Tsamara Amany. (Foto: Dok. Pribadi)
ADVERTISEMENT
Tindakan anggota Pansus Hak Angket KPK yang mendatangi Lapas Sukamiskin untuk bertemu dengan narapidana koruptor dianggap sebagai langkah untuk melemahkan KPK. Kader muda dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Tsamara Amany, menuturkan publik seharusnya mencurigai manuver politik yang dilakukan anggota Pansus tersebut.
ADVERTISEMENT
Dia pesimistis Pansus Hak Angket KPK bertujuan untuk memperkuat KPK.
"Kalau yang terus ditemui itu yang anti KPK, bahkan koruptor, maka kita patut mencurigai bahwa ini sangat berupaya untuk melemahkan KPK. Tidak ada lagi. Memang Pansus ini khusus dibuat untuk melemahkan KPK, bukan untuk menyelidiki atau memperkuat KPK," tegas Tsamara di Indonesia Corruption Watch, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (11/7).
Jika Pansus Hak Angket KPK dibentuk dengan tujuan untuk memperkuat KPK, maka seharusnya anggota Pansus juga mengundang pihak-pihak yang pro terhadap KPK. Seperti dosen-dosen maupun para guru besar dari berbagai universitas.
"Kenapa tidak coba ditemui dan mendengar dari sisi aspirasi yang lain? Tapi mereka malah menemui dosen-dosen itu bahwa (KPK) enggak benar. Jadi mereka defensif kepada orang-orang yang tidak menyetujui hak angket. Kalau niat mereka baik mau memperkuat KPK, ya harusnya dari berbagai sisi dong diundang. Bukan hanya anti KPK," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Tsamara yakin Hak Angket KPK hanyalah salah satu manuver politik yang dilakukan DPR untuk melemahkan KPK. Daripada sibuk mengurusi mengenai kasus e-KTP yang menyeret sejumlah nama anggota DPR, Tsamara mengajak DPR untuk menyerahkan kasus tersebut kepada pengadilan. DPR, kata dia, tugasnya hanya sebagai pengawas.
"Yang akan membuktikan betulkah ada anggota DPR yang terlibat di sana, apakah betul yang disidangkan sekarang adalah salah atau tidak, itu adalah (tugas) pengadilan, bukan DPR. DPR hanya mengawasi. Toh nanti hasil dari pengawasan dari DPR itu akan ditindaklanjuti, apa mau revisi UU KPK gitu?" ujar dia.
Manuver DPR khususnya dalam Hak Angket KPK dianggap Tsamara sebagai tindakan yang melelahkan rakyat. Tsamara menyarankan DPR sebaiknya mendukung KPK menyelesaikan kasus korupsi yang belum selesai dengan cara memperkuat kelembagaan KPK, bukan melemahkannya.
ADVERTISEMENT
"Kalau memang kalian tidak mampu memberikan bukti yang konkrit, ya udah kalian dukung KPK menyelesaikan kasus-kasus yang ada dengan cara memperkuat, bukan melemahkannya. Lebih baik mereka memikirkan UU prioritas mereka yang enggak kelar-kelar nih udah mau dua tahun. Nanti alasannya (RUU tertunda karena) pemilu lagi. Mereka alasannya apa? Sibuk ngurusin pemilu, ngurusin diri sendiri. Kapan kita sebagai rakyat dapat manfaat dari anggota DPR kita di sana," katanya.
Tsamara Amany (Foto: Instagram/@tsamaradki )
zoom-in-whitePerbesar
Tsamara Amany (Foto: Instagram/@tsamaradki )