Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
16 Ramadhan 1446 HMinggu, 16 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, mereka maraton melanjutkan rapat ini pada Sabtu (15/3). Hari kedua rapat digelar tertutup. Lalu, rapat ini juga sempat digeruduk koalisi masyarakat sipil.
Berikut serba-serbi rapat panja RUU TNI yang telah kumparan rangkum.
Hari Kedua Rapat Panja Digelar Tertutup
Beda dengan rapat hari pertama, rapat hari kedua digelar tertutup.
Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, menjawab pertanyaan wartawan soal alasan digelarnya rapat tersebut dilakukan di luar Kompleks Parlemen Senayan.
“Itu tanya kepada saya ke sekjen kenapa di sini, kenapa tidak di MPR atau misalnya di tempat lain. Itu it's not my business,” kata TB kepada wartawan di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3).
Tambahan Poin Operasi Militer Selain Perang: Siber hingga Narkoba
Selain operasi militer dalam pertempuran, TNI juga punya tugas lain, yakni Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Nah, pada rapat panja kali ini, TNI akan mendapat tambahan OMSP.
ADVERTISEMENT
“Pembahasan yang lebih fokus itu tadi menarik itu adalah Operasi Militer Selain Perang. Jadi dari 14 berubah menjadi 17,” kata Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, kepada wartawan di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3).
TB mengatakan DPR dan pemerintah sepakat menambah poin OMSP. Kata dia, beberapa penambahan poin operasi militer selain perang itu berkaitan dengan siber dan narkoba.
“17 itu intinya, satu, yang ke-15 itu adalah TNI punya kewajiban untuk membantu di dalam urusan siber, pertahanan siber, khususnya siber yang ada di pemerintah,” tuturnya.
“Yang kedua mengatasi masalah narkoba. Dan kemudian yang lain-lainnya, jadi ada tiga,” lanjutnya.
TNI Aktif Bisa Isi 16 Kementerian dan Lembaga
Kewenangan TNI aktif menduduki jabatan sipil turut dibahas dalam rapat Panja RUU TNI antara Komisi I dengan pemerintah. Ada satu usulan tambahan bahwa TNI aktif bisa menduduki jabatan di Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
ADVERTISEMENT
Hal itu bertambah lagi dari sebelumnya pemerintah mengusulkan penambahan di lima jabatan sipil dari 10 jabatan yang tertera pada UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.
“Tadi juga didiskusikan itu ada penambahan. Yang pertama itu undang-undang nomor 34 tahun 2004, itu kan 10,” kata Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, kepada wartawan di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3).
“Kemudian, muncul dalam provisi itu adalah 5. Mungkin sudah tahu ya teman-teman. Sekarang ada ditambah satu yaitu Badan Pengelola Perbatasan,” tambahnya.
Lebih lanjut, TB mengatakan hal tersebut sudah diputuskan bersama oleh DPR dan pemerintah. Politisi PDIP itu juga menyebut, selain dari 16 jabatan tersebut, TNI yang menduduki jabatan sipil harus mundur atau pensiun dini.
ADVERTISEMENT
“Kemudian pertanyaan tadi soal penempatan prajurit TNI di tempat lain di luar yang 16 itu tetap harus mengundurkan diri. Jadi kalau itu sudah final,” ujarnya.
Sebelumnnya, TNI sesuai Pasal 47 ayat 2 UU TNI hanya bisa menempati 10 kementerian/lembaga yakni; Kantor yang membidangi Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.
Jika merujuk pernyataan Sjafrie, ada penambahan 5 jabatan sipil yang bisa dijabat prajurit TNI yakni Kelautan dan Perikanan, BNPB, BNPT, Keamanan Laut, dan Kejagung.
Sehingga jumlah kementerian/lembaga dalam pembahasan panja hingga saat ini yang bisa diisi oleh TNI aktif sebanyak 16 dengan tambahan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
ADVERTISEMENT
Kenapa Rapat Panja Digelar di Hotel Fairmont?
Komisi I DPR menggelar rapat Panja membahas RUU TNI bersama pemerintah. Rapat tersebut digelar di Hotel Fairmont, Jakarta.
Ketua Komisi I, Utut Adianto, memberi penjelasan kenapa rapat tersebut tak dilakukan di kompleks parlemen di Senayan.
“Kalau di sini kan konsinyering, kamu tau arti konsinyering? Konsinyering itu dikelompokkan, gitu ya,” kata Utut kepada wartawan di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3).
Utut menyebutkan, rapat Panja sebelum-sebelumnya juga dilakukan dengan cara serupa, tapi menurutnya tidak ada masalah.
“Kalau dari dulu coba kamu cek Undang-undang Kejaksaan di Hotel Sheraton, Undang-undang Perlindungan Data Pribadi di Intercon (Intercontinental), kok nggak kamu kritik?” ujarnya.
Selain itu, karena rapat yang bersifat maraton, para anggota komisi I juga butuh istirahat.
ADVERTISEMENT
“Karena rapat-rapat ini sifatnya maraton bisa jadi selesai bukan malam, tapi dini hari, gitu ya. Jadi butuh waktu istirahat dan paginya harus mulai lagi gitu ya, jadi memang harus dicari tempat-tempat yang memungkinkan untuk ada waktu untuk beristirahat juga gitu ya,” kata Sekjen DPR Indra Iskandar.
Koalisi Masyarakat Gebrak Pintu Rapat Panja, Minta RUU TNI Tak Dibahas Tertutup
Pantauan kumparan di lokasi sekitar pukul 17.49 WIB, sebanyak tiga orang dari koalisi masyarakat sipil tiba-tiba masuk ke dalam ruang rapat Panja melalui pintu samping.
Mereka menyerukan agar pembahasan RUU tersebut ditolak.
“Tolak RUU TNI, ini dilakukan tertutup, bapak-ibu,” kata Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS, yang merupakan salah satu anggota koalisi.
Sontak mereka yang langsung tiba-tiba masuk itu langsung didorong keluar oleh protokol dan penjagaan dari dalam.
ADVERTISEMENT
Mereka menolak pembahasan RUU tersebut dilanjutkan karena menilai prosesnya tertutup dan ada beberapa pasal yang dianggap akan menghidupkan kembali dwifungsi TNI.
"Tolak dwifungsi TNI," ujarnya.