Serba-serbi Gelar Profesor Kehormatan dari Unhan untuk Megawati

10 Juni 2021 8:17 WIB
·
waktu baca 7 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri resmikan 25 Kantor PDIP secara virtual. Foto: Youtube/PDIP
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri resmikan 25 Kantor PDIP secara virtual. Foto: Youtube/PDIP
ADVERTISEMENT
Persiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri menerima gelar profesor kehormatan dari Universitas Pertahanan (Unhan). Sidang senat terbuka dalam rangka pengukuhan gelar ini digelar pada Jumat (11/6).
ADVERTISEMENT
Hanya saja, banyak masyarakat bertanya, bagaimana proses Megawati bisa meraih gelar profesor kehormatan tersebut?
Penetapan atau pemberian gelar profesor atau guru besar di sebuah perguruan tinggi telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 40 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Profesor/Guru Besar Tidak Tetap pada Perguruan Tinggi.
Pasal 1 ayat aturan tersebut mengatur soal kriteria penerima gelar profesor. Sementara Pasal 1 ayat 2 menjelaskan pemberian gelar harus mendapat persetujuan Senat perguruan tinggi.
Berikut isi Pasal 1:
(1) Seseorang yang memiliki keahlian dengan prestasi luar biasa dapat diangkat sebagai dosen tidak tetap dalam jabatan akademik tertentu pada perguruan tinggi.
(2) Pengangkatan seseorang sebagai dosen tidak tetap sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh perguruan tinggi masing-masing setelah mendapat persetujuan Senat.
Megawati Menerima Doktor HC di Korsel Foto: Aji Surya/KBRI Seoul
Selain itu, dalam Pasal 2 diatur bahwa Mendikbud bisa menetapkan seseorang yang dinilai bisa menerima gelar guru besar tidak tetap. Keputusan ini setelah mendapat pertimbangan dari Dirjen Dikti Kemendikbud.
ADVERTISEMENT
Berikut Pasal 2:
Menteri dapat menetapkan seseorang yang memiliki keahlian dengan prestasi luar biasa untuk diangkat sebagai profesor/guru besar tidak tetap pada perguruan tinggi berdasarkan pertimbangan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi.
Aturan ini diteken pada 7 Juni 2012 saat Mohammad Nuh masih menjabat sebagai Mendikbud.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri resmikan 25 Kantor PDIP secara virtual. Foto: Youtube/PDIP

Penjelasan dari Unhan

Rektor Unhan Laksamana Madya TNI Prof. Dr. Amarulla Octavian mengatakan, universitas telah memberikan persetujuan. Sidang senat akademik telah menerima hasil penilaian Dewan Guru Besar Unhan atas seluruh karya ilmiah Megawati yang merupakan syarat menjadi profesor kehormatan.
Megawati bakal menjadi Profesor Kehormatan Ilmu Pertahanan bidang Kepemimpinan Strategik di Fakultas Strategi Pertahanan.
Ia membeberkan alasan lain Unhan memberi gelar ini pada Ketum PDIP itu. Salah satunya rekam jejak Megawati saat menjadi Presiden.
ADVERTISEMENT
"Unhan RI mencatat keberhasilan Megawati saat di pemerintahan dalam menuntaskan konflik sosial seperti penyelesaian konflik Ambon, penyelesaian konflik Poso, pemulihan pariwisata pasca bom Bali, dan penanganan permasalahan TKI di Malaysia," kata dia.
"Ibu Megawati menjadi presiden pertama perempuan di negara kita. Di era Ibu Megawati pertama kalinya diselenggarakan Pemilihan Umum Legislatif dan Presidensial secara langsung," tutur Octavian.
Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri saat menerima gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Negeri Padang (UNP), Sumatra Barat, pada 27 September 2017. Foto: Dok. Istimewa

Daftar Gelar Doktor Honoris Causa Megawati

Bicara catatan akademis, Megawati dikenal sebagai lulusan SMA. Ia pernah kuliah di Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran pada 1965-1967. Megawati juga pernah kuliah di Fakultas Psikologi UI pada 1971-1972, namun kuliahnya tidak selesai.
Namun dalam sebuah kesempatan, Megawati mengungkapkan harus putus kuliah karena alasan politis. Sebab, sebagai putri Sukarno, ia dibatasi oleh Orde Baru.
ADVERTISEMENT
Meski tak lulus kuliah, Megawati kerap menerima gelar doktor kehormatan atau honoris causa (H.C) dari berbagai universitas dari dalam dan luar negeri.
Gelar tersebut diberikan kepada seseorang yang dianggap berjasa atau berkarya luar biasa bagi ilmu pengetahuan dan umat manusia, tanpa orang tersebut perlu untuk mengikuti dan lulus dari pendidikan yang sesuai untuk mendapatkan gelar tersebut.
Gelar yang diterima Megawati pun lebih banyak di bidang politik dan pemerintahan.
Budi Gunawan hingga Purnomo Yusgiantoro ikut mendampingi Megawati saat menerima gelar doktor di Jepang. Foto: Dok. PDIP
Berikut daftar gelar honoris causa yang telah diterima Megawati selama ini:
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dalam Jumpa Pers virtual seusai pengumuman cakada tahap IV PDIP. Foto: PDIP

