Serba-serbi Firli Bahuri di Kasus SYL: Bertemu di GOR; Bantah Isu Pemerasan

7 Oktober 2023 7:24 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo diduga di sebuah GOR badminton. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo diduga di sebuah GOR badminton. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Sosok Ketua KPK Firli Bahuri kembali menuai sorotan. Kali ini, terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan yang menjerat eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
ADVERTISEMENT
Penanganan kasus dugaan korupsi SYL ini diduga 'dinodai' pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK. Dugaan ini berbuntut panjang, hingga sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Pimpinan KPK yang dimaksud kemudian mengerucut ke sosok Firli Bahuri. Berikut serba-serbi dugaan pemerasan terhadap SYL tersebut:
Foto Firli dan SYL di GOR Bulu Tangkis Mencuat
Beredar foto antara Firli Bahuri dan SYL yang diduga di sebuah GOR badminton. Firli nampak dengan tampilan sporty yakni bercelana pendek dan sepatu olahraga. Sementara SYL memakai kemeja dan celana jeans.
Keduanya duduk bersebelahan di sebuah kursi panjang sambil tampak berbincang. Belum diketahui apa yang dibicarakan. Tidak diketahui pula kapan dan di mana foto tersebut diambil.
Mengiringi kemunculan foto tersebut, beredar dokumen di kalangan wartawan yang berisi pengakuan soal dugaan pemerasan Pimpinan KPK itu. Dalam dokumen, juga disebutkan soal adanya dugaan aliran uang.
ADVERTISEMENT
Salah satunya disinggung soal pertemuan Firli Bahuri dan SYL di sebuah GOR badminton pada Desember 2022.
Saat itu, disebutkan bahwa ajudan SYL memberikan tas berisi Rp 1 miliar dalam pecahan dolar Singapura ke ajudan Firli Bahuri. Belum diketahui asal-usul serta kebenaran dari dokumen tersebut.
Pertemuan Firli Bahuri dan SYL di GOR Bulu Tangkis di Mangga Besar
Suasana GOR bulu tangkis di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Foto: kumparan
kumparan menyambangi GOR yang diduga menjadi lokasi pertemuan tersebut. Lokasinya berada di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
GOR tersebut berada di pinggir jalan. Namun saat disambangi pada Jumat siang (6/10), akses menuju GOR badminton tertutup pagar dan terkunci.
Seseorang yang ditemui di kawasan itu membenarkan bahwa lokasi foto tersebut berada di dalam GOR. Hal itu disampaikannya usai kami menunjukkan foto Firli dan SYL yang dimaksud.
ADVERTISEMENT
Menurut orang yang sama, foto itu diduga diambil sekitar tahun 2021-2022. Ia mengakui Firli memang sempat rutin main badminton di sana. Meski, ia menyebut GOR tersebut tidak disewakan untuk umum.
Firli Ngaku Tak Peras SYL
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) menyapa wartawan saat tiba di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (5/10/2023). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Terkait tudingan pemerasan itu, Firli Bahuri telah angkat bicara. Di sela konferensi pers KPK terkait kasus Wali Kota Bima Kamis (5/10), Firli Bahuri menanggapi tudingan tersebut.
"Tentu saya ingin katakan bahwa apa yang menjadi isu sekarang tentu kita juga harus pahami. Namun demikian kita juga menyampaikan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan oleh pimpinan KPK," kata Firli Bahuri, Kamis (5/10).
Firli bercerita, pihaknya memang kerap mendapatkan informasi bahwa ada penyalahgunaan foto yang mengatasnamakan pimpinan KPK untuk memeras sejumlah pihak. Mulai dari kepala daerah, menteri, hingga level DPR RI.
ADVERTISEMENT
Firli pun tiba-tiba bercerita soal kebiasaannya bermain bulu tangkis. Ia mengakui memang rutin berolahraga tersebut. Namun, ia kembali membantah terima uang lewat ajudan saat bulu tangkis itu.
"Memang saya sering melakukan olahraga bulu tangkis. setidaknya itu dua kali dalam seminggu dan tempat itu adalah tempat terbuka. Jadi saya kira tidak akan pernah hal-hal orang bertemu dengan saya atau apalagi kalau seandainya ada isu bahwa menerima sesuatu sejumlah satu miliar dolar, itu saya baca, ya, saya pastikan itu tidak ada," papar Firli.
