Serba-Serbi Ibadah Haji 2025: Dari Kuota hingga Kartu Nusuk

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 10 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Calon jemaah haji 2025 melaksanakan salat fardu berjemaah di Masjidil Haram, Mei 2025. Foto: Dok Pragovsa
zoom-in-whitePerbesar
Calon jemaah haji 2025 melaksanakan salat fardu berjemaah di Masjidil Haram, Mei 2025. Foto: Dok Pragovsa

Puncak haji yang berlangsung 5-6 hari segera dimulai pekan ini. Jutaan jemaah haji dari penjuru sedunia akan memulai ibadah dengan wukuf (berdiam diri) di padang Arafah pada 9 Zulhijah bertepatan 5 Juni.

Ibadah haji adalah rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan bagi yang mampu. Berikut kumparan rangkumkan serba-serbi ibadah haji 2025.

Kuota Haji Global 2025: Indonesia Terbanyak

embed from external kumparan

Kuota Haji untuk setiap negara ditentukan berdasarkan jumlah populasi penduduk yang beragama Islam. Hal ini sepakati dalam pertemuan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Amman, Yordania, pada 1988.

Negara peserta pertemuan tersebut menyepakati setiap negara mendapatkan kuota haji sebesar 0,1 persen dari jumlah penduduk muslim di negara tersebut. Meskipun rumus penentuan kuota setiap negara sudah disepakati, pemerintah Arab Saudi tetap mempunyai otoritas untuk menentukan kuota resmi haji setiap tahunnya.

Pada tahun 2025, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221 ribu orang sehingga menjadikan Indonesia sebagai negara dengan kuota haji terbanyak secara global.

Jumlah tersebut menurun dibandingkan kuota haji pada tahun 2024, yaitu sebanyak 241 ribu orang. Tingginya kuota itu karena Arab Saudi memberikan tambahan kepada Indonesia sebanyak 20 ribu orang pada tahun tersebut.

Indonesia juga menjadi satu-satunya negara yang mempunyai kuota haji di atas 200 ribu orang setiap tahunnya. Tingginya kuota untuk Indonesia karena Indonesia memiliki penduduk muslim terbanyak di dunia.

Kuota Haji Indonesia 2016-2025

embed from external kumparan

Indonesia mendapatkan kuota haji dengan angka cukup fluktuatif dalam 10 tahun terakhir. Pada tahun 2017, Indonesia mendapatkan kuota haji sebesar 53 ribu orang lebih banyak dari kuota haji pada tahun 2016.

Pada tahun 2019, Indonesia mendapatkan kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi sebanyak 10 ribu orang sehingga kuota haji Indonesia menjadi 231 ribu orang.

Namun, pada tahun 2020 dan 2021, Indonesia harus "vakum" memberangkatkan jemaah haji karena adanya pandemi Covid-19. Pandemi membuat pemerintah Arab Saudi terpaksa menutup akses kedatangan jemaah dari seluruh dunia untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Pada tahun 2022, Indonesia mendapatkan kuota sekitar 50 persen dari kuota sebelum pandemi Covid-19, yaitu sebanyak 100.051 orang. Pengurangan kuota serupa juga dilakukan kepada negara-negara lain.

Kemudian, pada tahun 2023 dan 2024, Indonesia kembali mendapatkan kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi, yaitu masing-masing sebesar 8 ribu orang dan 20 ribu orang. Dengan begitu, kuota haji Indonesia sebanyak 229 ribu orang pada 2023 dan 241 ribu orang pada 2024.

Pada tahun 2025, Indonesia tidak mendapatkan kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi sehingga kuota haji Indonesia kembali menjadi sebanyak 221 ribu orang. Namun, jumlah ini tetap menjadikan Indonesia dengan kuota haji terbanyak secara global.

Jumlah Jemaah Haji Indonesia 2025 Berdasar Jenis

embed from external kumparan

Mengutip Kemenag RI, kuota haji Indonesia 2025 sebanyak 221 ribu orang dibagi menjadi 17.680 jemaah haji khusus dan 201.063 jemaah haji reguler. Selain itu juga ada 1.572 petugas haji daerah dan 685 pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU).

Kuota Haji Indonesia 2025 Berdasarkan Provinsi

embed from external kumparan

Kuota haji 2025 setiap provinsi di Indonesia diatur berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1196 Tahun 2024 tentang Kuota Haji Reguler Tahun 1446 H/2025 M.

