Serangan Terhadap Novel adalah Tindakan Barbar

11 April 2017 8:02 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK, Novel Baswedan (Foto: Puspa Perwitasari/Antara Foto)
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik KPK, Novel Baswedan (Foto: Puspa Perwitasari/Antara Foto)
Komisi III DPR mengutuk tindakan oknum yang menyerang penyidik KPK sekaligus Kasatgas kasus proyek e-KTP, Novel Baswedan. Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyebut, penyiraman air keras terhadap Novel sebagai tindakan barbar.
ADVERTISEMENT
"Saya sungguh terkejut mendengar kabar terjadinya penyerangan fisik terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan usai solat subuh di dekat masjid di kawasan Kelapa Gading tadi pagi. Saya mengutuk tindakan barbar dan meminta pelakunya dihukum berat," kata Bambang kepada wartawan, Selasa (11/4).
Komisi III DPR, lanjut Bambang, meminta Polri untuk segera turun tangan melakukan olah TKP dan penyelidikan menyeluruh serta mengungkap motif dibalik penyerangan tersebut terkait kasus yang mana.
"Karena seperti diketahui, ybs saat ini tengah menangani kasus-kasus besar yang melibatkan orang-orang besar. Polri tidak boleh ragu. Ini jelas bentuk teror dan intimidasi kepada penegak hukum yang harus dilawan bersama oleh semua komponen masyarakat," bebernya.
Menurut informasi yang dihimpun, Novel kini masih mendapatkan perawatan intensif di sebuah rumah sakit di kawasan Kelapa Gading.
ADVERTISEMENT