Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Serba-serbi Lounge In The Sky, Restoran Gantung di Jakarta
30 Maret 2022 5:56 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Kehadiran Lounge in The Sky Indonesia di Boca Rica Tapas Bar & Lounge, di Mangkuluhur City, Semanggi, Jakarta, menjadi perbincangan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Produk kolaborasi Mangkuluhur City dengan Dits Asia dan restoran Boca Rica ini memberi sensasi berbeda yakni makan di atas ketinggian 50 meter.
Ada sebuah crane yang berada di sisi restoran. Nantinya crane itu akan mengangkat 8 buah meja yang dapat diisi oleh 32 orang untuk menikmati santapan di atas ketinggian.
Restoran ini baru beroperasi pada Senin (28/3) dan buka mulai pukul 17.00 WIB hingga malam hari. Akan ada dua sesi setiap hari kerja dan 3 sesi pada akhir pekan.
Bagi para warga yang berminat untuk menikmati pemandangan Jakarta dengan cara yang baru, restoran ini menyediakan reservasi langsung di laman Lounge In The Sky.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo termasuk orang yang sudah menjajal sensasi makan di ketinggian tersebut. Bamsoet menyebut kehadiran Lounge in The Sky di Jakarta menjadikan kita tidak lagi perlu ke Eropa, Dubai, atau Malaysia untuk menikmati sensasi jamuan fine dining dari ketinggian 50 meter.
ADVERTISEMENT
Turut hadir antara lain Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, Anggota DPR RI Robert Kardinal, Komisaris Utama Grup Humpuss Hutomo Mandala Putra (Tommy Suharto), Presiden Direktur HUMPUSS LAND Darma Mangkuluhur Hutomo (putra Tommy Soeharto) dan pengusaha muda yang kerap disebut crazy rich, Rudy Salim.
Lounge In The Sky Sudah Berizin
Kepala Seksi Pengawasan Disparekraf DKI Jakarta Iffan mengatakan pengadaan Lounge In The Sky sudah mendapatkan izin dari Pemprov DKI Jakarta.
“Sudah punya (izin). Melalui sistem Online Single Submission yang diterbitkan oleh BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal),” kata Iffan saat dihubungi oleh wartawan di Balai Kota, Selasa (29/3).
Iffan menjelaskan penerbitan izin usaha khususnya restoran di DKI Jakarta saat ini tidak lagi melalui Disparekraf. Namun Disparekraf masih memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan terhadap restoran tersebut.
ADVERTISEMENT
“Kalau dulu memang kami yang mengeluarkan perizinan. Tapi setelah ada lembaga PTSP (Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan BKPM [pengurusan] izinnya,“ jelasnya.
Lounge In The Sky Jamin Keamanan Pengunjungnya
Founder Dits Asia, selaku pengelola Lounge In The Sky, Arvin Randhawa, mengatakan pihaknya memastikan keamanan para pengunjungnya dengan alat yang bersertifikasi.
"Ya kami sudah mendapatkan kebenaran-kebenaran yang berkaitan untuk acara ini. Ya sudah ada sertifikat khusus," jelas Arvin kepada kumparan, Selasa (28/3).
Lounge In The Sky ini diklaim telah memenuhi standar tinggi dan telah memenuhi persyaratan dari TÜV SÜD (organisasi internasional dari Jerman).
Selain dari itu, kata Arvin, Lounge In The Sky juga telah mendapat sertifikasi dari berbagai macam Kementerian di Indonesia. Sejumlah instansi terkait juga telah melakukan inspeksi langsung.
ADVERTISEMENT
"Ya dari jabatan-jabatan berkaitan sudah pun datang kesini membuat inspeksi dan sertifikasi," tuturnya.
Lebih lanjut, Arvin mengatakan, pihaknya telah memberikan asuransi terhadap para pengunjung. Hal itu sudah termasuk paket yang ditawarkan.
"Kami punya insurance yang berkaitan, sudah include dalam harga package," jelas pria asal Malaysia ini.
Bagaimana Kalau Terjadi Gempa?
Arvin Randhwa, mengatakan pihaknya telah menempatkan petugas-petugas untuk mengatur ketinggian crane sesuai dengan cuaca.
"Jadi di atas semasa acara berlangsung ada 2 safety officer yang stay di atas dan 2 orang safety officer di bawah," kata Arvin kepada kumparan, Selasa (29/3).
Arvin menyebut, para petugas telah dibekali alat komunikasi dan alat pengukur kecepatan angin untuk saling berkoordinasi mengenai ketinggian crane.
ADVERTISEMENT
"Jadi kalau di atas anginnya kencang mereka punya meter, ada objek untuk mengesan (mengukur) kelajuan angin kalau terlalu kencang mereka menurun," terang pria asal Malaysia ini.
Lebih lanjut, kata Arvin, seluruh petugas yang bekerja di Lounge In The Sky telah mendapat pelatihan khusus dan bersertifikasi.
"Trainingnya kami itu daripada Malaysia dan daripada Eropa datang, kami pun sudah melalui training tersebut. Dan kami pun training sebelum mereka mulai bekerja. Mereka sudah certificate," tutur dia.
Arvin menegaskan, untuk keamanan mereka menggunakan standar TÜV SÜD; organisasi internasional asal Jerman yang memvalidasi keselamatan dari segala macam produk, demi melindungi baik manusia maupun lingkungan dari bahaya.
Sebuah telescopic boom crane seberat 220 ton asal Eropa digunakan untuk mengangkat platform Lounge in The Sky Indonesia tersebut.
ADVERTISEMENT
Tamu yang datang juga harus memenuhi kriteria khusus. Di antaranya, tak memiliki riwayat penyakit jantung, darah tinggi, hingga sedang tidak hamil.
Usia 17 tahun ke atas dengan berat maksimal 150 kilogram,dan tinggi minimum 135 sentimeter.