Pembagian ini berdasar proporsi jumlah penduduk muslim di setiap provinsi.

Tiga provinsi dengan kuota terbanyak adalah Jawa Barat sebesar 38.723 orang, Jawa Timur sebesar 35.152 orang, dan Jawa Tengah sebesar 30.377 orang.

Kemudian, tiga provinsi dengan kuota terendah adalah Kalimantan Utara sebesar 416 orang, Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar 668 orang, dan Bali sebesar 698 orang.

Jumlah Jemaah Haji Indonesia 2025 Berdasarkan Jenis Kelamin

embed from external kumparan

Jumlah jemaah haji Indonesia pada tahun 2025 didominasi oleh perempuan sebanyak 55,54% atau 112.838 jemaah. sedangkan jemaah haji laki-laki sebanyak 44,46% atau 90.311 jemaah.

Biaya Haji 2025 Reguler

Mengutip kesepakatan raker Kemenag dan Komisi VIII DPR RI, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M rata-rata sebesar Rp 89.410.258,79. BPIH 2025 turun dibandingkan BPIH 2024 yang sebesar Rp 93.410.286,00.

BPIH terdiri dari 2 komponen, yaitu komponen yang dibayar langsung oleh jemaah haji atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) serta komponen nilai manfaat yang berasal dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji. Berikut rincian BPIH 2025:

  • Rp 33.978.508,01 yang ditanggung dari nilai manfaat dana haji

  • Rp 55.431.750,78 dibayar oleh jemaah sebagai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Dengan begitu, jemaah haji 2025 reguler menyiapkan dana pelunasan sebesar Rp 30 jutaan yang dilakukan beberapa bulan sebelum keberangkatan.

Sistem Syarikah

8 syarikah yang layani haji Indonesia 2025 Foto: Kemenag RI

Pembagian transportasi, akomodasi & logistik jemaah haji di Makkah dan Armuzna menggunakan sistem syarikah dan bukan sistem kloter seperti biasanya. Ini adalah kali pertama sistem ini diperkenalkan pada musim haji 2025. Syarikah adalah perusahaan swasta yang melayani jemaah haji.

Ada delapan syarikah yang melayani jemaah Indonesia pada 2025, yaitu Al-Bait Guest melayani 35.977 jemaah, Rakeen Mashariq 35.090 jemaah, Sana Mashariq 32.570 jemaah, Rehlat & Manafea 34.802 jemaah, Alrifadah 20.317 jemaah, Rawaf Mina 17.636 jemaah, MCDC 15.645 jemaah, dan Rifad melayani 11.283 jemaah.

Sistem ini memungkinkan jemaah satu kloter terpisah penginapan karena satu kloter bisa dikelola oleh lebih dari satu syarikah.

Karena baru pertama kali diterapkan, tak sedikit muncul masalah di lapangan. PPIH pun turun tangan untuk mengatasi masalah yang datang.

Jadwal Lengkap Ibadah Haji 2025

Jemaah haji gelombang 2 mulai tiba di Makkah. Foto: Moh Fajri/kumparan

Berikut jadwal lengkap rencana perjalanan Haji 1446 H/2025 M.

  • 1 Mei 2025 (3 Zulkaidah 1446): Jemaah Haji masuk asrama haji

  • 2 Mei 2025 (4 Zulkaidah 1446): Awal pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang I dari Tanah Air ke Madinah

  • 11 Mei 2025 (13 Zulkaidah 1446): Awal pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang I dari Madinah ke Makkah

  • 16 Mei 2025 (18 Zulkaidah 1446): Akhir pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang I dari Tanah Air ke Madinah

  • 17 Mei 2025 (19 Zulkaidah 1446): Awal pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II dari Tanah Air ke Jeddah

  • 25 Mei 2025 (27 Zulkaidah 1446): Akhir pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang I dari Madinah ke Makkah

  • 31 Mei 2025 (4 Zulhijah 1446): Akhir pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II dari Tanah Air ke Jeddah

  • 4 Juni 2025 (8 Zulhijah 1446): Pemberangkatan Jemaah Haji dari Makkah ke Arafah

  • 5 Juni 2025 (9 Zulhijah 1446): Wukuf di Arafah

  • 6 Juni 2025 (10 Zulhijah 1446): Idul Adha 1446 Hijriah

  • 7 Juni 2025 (11 Zulhijah 1446): Hari Tasyrik I

  • 8 Juni 2025 (12 Zulhijah 1446): Hari Tasyrik II (Nafar Awal)

