news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Serba-serbi Haris Azhar dan Fatia Didatangi Polisi

19 Januari 2022 8:34 WIB
ยท
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kiri) bersama Direktur Lokataru Haris Azhar (kanan) usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/1).  Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kiri) bersama Direktur Lokataru Haris Azhar (kanan) usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/1). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Direktur Lokataru Haris Azhar dan Direktur Eksekutif KontraS Fatia Maulidiyanti mendadak didatangi sejumlah polisi. Mereka diminta untuk ikut ke Mapolda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Informasi ini disampaikan oleh Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur. Tapi, upaya penjemputan paksa itu gagal karena Haris dan Fatia menolak.
"Pagi tadi (18/01), Fatia (Koordinator KontraS) dan Haris Azhar didatangi 4-5 polisi di kediamannya masing-masing untuk dibawa ke Polda Metro Jaya. Alasannya untuk diperiksa," kata Isnur dalam pesan tertulis saat dikonfirmasi, Selasa (18/1).
Isnur mengatakan, dalam upaya penjemputan itu, Haris dan Fatia menolak. Mereka memilih datang sendiri ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung pada pukul 11.00 WIB.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis di Mapolda Metro Jaya, Kamis (6/1). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Penjelasan Polda Metro soal Kedatangan Penyidik ke Rumah Haris Azhar dan Fatia

Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi terkait kehadiran penyidiknya di kediaman Direktur Lokataru Haris Azhar dan Direktur Eksekutif KontraS Fatia Maulidiyanti.
ADVERTISEMENT
Dirreskrimsus Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, kedatangan penyidik ke kediaman Haris dan Fatia karena mereka telah dua kali mangkir dari pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mendatangi Kantor Harris Azhar dan kediaman rumah Fatia untuk kepentingan penyidikan. saksi HA dan FA dua kali tidak hadir dengan alasan yang tidak patut dan wajar," ujar Auliansyah dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Selasa (18/1).
Dan sesuai mekanisme pada KUHAP, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membawa surat perintah untuk membawa dan menghadirkan Haris dan Fatia.
"Sebagai informasi, keduanya tidak hadir pada dua kali pemeriksaan sebagai saksi pada tanggal 23 Desember 2021 dan pada tanggal 6 Januari 2022 berdasarkan berdasarkan surat permohonan yang diajukan keduanya. Dan pemanggilan tanggal 6 Januari 2022 dimaksud tersebut sudah disesuaikan dengan jadwal dan waktu yang ditentukan saksi," jelasnya.
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar berjalan keluar Gedung Ditreskrimum usai memenuhi undangan mediasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10/2021). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO

Pengacara: Jemput Paksa Haris dan Fatia terkait Luhut Bentuk Kesewenangan Polisi

Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur, yang tergabung dalam Tim Advokasi Bersihkan Indonesia, mendesak Polda Metro Jaya menyudahi proses hukum terhadap Direktur Lokataru, Haris Azhar, dan Direktur Eksekutif KontraS, Fatia Maulidiyanti.
ADVERTISEMENT
Isnur menilai ada upaya kriminalisasi yang berusaha dilakukan Menko Marves, Luhut B Pandjaitan, terhadap kliennya. Hal itu terbukti dari adanya tindakan sejumlah aparat kepolisian yang mendadak mendatangi kediaman kliennya.
"[Kami minta] Polda Metro Jaya menghentikan proses hukum terhadap upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan," ujar Isnur dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Selasa (18/1).
Ia menilai seharusnya upaya jemput paksa tersebut tak perlu dilakukan kepada kliennya. Tak hanya menyalahi aturan yang ada, Isnur menganggap hal itu sebagai bentuk kesewenangan aparat terhadap hak daripada masyarakat.
"Kepolisian agar menjamin ruang kebebasan berekspresi masyarakat, khususnya Fatia dan Haris Azhar. Kepolisian tidak bertindak sewenang-wenang dan tetap pada komitmen untuk menjaga demokrasi di Indonesia dengan mengimplementasikan hukum dan kebijakan yang sudah dibuat untuk kepentingan masyarakat dan bukan untuk pemberangusan kebebasan berekspresi warga negara," ujarnya.
ADVERTISEMENT

Haris Azhar dan Fatia Hadiri Pemeriksaan Terkait Luhut di Polda Metro Jaya

Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidianti mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (18/1). Kedua aktivis yang dipolisikan Luhut Pandjaitan ini hadir setelah kediaman mereka didatangi penyidik Polda Metro Jaya pagi ini.
Pantauan kumparan, Haris yang memakai masker putih tiba di Polda Metro Jaya pukul 11.25 WIB, Selasa (19/1), bersama kuasa hukumnya. Haris beralasan ketidakhadirannya setelah beberapa kali berhalangan bukan tanpa alasan.
"Ya, kalau enggak hadir saya, kan, memberikan penjelasan," kata Haris kepada wartawan.
Tidak lama kemudian, Fatia tiba di Polda Metro Jaya pukul 11.30 WIB. Ia terlihat menggunakan topi dan memakai masker gelap. Fatia beralasan ketidakhadirannya dalam panggilan polisi disebabkan karena dia sibuk bekerja.
ADVERTISEMENT
"Wajar kan saya kerja, enggak cuma urusan sama polisi," kata Fatia.
Keduanya tidak banyak bicara saat ditanya. Mereka terlihat terburu-buru untuk menghadiri pemeriksaan polisi.
Kepala Divisi Advokasi Internasional KontraS, Fatia Maulidiyanti. Foto: Denita br Matondang/kumparan.

Kata Fatia Soal 2 Kali Tak Penuhi Pemeriksaan soal Laporan LBP

Koordinator KontraS Fatia Maulidianti akhirnya memenuhi panggilan polisi terkait laporan dari Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan. Sebelumnya dia dua kali tak memenuhi panggilan polisi. Alasannya, sibuk bekerja.
"Wajar kan saya kerja enggak cuma urusan dengan polisi," kata Fatia kepada wartawan, Selasa (18/1).
Lebih lanjut, Fatia mengatakan kehadirannya kali ini menunjukkan bahwa dirinya kooperatif.
"Saya kooperatif," ujarnya.

Polda Metro: Tak Ada Jemput Paksa ke Haris Azhar dan Fatia

Polisi menegaskan tidak ada penjemputan paksa saat kedatangan penyidik ke rumah Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. Kedatangan polisi terkait tindak lanjut dari laporan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
ADVERTISEMENT
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan pihaknya memang sempat mendatangi kantor Haris dan kediaman Fatia.
"Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mendatangi Kantor Haris Azhar dan kediaman rumah Fatia," kata Auliansyah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/1).
Auliansyah mengatakan di sana pihaknya telah melakukan dialog dan tidak menjemput paksa. Disepakati bahwa Fatia dan Haris akan hadir di Polda Metro hari ini.
"Disepakati, saksi HA dan FA akan hadir ke Polda Metro Jaya hari ini dan pukul 11.00 WIB, sehingga penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tidak membawa paksa keduanya," tegasnya.
Pemanggilan tersebut terpaksa dilakukan sebab diketahui Fatia dan Haris mangkir 2 kali dari panggilan polisi. Menurut Auliansyah, alasan yang diberikan dinilai tidak patut dan wajar.
ADVERTISEMENT
"Saksi HA dan FA 2 kali tidak hadir dengan alasan yang tidak patut dan wajar," tutupnya.