Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0

ADVERTISEMENT
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) merilis daftar sembilan produk pangan olahan yang terdeteksi mengandung unsur babi (porcine).
ADVERTISEMENT
Produk-produk tersebut sebagian besar merupakan marshmallow impor dari Filipina dan China, serta gelatin lokal produksi Indonesia. Seluruhnya dinyatakan positif mengandung DNA babi berdasarkan hasil uji laboratorium.
Kepala BPJPH Haikal Hasan mengatakan, pihaknya telah mewajibkan para pelaku usaha menarik produk tersebut dari pasaran dan memberikan klarifikasi kepada publik.
“Sebagian sudah mulai menarik produknya artinya ada kooperatif yang bisa kita tidak perlu mengambil tindakan lebih lanjut untuk lari keranah pidana kurungan, denda dan sebagainya karena semua kooperatif, tetapi demi untuk masyarakat jangan sampai terlewatkan maka harus kita siarkan pers seperti ini,” kata Haikal Hasan.
Berdasarkan hasil pengawasan, ditemukan 11 (sebelas) batch produk dari 9 (sembilan) produk pangan olahan yang mengandung unsur babi (porcine) yang dibuktikan melalui pengujian laboratorium untuk parameter uji DNA dan/atau peptida spesifik porcine.
ADVERTISEMENT
Dari sembilan produk tersebut, terdapat 9 (sembilan) batch produk dari 7 (tujuh) produk yang sudah bersertifikat halal, dan 2 (dua) batch produk dari 2 (dua) produk yang tidak bersertifikat halal.
Lebih lanjut, BPJPH juga menekankan pentingnya verifikasi bahan baku dan proses produksi, khususnya bagi produk yang belum memiliki sertifikat halal.
Daftar 9 Produk yang Mengandung Unsur Babi:
1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur)
2. Corniche Apple Teddy Marshmallow (Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy)
3. ChompChomp Car Mallow (Bentuk Mobil)
4. ChompChomp Flower Mallow (Bentuk Bunga)
5. ChompChomp Mini Marshmallow (Bentuk Tabung)
6. Hakiki Gelatin (Bahan Pembentuk Gel)
7. Larbee - TYL Marshmallow Isi Selai Vanila
8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk
ADVERTISEMENT
9. SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat
Haikal Hasan mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih produk konsumsi, terutama yang belum memiliki label halal. Ia juga menyarankan untuk memanfaatkan aplikasi Halal MUI atau informasi resmi BPJPH sebagai referensi.
7 Produk Makanan Sudah Berlabel Halal, tapi Ternyata Mengandung Unsur Babi
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menarik tujuh produk pangan olahan dari peredaran usai ditemukan mengandung unsur babi (porcine), meski seluruh produk tersebut telah bersertifikat dan berlabel halal. Temuan ini merupakan hasil pengawasan bersama antara BPJPH dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pengujian laboratorium terhadap 11 batch dari 9 produk menunjukkan adanya kandungan DNA dan/atau peptida spesifik porcine. Dari jumlah itu, sebanyak 9 batch berasal dari 7 produk yang telah bersertifikat halal.
ADVERTISEMENT
“Terdapat 9 batch produk dari 7 produk yang sudah bersertifikat halal,” ujar Haikal Hasan dalam keterangannya, Senin(21/4).
Berikut daftar 7 produk berlabel halal yang terbukti mengandung unsur babi:
1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur)
2. Corniche Apple Teddy Marshmallow
3. ChompChomp Car Mallow (Bentuk Mobil)
4. ChompChomp Flower Mallow (Bentuk Bunga)
5. ChompChomp Mini Marshmallow (Bentuk Tabung)
6. Hakiki Gelatin (Bahan Pembentuk Gel)
7. Larbee - TYL Marshmallow Isi Selai Vanila
Terkait temuan ini, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengimbau kepada seluruh kelompok usaha untuk mengedepankan transparansi dan kehalalan.
Haedar juga menilai dalam hal ini pentingnya BPOM dan majelis ulama untuk terus mengawal proses sertifikasi hingga diterbitkan oleh BPJPH.
ADVERTISEMENT
"Dan di sinilah pentingnya BPOM maupun juga Majelis Ulama untuk terus mengawal, ya, proses sertifikasi halal itu bukan pada sekadar formalitas," kata Haedar.
Produk Berlabel Halal yang Mengandung Unsur Babi Masih Ditemukan di Swalayan
kumparan mencoba melihat apakah produk-produk tersebut masih dijual di toko-toko swalayan yang tersebar di mana-mana. Hasilnya, salah satu produk masih ditemukan.
ChompChomp Flower Mallow atau Marshmallow berbentuk bunga masih ditemukan di sebuah swalayan di Jati Kramat, Kota Bekasi pada Selasa (22/4) pagi.
Dilihat lebih dekat, label halal keluaran BPJPH masih tertempel pada bungkus berbentuk bunga berwarna ungu dan biru itu. Dilihat dari komposisinya, tak disebutkan adanya unsur babi pada produk tersebut.
Seorang kasir yang melayani pagi itu berkata, memang belum ada arahan dari pusat untuk menarik produk itu.
ADVERTISEMENT
“Belum sih kak. Biasanya kalau ada ini (penarikan, ada arahan) dari pusat,” kata wanita itu kepada kumparan.
Sementara, di dua minimarket yang kumparan sambangi-di Kemang Pratama, Kota Bekasi dan Pinang Ranti, Jakarta Timur, produk-produk itu tak ditemukan.