  • 9 Juni 2025 (13 Zulhijah 1446): Hari Tasyrik III (Nafar Tsani)

  • 11 Juni 2025 (15 Zulhijah 1446): Awal Pemulangan Jemaah Haji Gelombang I dari Makkah melalui Bandara Jeddah ke Tanah Air

  • 11 Juni 2025 (15 Zulhijah 1446): Awal Kedatangan Jemaah Haji Gelombang I di Tanah Air

  • 18 Juni 2025 (22 Zulhijah 1446): Awal Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II dari Makkah ke Madinah

  • 25 Juni 2025 (29 Zulhijah 1446): Akhir Pemulangan Jemaah Haji Gelombang I dari Makkah melalui Bandara Jeddah ke Tanah Air

  • 26 Juni 2025 (1 Muharam 1447): Tahun Baru 1447 Hijriah

  • 26 Juni 2025 (1 Muharam 1447): Awal Pemulangan Jemaah Haji Gelombang II dari Madinah ke Tanah Air

  • 2 Juli 2025 (7 Muharam 1447): Akhir Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II dari Makkah ke Madinah

  • 10 Juli 2025 (15 Muharam 1447): Akhir Pemulangan Jemaah Haji Gelombang II dari Madinah ke Tanah Air

  • 11 Juli 2025 (16 Muharam 1447): Akhir Kedatangan Jemaah Haji Gelombang II di Tanah Air.

Jemaah Haji Indonesia 2025 Tertua

Nenek Sumbuk berusia 109 tahun jadi jemaah haji tertua di musim haji 2025. Foto: Kemenag RI

Seorang nenek bernama Sumbuk yang berusia 109 tahun menjadi jemaah haji Indonesia tertua pada tahun 2025. Nenek Sumbuk adalah jemaah haji yang berasal dari Bekasi, Jawa Barat. Dia naik haji ditemani oleh empat anggota keluarganya, yaitu anak, menantu, dan cucu.

Ia dan keluarga tergabung dalam Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS) kloter 33. Mereka sudah masuk Asrama Haji Bekasi pada 16 Mei 2025 lalu, kemudian terbang ke Arab Saudi pada 17 Mei 2025.

Doa Nenek Sumbuk hanyalah sebuah harapan dari haji yang ia jalani bisa diterima dan mabrur. "Doa saya semoga hajiku diterima dan mabrur," ujar Sukmi, anaknya, yang sudah menerjemahkan kalimat yang disampaikan oleh Nenek Sumbuk dalam bahasa Jawa, Rabu (14/5).

Kisah Nenek Sumbuk bukan sekadar tentang usia yang menua, tapi tentang harapan yang tak pernah lelah untuk menunggu. Ia menjadi pengingat bahwa haji adalah panggilan hati, dan ketika panggilan itu datang, usia bukanlah batas.

Ornamen Bambu di Tenda Haji Indonesia

Ornamen bambu di salah satu tenda di Mina. Foto: Moh Fajri/kumparan

Ada yang berbeda dari tenda di Mina yang disiapkan untuk menyambut puncak haji musim 2025. Ornamen bambu sengaja dibuat untuk menghiasi sekitar tenda yang dikelola oleh Syarikah Al-Bait Guest.

Terlihat bambu-bambu menutupi atap yang membuat jemaah haji nanti terlindungi dari serangan langsung cuaca panas di Makkah. Lampu-lampu juga dihiasi dengan potongan bambu. Jemaah bisa melihat pemandangan tenda Mina dari atas sambil duduk di kursi bambu yang disediakan Syarikah Al-Bait Guest. Harapannya, jemaah haji Indonesia bisa semakin nyaman saat menjalankan mabit di Mina.

Tenda jemaah haji di Mina. Foto: Moh Fajri/kumparan

Ternyata, bambu itu didatangkan langsung dari Indonesia. Pembuatnya juga orang Indonesia. Namanya Jaelani, asal Cianjur. Ia memerlukan waktu seminggu untuk menyelesaikan ornamen bambu itu.

