Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Serba-serbi Jelang Masa Tugas Anies Jadi Gubernur DKI Berakhir
14 September 2022 6:37 WIB
·
waktu baca 5 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Rapat itu digelar pada Selasa (13/9) siang. Selain Anies dan Riza, rapat dihadiri oleh Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. Selain itu juga hadir lalu sejumlah wakil ketua DPRD DKI, yakni Rany Mauliani, Khoirudin, dan Zita Anjani.
Pengumuman pemberhentian ini merupakan mekanisme biasa. DPRD DKI punya waktu 1 bulan sebelum masa jabatan gubernur habis untuk mengumumkan pemberhentian.
Ini diatur dalam pasal 78 dan 79 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemberhentian Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah. Pemberhentian diumumkan oleh pimpinan DPRD.
"Dengan ini Anies Rasyid Baswedan dan Ahmad Riza Patria diusulkan pemberhentian sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah khusus Ibu Kota Jakarta," kata Prasetyo membacakan pengumuman pemberhentian.
Masih Bertugas Sampai 16 Oktober 2022
Anies memastikan jajarannya tetap fokus menuntaskan semua program kerjanya sampai batas waktunya habis yang tinggal hitungan hari lagi.
ADVERTISEMENT
“Saya masih bertugas (sebagai Gubernur) sampai 16 Oktober,” kata Anies kepada wartawan seusai menghadiri rapat paripurna, Selasa (13/9).
3 Nama Pj Gubernur DKI Usulan DPRD
DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) menentukan 3 calon Pj Gubernur yang akan diajukan ke Kemendagri untuk dipilih Presiden. PJ Gubernur akan memimpin Jakarta hingga gubernur definitif terpilih dalam Pilgub 2024.
Dalam Rapimgab itu, diputuskan 3 nama, yaitu Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bachtiar. Nama tersebut akan dikirimkan ke Kemendagri dan digabung dengan calon yang diusulkan oleh Kemendagri. Nantinya Presiden Jokowi yang akan menentukan siapa yang ditunjuk sebagai Pj Gubernur DKI.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, akan segera menyerahkan 3 nama itu kepada Kemendagri besok, Rabu (14/9). Ketiga sosok itu dinilai telah memenuhi kriteria sebagai Pj Gubernur DKI, yaitu pejabat setara eselon 1, dan bisa berkomunikasi dengan baik dengan presiden dan juga DPRD DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
“Tadi sudah saya tanda tangani semua ke para pimpinan. Besok akan dikirimkan ke Kemendagri bahwa yang terjaring ada tiga nama yaitu Pak Heru, Pak Marullah, dan Pak Bachtiar,” kata Pras kepada wartawan seusai melakukan Rapimgab, Selasa (13/9).
Anies Percayakan Program Jakarta pada Penerusnya
Anies mempercayakan program Jakarta kepada pemimpin Jakarta berikutnya. Ia berpesan agar penerusnya nanti bekerja dengan merujuk aturan yang berlaku.
“Kita percayakan pada proses, jadi ini bukan selera pejabat sebelumnya, tapi ini adalah proses yang dihormati, ada Pergub, Kepgub, itu semua yang harus dipegang siapa pun yang nanti bertugas,” kata Anies kepada wartawan seusai menghadiri rapat paripurna pengumuman pemberhentian kepala daerah DKI Jakarta, Selasa (13/9).
Anies mengatakan, tidak ada program yang akan ia turunkan secara spesifik karena program kerjanya akan dirampungkan sebelum 16 Oktober 2022. Selain itu seluruh program kerja untuk Jakarta dari tahun 2023 sampai 2026 sudah disahkan dalam RPD (Rencana Pembangunan Daerah) per 10 Juni 2022 lalu.
ADVERTISEMENT
“Semua adalah program rakyat Jakarta, semua yang ditetapkan, dulu namanya dalam RPJMD sekarang namanya RDP, itu adalah program yang disepakati oleh rakyat Jakarta melalui proses di DPRD dan eksekutif, jadi tidak ada yang namanya program pribadi,” kata Anies
“Jadi menurut saya sebagai pejabat yang selesai sampai kan bahwa ini semua sudah diselesaikan, kewenangan ada pada pejabat yang berikutnya, di situ penghormatan kepada sistem, jadi bukan saya nitip pesan A, B, C, D, G, F" tuturnya.
Profil 3 Pj Gubernur Usulan DPRD DKI
Nama Kepala Sekretariat Kepresidenan, Heru Budi Hartono, diusulkan DPRD DKI sebagai Penjabat Gubernur Jakarta. Sebanyak 9 fraksi mengusulkan namanya dalam Rapimgab pada Selasa (13/9).
Sebelum menjabat sebagai Kasetpres Presiden Joko Widodo, Heru pernah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara di tahun 2014. Ia juga pernah bertugas sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) DKI Jakarta di masa kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnomo.
ADVERTISEMENT
Di era kepemimpinan Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta, Heru merupakan sosok yang mengatur seluruh jadwal blusukan Jokowi.
Heru pernah menjadi bakal cawagub yang menemani Ahok saat Pilkada Jakarta 2017 lewat jalur independen. Namun hal tersebut batal, Ahok akhirnya dipasangkan dengan Djarot sebagai wakilnya oleh PDIP dan partai koalisi lainnya.
Sedangkan Bahtiar merupakan pejabat eselon I di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, sejak 27 Juli 2020 lalu. Di Kemendagri ia juga pernah menjabat sebagai Kasubdit Ormas Ditjen Polpum dan Kepala Pusat Penerangan.
Laki-laki asal Bone, Sulawesi Selatan ini juga pernah menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kepulauan Riau.
Sedangkan nama terakhir yang menjadi usulan DPRD DKI ialah Marullah Matali. Ia saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta. Jabatan tersebut diembannya sejak 18 Januari 2021.
ADVERTISEMENT
Marullah dianggap paham dan berpengalaman memimpin Jakarta ke depannya. Sebab ia memiliki pengalaman sebagai Wali Kota Administratif Jakarta Selatan periode 2018 sampai 2021. Selain itu jabatannya saat ini juga berada di lingkup strategis pemerintahan Jakarta.
Marullah memiliki pengalaman cukup lama di pemerintahan DKI Jakarta. Marullah mengawali karier sebagai ASN Pemprov DKI Jakarta sebagai Staf Biro Bina Mental Spiritual Provinsi DKI Jakarta.
Setelah itu kariernya meningkat perlahan mulai dari Kepala Seksi Bina Lembaga Mental Dinas Bintal dan Kesos Provinsi DKI Jakarta, Kepala Seksi Dinas Bina Mental Dinas Bintal dan Kesos Provinsi DKI Jakarta, hingga akhirnya menjadi Kepala Sub Dinas Bina Mental Spiritual Dinas Bintal dan Kesos Provinsi DKI Jakarta.
Marullah juga pernah menjabat sebagai Kepala Sekretariat Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta. Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Biro Pendidikan dan Mental Prov. DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
Ia juga pernah menjabat sebagai Asisten Deputi Gubenur Provinsi DKI Jakarta Bidang Pariwisata dan Bidang Pengendalian Kependudukan.
ADVERTISEMENT