news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Serba-serbi Hari Pertama Pembukaan Penerbangan Internasional di Bali

15 Oktober 2021 8:20 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas melintas saat hari pertama pembukaan kembali penerbangan internasional di area Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis (14/10/2021). Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas melintas saat hari pertama pembukaan kembali penerbangan internasional di area Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis (14/10/2021). Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Bandara Ngurah Rai Bali resmi membuka kembali penerbangan internasional per Kamis (14/10). Pemerintah juga memberikan akses bagi WNA dari 19 negara masuk ke Bali dan Kepulauan Riau.
ADVERTISEMENT
Daftar 19 negara tersebut adalah Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Prancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.
Namun ada sejumlah syarat bagi pelaku perjalanan luar negeri seperti PMI, TKA, ASN, WNI/WNA masuk Bali dan Kepri.
Syaratnya adalah melampirkan bukti sudah melakukan vaksinasi 2 kali dengan waktu minimal 14 hari sebelum keberangkatan yang dibuat dalam Bahasa Inggris dan memiliki hasil RT-PCR negatif dalam kurun waktu 3×24 jam.
Lalu melaksanakan masa karantina di hotel atau vila atau kapal selama lima hari dan memiliki asuransi kesehatan minimal Rp 1 miliar.
Petugas melintas saat hari pertama pembukaan kembali penerbangan internasional di area Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis (14/10/2021). Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO

Belum Ada Wisman Tiba di Bali

Pantauan di lokasi, belum terlihat ada wisatawan mancanegara (wisman) yang tiba di Bandara Ngurah Rai.
ADVERTISEMENT
Kepala Otoritas Bandara Wilayah IV Putu Eka Cahyadi mengatakan, pihaknya belum mendapatkan jadwal penerbangan perdana maskapai yang membawa wisman ke Bali. Ia berharap segera menerima permohonan penerbangan internasional dari pihak maskapai.
"Belum ada terinfo hal tersebut, semoga segera ada (penerbangan internasional yang membawa wisman ke Bali)," kata Eka.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Bali Tourism Board (BTB) IB Agung Partha Adyana. Ia mengatakan, turis asing membutuhkan waktu lebih untuk menyiapkan dokumen perjalanan ke Indonesia.
Selain itu, turis asing juga masih menunggu jadwal penerbangan dari pihak maskapai. Sebab, tidak semua maskapai sudah mulai membuka lagi penerbangan langsung dari negara asalnya ke Bali.
"Karena pesawat enggak memungkinkan untuk direct flight ke Bali. Misalnya dari Spanyol itu kan harus transit atau isi bensin. Kecuali short flight dari China itu kan memang bisa. Nah, ini kan baru hari pertama dibuka, kita tunggu saja update dari pemerintah," jelas dia.
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau Cok Ace. Foto: Dok. Pemprov Bali

Wagub Prediksi Lonjakan Wisman ke Bali Mulai November 2021

Wagub Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mengatakan dirinya juga belum mendapat informasi adanya WNA kembali mengunjungi Bali.
ADVERTISEMENT
"Saya kira belum ada laporan (wisman memesan perjalanan ke Bali), yang datang pertama (tanggal 14 Oktober) belum ada laporan," kata pria yang akrab disapa Cok Ace ini di DPRD Bali.
Ia mengatakan, ada beberapa alasan wisman belum melakukan pemesanan. Di antaranya, menyusun jadwal hingga mengurus dokumen perjalanan. Sehingga ia memprediksi wisman bakal mulai berkunjung ke Bali pada November 2021 mendatang.
"Itu sebenarnya dulu sudah ada ada laporan yang saya dengar dari penerbangan-penerbangan, itu sudah ada. Cuma dulu kan karena belum ada kepastian jadi mereka tunda lagi. Mereka minta (jadwal ulang perjalanan) setelah diumumkan oleh pemerintah plus satu bulan (November) mereka baru cukup waktu untuk menyiapkan segala sesuatunya. Dia kan harus membeli tiket, kemudian harus mengurus visa dan sebagainya," kata dia.
Suasana isolasi terpusat di hotel Inna Bali Heritage Denpasar, Bali. Foto: Denita BR Matondang/kumparan

20 Ribu Kamar Hotel di Bali Sudah Dipesan Wisman dari 11 Negara untuk November

Gubernur Bali Wayan Koster optimistis wisman akan liburan ke Pulau Dewata di tengah pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Meskipun di hari pertama pembukaan pariwisata internasional tidak ada wisman datang, ia menuturkan, pada November 2021 mendatang sudah ada 20 ribuan kamar dipesan wisman.
"Dari laporan yang saya terima kemarin dari 19 negara (wisman yang diizinkan masuk Bali ) memang sudah ada yang pesan hotel. Kalau ditotal itu bulan November itu yang pesan itu 20 ribuan per hari kemarin," kata dia.
Para wisman ini tercatat dari 11 negara, adapun 11 negara tersebut di antaranya adalah Cina, India, Jepang, Korea Selatan, Prancis, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia. Ia memprediksi kunjungan wisman akan terus bertambah.
"Dalam hari-hari ke depan saya kira akan terjadi peningkatan pemesanan dari berbagai negara," kata dia.
Infografik Alur Kedatangan Wisman ke Bali. Foto: Tim Kreatif kumparan

Sanksi Wisman Pelanggar Prokes: Denda Rp 1 Juta hingga Deportasi

Wayan Koster mengimbau seluruh wisman yang liburan ke Pulau Dewata wajib menaati protokol kesehatan. Mulai hari ini, Bali membuka pintu internasionalnya untuk wisman.
ADVERTISEMENT
Prokes yang dimaksud Koster adalah menjalani masa karantina selama lima hari dengan tertib dan di tempat publik serta destinasi wisata.
Koster menuturkan, wisman dilarang bepergian dari hotel selama menjalani karantina. Wisman wajib memakai masker dan menjaga jarak selama berada di destinasi wisata.
"Selama berwisata dan berada di Bali, wisatawan berkewajiban menjunjung tinggi nilai-nilai budaya Bali, berperilaku tertib dan disiplin, serta menghormati dan mentaati peraturan perundang-undangan," kata Koster.
Koster memastikan akan menindak seluruh wisman yang melanggar prokes saat karantina dan di destinasi wisata. Tindakan tersebut adalah dengan teguran lisan denda Rp 1 juta hingga deportasi jika dua kali melanggar prokes.
Suasana lengang area konter 'check in' Terminal Internasional saat hari pertama pembukaan kembali penerbangan internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis (14/10/2021). Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO
Hal ini sesuai dengan Pergub Bali No. 10 Tahun 2021 tentang Tentang Penerapan Displin Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
ADVERTISEMENT
"Kalau ada pelanggaran di karantina maupun di aktivitas destinasi wisata tentu kita akan menerapkan aturan seperti kita lakukan sebelumnya, ada wisatawan mancanegara di daerah Kuta Utara tidak pakai masker kita diberikan teguran, kalau tidak tertib lagi deportasi," ucap dia.
Politikus PDIP itu menegaskan, penindakan ini merupakan jalan terbaik agar kasus COVID-19 tidak melonjak saat wisman mulai berdatangan.
"Karena kita harus menjaga jangan sampai terjadi penularan COVID-19," tutup dia.