Tanpa ada pertanyaan sebelumnya, ia tiba-tiba menyinggung nilai uang 1 miliar dolar.
"Bawanya itu 1 miliar dolar banyak, loh. Kedua, siapa yang mau ngasih 1 miliar dolar," sambungnya.
Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu kembali menegaskan bahwa tidak ada Pimpinan KPK yang memeras.
ADVERTISEMENT
"Jadi saya pastikan bahwa kami tidak pernah melakukan hubungan dengan para pihak apalagi meminta sesuatu atau disebut dengan pemerasan, saya yakinkan itu adalah tidak pernah dilakukan sesuai dengan yang dituduhkan," ucapnya.
Foto Jadi Petunjuk Polisi Selidiki Pemerasan
Mantan Penyidik KPK Herbert Nababan menyebut foto antara Firli dan SYL dapat menjadi petunjuk bagi penyelidik Polda Metro Jaya mengusut kasus dugaan pemerasan.
"Melihat pemberitaan di media mengenai adanya dokumentasi foto pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dengan seseorang yang diduga mirip dengan Menteri Pertanian SYL seharusnya menjadi petunjuk bagi Aparat Penegak Hukum yang sedang melakukan Penyelidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa Pemerasan," kata dia.
Menurut dia, penyelidik bisa menggali lebih lanjut informasi dari foto tersebut. Khususnya terkait dengan pertemuan.
ADVERTISEMENT
"Dari dokumentasi photo tersebut bisa didapatkan informasi mengenai data-data kapan foto tersebut diambil dan bisa dicocokkan apakah Menteri Pertanian SYL pada saat pertemuan tersebut sedang dalam Dumas atau Penyelidikan KPK atau tidak," papar Herbert.
Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan pun sependapat. Polri dinilai perlu mengusut tuntas dugaan pemerasan tersebut.
"Menurut saya, Polri harus usut tuntas kasus pemerasan ini, yang diduga dilakukan oleh Firli. Bila terbukti maka perlu untuk diberikan hukuman terberat," kata Novel.
Dugaan Pemerasan Diusut Polda Metro Jaya
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan keterangan pers penahanan mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Dugaan pemerasan ini sedang diusut Polda Metro Jaya. Masih dalam tahap penyelidikan. Panji Harianto dan Heri selaku sopir dan ajudan SYL sudah diminta klarifikasi. Bahkan, ternyata SYL sudah 3 kali dimintai keterangan oleh penyelidik.
ADVERTISEMENT
"Yang terkait dengan hal-hal yang dilaporkan oleh masyarakat berkait dengan hal-hal yang, apa ya, seperti apa laporan itu berkait dengan terjadinya pemerasan dan lain-lain sebagainya. Semua yang saya tahu sudah saya sampaikan, dan secara terbuka saya sampaikan apa yang dibutuhkan penyidik," papar SYL Kamis lalu.
Dalam surat yang beredar, penyelidikan ini dilakukan Polda Metro Jaya berdasar pada laporan informasi nomor: LI-235/VII/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus tertanggal 21 Agustus 2023.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pengusutan perkara ini dilakukan berdasarkan adanya pengaduan masyarakat (Dumas).
"Tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima Dumas atau pengaduan masyarakat terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian Republik Indonesia pada tahun 2021," ujar Ade.
ADVERTISEMENT
Ade menerangkan, Dumas tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan diterbitkannya surat perintah penyelidikan pada 21 Agustus 2023. Surat perintah ini dibuat sebagai dasar untuk memintai keterangan dari para saksi.
Polda Metro Jaya belum merinci lebih lanjut terkait hal tersebut. Sebab masih dalam tahap penyelidikan.
Kasus Korupsi di Kementan
KPK sebenarnya belum mengumumkan secara resmi tersangka dan konstruksi kasus Kementan ini. Namun informasi yang diperoleh kumparan, SYL sudah ditetapkan jadi salah satu tersangkanya.
Beberapa hari belakangan, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Termasuk rumah dinas dan pribadi SYL. Dari hasil geledah di rumah dinas Mentan yang berada di Widya Chandra No.28, KPK mengamankan uang Rp 30 miliar dan 12 pucuk senjata.
SYL diduga dijerat tiga klaster kasus: pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan pencucian uang. Ia kemudian menunjuk Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang sebagai kuasa hukum untuk menghadapi proses di KPK.
ADVERTISEMENT