Katering Haji Bercita Rasa Nusantara

Pekerja menata makanan untuk didistribusikan kepada jemaah di Perusahaan Katering Ahla Zad Company di Mekkah, Arab Saudi, Minggu (4/6/2023). Foto: Wahyu Putro A/ANTARA FOTO

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mendatangkan 475 ton bumbu Nusantara dari total kebutuhan sebanyak 611 ton bumbu masakan. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2024 yang membutuhkan 76 ton bumbu.

PPIH Arab Saudi menyuguhkan hidangan katering haji dengan tema masakan khas Nusantara. Sehingga untuk menjaga cita rasa dan proses memasaknya, membutuhkan bumbu asli Indonesia hingga mencapai jumlah ratusan ton.

Pekerja memasak makanan yang akan didistribusikan kepada jemaah di Perusahaan Katering Ahla Zad Company di Mekkah, Arab Saudi, Minggu (4/6/2023). Foto: Wahyu Putro A/ANTARA FOTO

Bukan hanya itu, enam chef asal Indonesia pun turut memasak di dapur Raghaeb di daerah Shauqiah, Makkah, milik Mohammad Ghoir. Para chef ini dibantu oleh beberapa asisten dalam memproses menu katering untuk makan siang.

Kartu Nusuk: Nyawa Kedua Jemaah Haji

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, membagikan kartu nusuk ke jemaah di Makkah. Foto: MCH 2025

Kartu Nusuk adalah identitas digital resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sejak 2024. Bentuknya berbahan PVC berukuran panjang, dengan dominasi warna putih-cokelat, berisi foto jemaah, kode QR, dan nomor visa. Fungsi utamanya adalah verifikasi jemaah resmi untuk mencegah masuknya jemaah ilegal.

Setibanya di hotel, kartu Nusuk akan dibagikan maksimal dalam waktu 1x24 jam oleh syarikah atau perusahaan penyedia layanan haji. Proses distribusi disertai pemotretan sebagai bukti serah terima.

Kartu Nusuk Haji, kartu identitas jemaah haji 2025. Foto: Dok @makkahregion

Tanpa membawa kartu Nusuk, seorang jemaah tidak akan diizinkan masuk ke wilayah Makkah, apalagi mengikuti rangkaian puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Layanan lain selama di Tanah Suci juga terintegrasi dengan kartu ini.

Karena pentingnya dokumen ini, disarankan kartu Nusuk selalu dikalungkan oleh jemaah ke mana saja mereka pergi. Ini tidak hanya memudahkan identifikasi jika tersesat, tetapi juga menyelamatkan mereka dari potensi penolakan di berbagai titik layanan.

Selain itu, Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar, mewanti-wanti jemaah haji Indonesia agar selalu membawa kartu Nusuk. Pasalnya, kata dia, pemerintah Arab Saudi kini memperketat aturan memasuki Makkah.

Aparat keamanan Arab Saudi memeriksa Nusuk haji jemaah pada musim haji 2025. Foto: Dok. Security KSA

"Perlu juga kami ingatkan bahwa harus membawa kartu Nusuk, kami ingatkan betul kepada seluruh jemaah haji Indonesia. Karena tahun ini Saudi Arabia itu menetapkan peraturan yang superketat," ujar Nasaruddin dalam konferensi pers penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M di Kantor Kemenag, Kamis (29/5).

Selaras dengan Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi yang juga Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Muchlis Hanafi, menjelaskan kartu Nusuk justru lebih krusial atau penting dibandingkan paspor dalam konteks ibadah haji.

"“Nusuk ini seperti nyawa kedua jemaah. Bahkan, dalam konteks operasional ibadah haji, 'lebih penting' daripada paspor,” ujar Muchlis usai rapat koordinasi bersama tim Daker Madinah di kantor Daker, Senin (5/5).

Visa Haji Furoda Tidak Terbit

Haji 2025 diwarnai dengan tidak terbitnya visa untuk haji furoda (perorangan), tidak seperti tahun-tahun lalu. Haji furoda merupakan haji nonkuota yang dikelola oleh swasta — berbeda dengan haji kuota yang dikelola Kemenag. Diperkirakan 2 ribuan muslimin mendaftar ke biro haji plus untuk naik haji jalur furoda.

Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (AMPHURI) menyatakan, penerbitan visa furoda merupakan otoritas Arab Saudi.

Sejumlah biro travel mengaku mengalami kerugian miliaran rupiah akibat visa haji furoda tidak keluar karena sudah telanjur memesan sarana transportasi dan akomodasi.

Penulis: Muhammad Falah Nafis