Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Serba-serbi Pembuatan SIM: Antara Ikut Prosedur atau “Jalan Mudah”
7 November 2022 7:03 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Jenderal Listyo Sigit menerbitkan surat telegram berisi peringatan agar tak ada pungli, mengimbau warga tak pakai calo, hingga kemudahan pembuatan SIM seperti boleh ujian praktik ulang 2 kali di hari yang sama.
ADVERTISEMENT
Hal itu juga tertuang dalam surat telegram (ST) Nomor: ST/2387/X/YAN.1.1./2022. Telegram tersebut ditandatangani oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.
Apakah hal ini membuat proses pembuatan SIM jadi lebih mudah?
kumparan menjajal langsung mengurus dan membuat SIM sendiri di Satpas Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (6/11). Kali ini, untuk mengurus SIM C untuk berkendara sepeda motor.
Sedikit tips untuk warga yang ingin membuat SIM, bisa memperbanyak latihan mengerjakan soal lewat video yang banyak tersebar di internet. Cara lain, membaca buku panduan yang diberikan di awal pendaftaran dan di depan ruang ujian untuk memudahkan menjawab soal.
Estimasi waktu yang dihabiskan sejak tiba hingga gagal dalam ujian teori adalah hampir 2 jam.
ADVERTISEMENT
Bila lulus ujian teori, warga bisa langsung menuju ke area ujian praktik. Berdasarkan Surat telegram tertuang dalam nomor: ST/2386/X/YAN.1.1./2022, tertanggal 31 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri, warga boleh mencoba lagi ujian praktik 2 kali.
Artinya, dalam sehari ini, warga bisa melakukan ujian praktik 3 kali. Bila gagal juga, terpaksa harus kembali lagi 14 hari kemudian.
Melihat standar waktu penerbitan SIM, untuk membuat SIM C dibutuhkan waktu kurang lebih 120 menit. Sebaiknya teman kumparan meluangkan waktu lebih pagi jika mau membuat SIM. Sebab, antrean akan semakin panjang di siang hari.
Cerita Mereka Jalani Proses vs Tempuh “Jalan Mudah” Membuat SIM
Salah seorang warga, Ardy menceritakan bagaimana dia harus bolak-balik Satpas Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (4/11). Ardy datang untuk mengurus pembuatan SIM C.
ADVERTISEMENT
Kehadiran Ardy bukan pertama kali. Dia datang untuk kedua kalinya. Di kesempatan pertama, tepatnya Kamis (3/11), dia gagal lulus ujian teori.
“Skor (uji teori pertama) 67,7. Ini saya ulang lagi untuk uji kedua,” kata Ardy kepada kumparan.
Tidak ingin kembali mengalami hal yang sama, Ardy mengaku mempersiapkan ujian dengan lebih matang. Ia memilih untuk membaca buku pencerahan yang disediakan petugas di depan ruang uji teori sebelum akhirnya mengambil ujian.
Ujian teori saat ini seluruhnya menggunakan sistem komputer atau online. Pemohon harus menjawab 30 pertanyaan yang disiapkan. Minimal meraih skor 70 untuk bisa lulus dan berlanjut ke ujian praktik.
Bila gagal, pemohon bisa datang setiap hari untuk mengikuti ujian teori. Bila terus menerus gagal sampai hari ke-14, maka pemohon harus mendaftar ulang.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pengakuan petugas yang tidak mau disebutkan namanya, pemohon SIM yang gagal di uji teori biasanya hanya perlu sekali mengulang untuk lulus.
“Jarang kalau ujian teori (pemohon SIM) ngulang berkali-kali. Mereka pasti udah hapal (soal dan jawabannya). Tes besoknya pasti langsung lulus,” kata petugas tersebut.
Namun kenyataannya, Ardy kembali gagal di tes uji teori untuk kedua kalinya. Dia kesulitan melihat soal dalam bentuk video. Video itu hanya diputar satu kali, lalu harus langsung dijawab pertanyaannya.
Selain ikut ujian teori di Satpas, ujian teori juga bisa dilakukan via aplikasi e-avis. Tapi, itu baru bisa diunduh di ponsel android.
Setelah lulus uji teori, pemohon SIM berlanjut ke ujian praktik. kumparan lalu menyusuri lokasi uji praktik yang berlokasi di belakang gedung utama Satpas Daan Mogot.
Kapolri Datang, Calo Menghilang?
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pekan lalu, Rabu (26/10) menyidak langsung ke Satpas SIM Polda Metro Jaya di Daan Mogot, Jakarta Barat. Dia ingin memastikan semua pelayanan prima.
ADVERTISEMENT
Tak lama kemudian, Jenderal Listyo Sigit menerbitkan surat telegram berisi peringatan agar tak ada pungli, mengimbau warga tak pakai calo, hingga kemudahan pembuatan SIM seperti boleh ujian praktik ulang 2 kali di hari yang sama.
Lalu apakah kunjungan ini lantas menghilangkan calo dalam pembuatan SIM?
kumparan mencoba untuk membuat SIM C untuk sepeda motor, Jumat (04/11). Baru 100 meter berjalan dari pintu loket, calo sudah menghampiri.
“Rp 500 ribu, langsung jadi,” kata pria itu sambil terus berjalan.
Tak hanya menyodorkan harga, rayuan ini tentu lengkap dengan jasa yang bisa dinikmati. Misalnya, mengikuti mekanisme pembuatan SIM, yaitu melakukan tes kesehatan, psikologi SIM, uji teori, hingga uji praktik.
“Nanti ditemani di dalam (gedung utama Satpas SIM), sampai SIM-nya jadi,” kata oknum yang menolak memberikan identitasnya itu.
ADVERTISEMENT
kumparan lalu menolak tawarannya itu. Kami ingin mencoba proses membuat SIM tanpa bantuan pihak ketiga.
Tawaran serupa dari orang berbeda kembali hadir. Saat itu kami kembali menolak tawaran jasanya.
“Susah loh kalau coba sendiri (tanpa bantuan calo),” kata dia.
kumparan sempat mewawancarai warga lainnya yang sedang ikut mengantre ujian teori. Tak lama setelah wawancara, ada seorang pria berbaju batik yang menghampiri.
Pria itu mengaku bernama Manurung dari bagian Yanduan Satpas. Dia lalu menyarankan semua pertanyaan bisa diajukan lewat surat tugas dengan tembusan ke Polda Metro Jaya.
Dia lalu menyita ponsel dan menghapus video dan foto terkait proses pembuatan SIM.