Sekjen PDIP Jelaskan soal Ramai Paper Megawati untuk Syarat Gelar Profesor

Jelang pengukuhuan, beredar soal paper Megawati yang disebut terkait dengan penerimaan gelar guru besar dari Unhan.
ADVERTISEMENT
Paper berjumlah 18 halaman ini berjudul 'Kepemimpinan Presiden Megawati pada Era Krisis Multidimensi, 2001-2004'. Paper ini ditulis oleh Megawati.
Dalam paper itu, Megawati banyak mengkaji soal bagaimana sebuah kepemimpinan yang efektif dalam menghadapi krisis multidimensi. Dalam kasus ini, dianalisis bagaimana kepemimpinan Megawati berhasil membawa Indonesia melewati krisis multidimensi yang terjadi pascareformasi.
"Kajian ilmiah berupaya menjelaskan seperti apa pemimpin yang efektif, yaitu yang mampu menggerakkan pengikutnya melakukan perubahan. Pemimpin yang efektif biasanya dilihat dari karakternya. Misalnya ramah, baik, sifat sosial), dan perilaku atau behavioral (misalnya berempati pada bawahan, mendorong orang lain untuk maju)," tulis Megawati.
Paper tersebut juga menyebut bahwa organisasi yang terus tumbuh selalu berhasil melewati setiap masa krisis. Salah satu kunci keberhasilan tersebut adalah kepemimpinan transformasional yang efektif di organisasi tersebut.
ADVERTISEMENT
Paper itu juga menganalisis soal contoh kepemimpinan Megawati dalam bidang ekonomi, politik, dan sosial. Salah satu contoh di bidang sosial adalah penyelesaian konflik Poso yang telah berlangsung sejak 1998. Ada pula penyelesaian konflik Aceh serta Ambon.
Di bidang politik, Megawati mengembalikan hak pilih pada rakyat melalui Pemilu di 2004. Di tahun yang sama, Megawati juga menggelar Pileg dan Pilpres secara serentak yaitu pada 5 April 2004.
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dalam Jumpa Pers virtual seusai pengumuman cakada tahap IV PDIP. Foto: PDIP
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut paper tersebut memang ditulis sendiri oleh Megawati. Namun, ia menegaskan paper tersebut merupakan salah satu syarat yang harus disampaikan ke Unhan untuk mendapat gelar profesor.
Hasto menegaskan, paper itu bukanlah paper yang akan dibacakan Megawati saat sidang senat terbuka pada Jumat mendatang.
ADVERTISEMENT
"Bukan (paper untuk sidang terbuka). Ini seperti mau masuk sebuah perusahaan lalu ditanya apa saja yang sudah dilakukan," kata Hasto.
Oleh sebab itulah, dalam paper itu, Megawati memaparkan apa yang telah dilakukan saat menjadi Presiden Indonesia.
Dirjen Dikti Kemendikbud, Nizam. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Kemdikbud Ristek: Profesor untuk Megawati Sudah Direview

ADVERTISEMENT
Pemberian gelar profesor kehormatan harus melalui berbagai proses. Salah satunya, pengajuan oleh universitas ke Kemdikbud Ristek. Setelah diajukan, Kemdikbud Ristek melalui Ditjen Dikti melakukan review, apakah diterima atau tidak.
"Untuk jabatan akademik guru besar, persyaratannya harus diajukan dan direview oleh Ditjen Dikti," kata Dirjen Dikti Kemdikbud Ristek, Nizam.
Sementara terkait pemberian jabatan profesor tidak tetap bagi Megawati, Nizam memastikan bahwa hal itu sudah melewati kajian dan sudah disetujui. Dia memastikan tak ada alasan untuk menolak usulan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kalau memenuhi syarat bisa disetujui dan ditetapkan sebagai Guru Besar Tidak Tetap," ujarnya.
"Kalau syaratnya dipenuhi tentunya tidak ada alasan untuk menolak usulan," imbuhnya.
Ia menjelaskan, bahwa mengacu pada UU Dikti dan Permendikbud Nomor 12/2012 bahwa seseorang yang memiliki keahlian dengan prestasi luar biasa dapat diangkat sebagai dosen tidak tetap dalam jabatan akademik tertentu pada perguruan tinggi.
Mantan Presiden Indonesia, Megawati Soekarnoputri, terima Doktor Honoris Causa di Jepang. Foto: Dok. PDIP
Kemendikbudristek memastikan, setiap orang yang memiliki pengetahuan yang luar biasa dan diakui berhak mendapatkan jabatan Guru Besar Tidak Tetap (GBTT).
Nizam, menegaskan siapa pun yang diakui secara internasional atas prestasi atau pengetahuan berhak mendapatkan jabatan tersebut, termasuk Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Orang dengan prestasi atau pengetahuan yang luar biasa yang diakui secara internasional dapat diberikan jabatan GBTT tersebut," kata Nizam.
ADVERTISEMENT
Nizam mengatakan, pengetahuan yang dimiliki pihak tersebut bisa diajarkan kepada siapa saja dan di universitas mana saja. Dengan demikian, Megawati yang akan menerima jabatan Guru Besar Tidak Tetap dapat menyampaikan pengalaman dan pengetahuan yang dimilikinya selama ini, khususnya selama pernah memimpin Indonesia.
"Tacit maupun explicit knowledge, pengalaman, dan pengetahuan istimewa yang dimiliki orang tersebut dapat disampaikan kepada civitas akademika. Bisa menjadi kajian dan penelitian formal, sehingga tacit knowledge menjadi explicit knowledge," ujarnya.
Nizam juga memastikan tak ada alasan untuk menolak pemberian jabatan Guru Besar Tidak Tetap kepada Megawati. Apalagi ketika sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan.
"Kalau syaratnya dipenuhi tentunya tidak ada alasan untuk menolak usulan," pungkasnya.
Mantan Presiden Indonesia, Megawati Soekarnoputri (kiri), terima Doktor Honoris Causa di Jepang. Foto: Dok. PDIP

Rektor Universitas Negeri Padang Nilai Megawati Pantas Dapat Gelar Profesor

Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) Prof. Ganefri menilai gelar profesor 'Guru Besar Tidak Tetap' pantas diberikan kepada Presiden ke-5 RI itu. Ketua Forum Rektor LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) itu menyatakan secara akademis, UNP telah memberikan gelar doktor honoris causa kepada Megawati dalam bidang Politik Pendidikan, meliputi formulasi dan implementasi kebijakan pendidikan.
ADVERTISEMENT
"Penganugerahan gelar ini telah melalui studi akademis yang akurat oleh tim promotor," kata Ganefri.
Ganefri menjelaskan secara historis, kepemimpinan Megawati selama menjabat sebagai presiden telah berhasil memberi dasar hukum bagi lahirnya UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
"Sebagaimana diamanatkan konstitusi secara keseluruhan baik isi, jiwa, dan semangat UU tersebut, merupakan pengejawantahan tuntutan zaman Reformasi 1998, terutama reformasi pendidikan yang bersifat sentralistis dan demokratis," urainya.
Sementara secara institusional, UU Sisdiknas memberi dasar lebih kuat bagi profesionalisme tenaga pendidik dan kependidikan dengan standar-standar kompetensi yang diperlukan, termasuk standar penggajian. Dalam hal ini, UU Sisdiknas memiliki legitimasi kuat dalam mengimplementasikan amanat konstitusi tentang alokasi 20 persen dana APBN untuk pendidikan.
Megawati Menerima Doktor HC di Korsel Foto: Aji Surya/KBRI Seoul
Terpisah, Guru Besar Tetap di bidang Hubungan Internasional Universitas Lembaga Ilmu Pengetahuan Sosial Tiongkok (University of Chinese Academy of Social Sciences/CASS), Xu Liping, mengaku mengenal dan mempelajari peranan bersejarah Megawati.
ADVERTISEMENT
Di tingkat regional, Megawati mendorong anggota ASEAN dengan Tiongkok menandatangani code of conduct (CoC) untuk Laut China Selatan. Perjanjian ini sangat bermanfaat bagi perdamaian dan kestabilan regional.
"Berdasarkan pengalaman akademik saya sebagai dosen di bidang hubungan internasional dan peneliti senior di bidang strategi, saya menilai jasa dan kontribusi ilmiah Megawati Soekarnoputri sudah memenuhi syarat dan ketentuan untuk diusulkan menjadi Guru Besar Tidak Tetap di Unhan RI bidang keilmuan Kepemimpinan Strategik," ujar Xu Liping.