Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
ADVERTISEMENT
DPR telah membagi alat kelengkapan dewan (AKD). Total ada 20 AKD, terdiri dari 13 Komisi dan 7 Badan.
ADVERTISEMENT
Ketua DPR Puan Maharani pun telah membuka paripurna pengesahan AKD. Mereka juga telah mengungkap ketua-ketua di AKD tersebut.
Dari 20 AKD, PDIP mendapat pos ketua terbanyak. Mereka dapat 4 kursi ketua.
PDIP mendapat jatah Komisi I, Komisi V, Banggar, dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN).
Setelahnya NasDem, Gerindra, dan Golkar, masing-masing mendapat 3 posisi ketua.
Daftar 13 di DPR dan Mitra Kerja Kabinet Prabowo bisa baca di sini:
Komisi X Bertabur Selebritis
Salah satu komisi yang mencuri perhatian karena beranggotakan banyak selebritas adalah Komisi X yang memiliki lingkup kerja pendidikan, olahraga, riset, hingga budaya.
Sebut saja musikus Ahmad Dhani dari Gerindra, Once Mekel, hingga pesinetron Verrel Bramasta dari PAN.
Menarik, sebab hubungan Ahmad Dhani dan Once sebelumnya panas dingin royalti lagu Dewa 19.
Berikut adalah susunan lengkap anggota Komisi X DPR RI yang sudah disepakati di dalam rapat paripurna:
ADVERTISEMENT
PDIP
1. MY Esti Wijayati
2. Sofyan Tan
3. I Nyoman Parta
4. Puti Guntur Soekarno
5. Merct Chriesty
6. Bonnie Triyana
7. Once Mekel
8. Denny Cagur
Golkar
1. Hetifah Sjaifudian
2. Muhammad Nur Purnamasidi
3. Ferdiansyah
4. Karmila Sari
5. Adde Rosi Khoerunnisa
6. Meutya Viada Hafid
7. Agung Widyantoro
8. Juliyatmono
Gerindra
1. Himmatul Aliyah
2. Ali Zamroni
3. La Tinro Tunrung
4. Ruby Chairani Syiffadia
5. Melly Goeslaw
6. Dhani Ahmad Prasetyo
Nasdem
1. Ratih Megasari Singkarru
2. Lestari Moerdiojat
3. Eva Stevant Rataba
4. Furtasa Ali Yusuf
5. Lita Machfud Arifin
6. Nilam Sari Lawira
PKB
1. Lalu Hadruan Irfani
2. Muhammad Kadafi
3. Andi Muawiyah Ramly
ADVERTISEMENT
4. Habib Syarief Muhammad
5. Dedi Wahidi
PKS
1. Mahfudz Abdurrahman
2. Ledua Hanifa
3. Gamal
4. Mohd. Iqbal Romzi
PAN
1. Dewi Coryati
2. Muslimin Bando
3. Verrel Bramasta
4. Muhammad Hoerudin Amin
Demokrat
1. Anita Jacoba Gah
2. Bramantyo Suwondo
3. Sabam Sinaga
Nazaruddin Dek Gam Jadi Ketua MKD DPR
DPR RI menggelar rapat paripurna penetapan pembagian pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI periode 2024-2029, Selasa (22/10).
“Sehubungan itu kami meminta persetujuan fraksi-fraksi apakah komposisi fraksi-fraksi pada pimpinan komisi ketua dan wakil ketua alat kelengkapan DPR RI masa keanggotaan 2024-2029 sebagaimana tabel yang ditayangkan dapat disetujui?" tanya puan, kepada anggota dewan.
"Setuju," jawab anggota dewan kompak.
Dalam penetapan tersebut, Partai Amanat Nasional (PAN) mendapatkan 2 posisi ketua pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yakni Komisi VII dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
ADVERTISEMENT
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menunjuk Nazaruddin Dek Gam menjadi Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
"Nanti kami akan gaspol lakukan kerja-kerja menegakkan dan menjaga kehormatan DPR," kata Nazaruddin dalam keterangan tertulis, Selasa (22/10).
Nazaruddin berkomitmen membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk membuat laporan atau memberikan informasi tentang dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota DPR RI.
"Kami akan menindaklanjuti setiap laporan secara hati-hati, profesional dan serius," katanya.
Ia juga berjanji tidak pandang bulu mengadili dewan sesuai ketentuan jika menemukan bukti pelanggaran dari anggota dewan.
Said Abdullah Jadi Ketua Banggar DPR Lagi
Said Abdullah kembali ditetapkan menjadi Ketua Badan Anggaran DPR RI periode 2024-2029.
Penetapan itu diambil dalam rapat pengambilan keputusan yang dihadiri anggota Banggar DPR dan pimpinan DPR RI, Selasa (22/10).
ADVERTISEMENT
Ketua DPR RI Puan Maharani pun kemudian membacakan susunan ini dan menanyakan kembali kepada seluruh anggota.
“Apakah susunan pimpinan Badan Anggaran DPR dapat disetujui?” tanya Puan.
“Setuju,” jawab para peserta rapat.
Daftar Pimpinan 13 Komisi DPR 2024-2029 bisa baca di sini: