Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Serba-serbi Persiapan Pemilu 2024: Anggaran Ditaksir Rp 65 T; Coblos 3-7 Menit
23 Maret 2022 8:52 WIB
·
waktu baca 5 menitADVERTISEMENT
Anggaran Pemilu 2024 yang tinggi menjadi isu hangat setelah dijadikan dalih beberapa elite politik untuk mendorong penundaan Pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menuturkan, pembahasan anggaran Pemilu 2024 masih terus dilakukan oleh KPU bersama DPR dan pemerintah. Menurutnya, anggaran Pemilu 2024 berasal dari APBN.
“Sebenarnya per tahun anggaran. Jadi pembahasan persetujuan anggaran enggak langsung semua, persetujuannya tetap per tahun gitu, jadi yang sekarang ini kan kalau di APBN murni 2022 yang sudah dialokasikan untuk anggaran pemilu nasional kita sekitar Rp 400 miliar itu sudah ada,” kata Pramono di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/3).
“Nah, tapi kan yang kita ajukan untuk 2022 ini sekitar Rp 8 triliun, nah itu yang terus kita bahas,” tambah dia.
Pramono mengatakan, anggaran Pemilu 2024 ditaksir mencapai Rp 65 triliun. Angka itu lebih rendah dari usulan terakhir 76 triliun. Akan tetapi, anggaran KPU ini berdasarkan akumulasi APBN tahun 2022, 2023 dan 2024.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Pramono belum tahu apakah pemerintah akan menyetujui anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 65 triliun. Sebab pembahasan masih terus dilakukan.
Wujud Surat Suara Pemilu Serentak 2024
KPU melakukan terobosan dalam menyambut Pemilu Serentak 2024 dengan menyederhanakan surat suara.
Surat suara saat ini akan disederhanakan dengan dua usulan simulasi, yaitu model 1 (3 surat suara), model 2 (2 surat suara), sebagai berikut:
Model 1
DPD RI
DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota
Model 2
Pilpres, DPR RI, DPD
DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota
Secara garis besar, jenis kertas yang dipakai dalam Pemilu 2024 masih berbahan sama seperti yang dipakai dalam Pemilu 2019. Begitu juga dengan kotak suara dan bilik suara dari bahan kardus.
ADVERTISEMENT
Penyederhanaan juga dilakukan dengan memperkecil font dan foto anggota DPD untuk simulasi 1 karena tidak digabung dengan surat suara lain.
Mencoblos di Pemilu 2024 Lebih Singkat Hanya 3-7 Menit
Ketua KPU RI Ilham Saputra mengatakan, berdasarkan hasil simulasi yang digelar di Manado, Sumatera Utara dan Bali, durasi pemilihan diklaim menjadi lebih cepat. Sebab surat suara sudah disederhanakan.
“Kita hitung bisa 1-3 menit per orang, tapi ada juga yang sampai 7 menit. Tapi ini kita sosialisasi dulu untuk yang ini. Jadi ini masih riset kami agar cara ini bisa digunakan untuk 2024,” kata Ilham.
kumparan berkesempatan ikut dalam simulasi ini. Pertama mencoblos menggunakan 3 model surat suara. Hasilnya, durasi pemilihan sekitar 7-10 menit. Sebelum memilih, calon pemilih melakukan pendaftaran sebagaimana jika akan mencoblos di TPS seperti mengambil formulir C1.
ADVERTISEMENT
Secara teknis pencoblosan juga masih sama seperti Pemilu 2019 yakni menunggu giliran untuk dipanggil. Setelah dipanggil, maka kita langsung diberi 3 surat suara untuk kemudian dicoblos di bilik suara dan memasukkan surat suara ke kotak yang terbuat dari kardus.
Anggaran Pemilu 2024 Bisa Ditekan Hingga 60%
Ketua KPU RI, Ilham Saputra, mengatakan jika usulan penyederhanaan surat suara ini disetujui, maka anggaran Pemilu 2024 bisa ditekan mencapai 60%.
“Harusnya begitu, terkait dengan logistik, bisa 50-60% untuk biaya logistik karena surat suaranya berkurang karena disederhanakan,” kata Ilham.
Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik, menjelaskan mengapa anggaran bisa hemat mencapai 60% jika dibandingkan dengan anggaran logistik di Pemilu 2019. Pada Pemilu 2019, total anggaran mencapai Rp 25,59 triliun. Sedangkan anggaran pembuatan surat suara yang ada lima buah mencapai Rp 603 miliar.
ADVERTISEMENT
“Kalau kita hitungan gini, kita hitung dari kebutuhan surat suara pada Pemilu 2019, terus kemudian kita bandingkan kalau surat suara hanya 2 lembar, itu potensi efisiensi itu sampai 60%. Itu yang kita hitung dengan jumlah seluruh TPS 809.500, kan, gitu,” jelas Evi.
Kotak Suara Pemilu 2024 Masih dari Kardus
KPU masih menggunakan bilik suara dan kotak suara dari bahan kardus.
Pada Pemilu 2019, masalah penggunaan bilik suara dan kotak suara berbahan kardus ini menuai sorotan dari masyarakat. Banyak menilai bahan kardus ini cukup rawan untuk dibobol.
Komisioner KPU RI Evi Novilda Ginting Manik, mengatakan tidak ada masalah terkait penggunaan bahan kardus ini.
“Enggak ada masalah. Kan enggak ada persoalan yang penting kotak suara itu mengamankan surat suara,” kata Evi di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
KPU Surati DPR Minta Tak Ada Lagi Isu Penundaan
KPU menyurati DPR RI. Mereka meminta agar pembahasan Peraturan KPU (PKPU) soal tahapan Pemilu 2024 dilanjutkan.
“Kami hari ini mengirim surat, sudah saya tanda tangan suratnya, agar meminta pada pemerintah dan DPR, dalam hal ini Komisi II, untuk melanjutkan pembahasan tahapan, jadwal, dan program rancangan PKPU tahapan, jadwal, dan program,” kata Ketua KPU RI Ilham Saputra di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.
Ilham menegaskan, polemik penundaan Pemilu 2024 sudah harus diakhiri. Sebab, KPU juga sudah mengeluarkan surat keputusan Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tanggal Pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Febuari 2024.
KPU Simulasikan Penghitungan Suara
Setelah melakukan simulasi pencoblosan, KPU melanjutkan simulasi dengan penghitungan surat suara.
ADVERTISEMENT
Penghitungan dimulai sesuai aturan dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yakni dimulai pukul 13.00 waktu setempat. Penghitungan dilakukan secara manual.
Pertama, KPU melakukan simulasi penghitungan di tiga surat suara. Tiga surat suara itu yakni Pilpres dan DPR RI; DPD; dan tiga surat suara DPRD provinsi; DPRD kabupaten/kota.
Yang pertama kali dilakukan oleh KPU yakni mengumumkan hasil pemilihan presiden. Kemudian dilanjutkan oleh pemilihan DPR RI dan DPD. Sedangkan pemilihan DPRD provinsi dan kabupaten/kota diumumkan paling akhir.
Simulasi penghitungan suara kali ini, KPU tidak melakukan simulasi penggunaan Sirekap. Meski begitu, KPU masih menggunakan Sirekap dalam metode penghitungan suara nantinya.