Serba-serbi Respons Prabowo soal Demo: Minta DPR Peka, Cabut Kebijakan Tunjangan
ยทwaktu baca 5 menit

Presiden Prabowo Subianto bertemu para Ketua Umum Partai Politik di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8). Setelah pertemuan itu, Prabowo menyampaikan konferensi pers merespons situasi terkini di Indonesia, di mana demonstrasi besar berujung kericuhan di Jakarta hingga daerah.
Dalam konferensi pers usai pertemuan, Prabowo tampak didampingi oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PAN Zulkifli Hassan, Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum NasDem Surya Paloh, Waketum Demokrat Ibas Yudhoyono, dan Sekjen PKS Muhammad Kholid. Tampak Juga Ketua DPR Puan Maharani, Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPD Sultan Najamuddin, tetapi Wakil Presiden Gibran Rakabuming tidak terlihat di lokasi.
Lantas, apa saja yang disampaikan Prabowo?
Minta Suarakan Aspirasi Secara Damai
Demonstrasi yang terjadi dalam dua hari terakhir di Jakarta dan berbagai wilayah lain di Indonesia berujung ricuh. Pembakaran sejumlah fasilitas publik dilakukan. Bentrokan terjadi dengan aparat kepolisian, termasuk penjarahan.
Terkait hal tersebut, Prabowo mengajak semua pihak menyampaikan aspirasi dengan damai.
"Suarakan aspirasi dengan damai, tanpa kerusuhan, tanpa penjarahan, tanpa merusak fasilitas umum. Kalau merusak fasilitas umum, artinya menghamburkan uang rakyat," kata Prabowo.
Prabowo juga kembali meminta masyarakat untuk mempercayai pemerintahan yang dipimpinnya. Ia menegaskan pemerintahannya akan selalu berpihak kepada rakyat.
"Termasuk rakyat yang paling kecil, paling tertinggal," ujarnya.
Waspada Terhadap Kelompok Tak Ingin RI Sejahtera
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo meminta masyarakat waspada akan campur tangan kelompok-kelompok yang tidak ingin Indonesia sejahtera.
"Kita perbaiki kekurangan yang ada di Pemerintahan dan di negara kita. Semangat nenek moyang kita adalah gotong royong. Mari kita bergotong royong menjaga lingkungan kita, keluarga kita, negara kita," ucapnya.
"Kita selalu diintervensi, jangan mau kita diadu domba," sambungnya.
DPR Harus Peka
Prabowo juga menyampaikan bahwa para ketum partai yang bertemu dengannya sudah meminta anggota DPR mereka untuk peka dengan kondisi rakyat.
"Para pimpinan DPR telah berbicara, dan para Ketua Umum Partai Politik telah menyampaikan, bahwa para anggota DPR harus selalu peka dan berpihak pada kepentingan rakyat," kata Prabowo.
Prabowo juga memastikan para pimpinan partai telah menindak anggotanya yang dinilai menyakiti rakyat. Mereka telah dicopot dari keanggotaan DPR. Sejumlah anggota DPR itu, yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari NasDem; Eko Patrio dan Uya Kuya dari PAN; dan Adies Kadir dari Golkar.
"Langkah tegas tadi yang dilakukan ketua umum partai politik adalah mereka masing-masing dicabut keanggotaannya dari DPR RI," kata Prabowo.
Rusak Fasilitas Hamburkan Uang Rakyat
Prabowo turut mengungkit soal perusakan fasilitas umum dalam serangkaian demo yang terjadi. Menurutnya itu adalah bentuk menghamburkan uang negara.
"Mari kita jaga persatuan nasional. Indonesia di ambang kebangkitan. Jangan mau kita diadu domba. Suarakan aspirasi dengan damai. Tanpa kerusuhan, tanpa penjarahan, tanpa merusak fasilitas umum," kata Prabowo.
"Kalau merusak fasilitas umum, artinya menghamburkan uang rakyat," ujar Prabowo.
Minta Aparat Lindungi Warga
Prabowo mengingatkan aparat yang bertugas di serangkaian aksi demonstrasi untuk tetap melindungi warga. Ia juga meminta agar aparat melindungi fasilitas umum.
"Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasum-fasum yang dibangun dari uang rakyat. Aparat yang bertugas juga harus menegakkan hukum apabila ada pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas," kata Prabowo.
Prabowo memastikan, pemerintah menghormati kebebasan berpendapat dan mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya. Namun dengan cara damai.
"Jika dalam pelaksanaannya terdapat kegiatan-kegiatan yang bersifat anarkis di stabilisasi negara, merusak atau membakar fasum, sampai ada korban jiwa, mengancam dan menjarah dan rumah-rumah dan instansi publik maupun rumah pribadi hal itu merupakan pelanggaran hukum negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya," lanjutnya.
Ia juga meminta Polri dan TNI untuk mengambil tindakan tegas jika ada tindakan-tindakan di luar hukum yang terjadi, seperti perusakan fasilitas umum hingga penjarahan rumah.
Minta DPR Undang Tokoh Berdialog
Selain itu, Prabowo juga meminta DPR RI segera mengundang tokoh masyarakat dan tokoh mahasiswa untuk berdialog, menjaring aspirasi dari masyarakat.
"Saya juga akan minta pimpinan DPR untuk langsung mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh mahasiswa, agar bisa langsung berdialog dan diterima dengan baik," kata Prabowo.
Cabut Kebijakan Kontroversial
Prabowo menyebut bahwa DPR RI sudah berkomitmen mencabut sejumlah kebijakan yang menuai sorotan publik. Beberapa di antaranya adalah pencabutan besaran tunjangan anggota DPR serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
"Mereka pun sekarang sudah akan melakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, seperti pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri," ujarnya.
Prabowo juga menekankan agar seluruh kementerian dan lembaga menerima masukan dari masyarakat. Ia meminta warga untuk tetap tenang dan percaya kepada pemerintah.
"Pemerintah yang saya pimpin bertekad untuk selalu memperjuangkan kepentingan rakyat, termasuk rakyat yang paling kecil, paling tertinggal," ucapnya.
Perintahkan Pemeriksaan 7 Brimob Pelindas Affan Dibuka ke Publik
Prabowo juga memerintahkan Polri untuk mengusut tuntas kasus Affan Kurniawan (21) driver ojol yang tewas akibat terlindas mobil rantis Brimob Polda Metro Jaya saat demo ricuh di kawasan Pejompongan, Jakarta, pada Kamis (28/8) malam.
"Kepolisian Republik Indonesia telah melakukan proses pemeriksaan. Ini telah saya minta penyelidikan dilakukan dengan cepat, dengan transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik," ujar Prabowo.
Sebanyak 7 orang anggota Brimob Polda Metro Jaya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terbukti melanggar kode etik kepolisian. Mereka sedang menjalani penempatan khusus (patsus).
Mereka adalah:
Kompol CB
Aipda M
Bripka R
Briptu D
Bripda M
Bharaka Y
Bharaka J
Ada Gejala Tindakan Hukum Mengarah ke Makar-Terorisme
Salah satu yang turut disorot Prabowo terkait aksi demonstrasi berujung kerusuhan adalah adanya dugaan upaya makar dan terorisme.
"Kita tak dapat pungkiri sudah mulai kelihatan gejala adanya tindakan di luar hukum bahkan melawan hukum bahkan adanya mengarah terhadap makar dan terorisme," kata Prabowo.
Alasan ini pula yang menjadi salah satu pertimbangan Prabowo memerintahkan TNI-Polri untuk menindak tegas para pelaku yang melakukan penjarahan dan merusak fasilitas umum.
"Kepada pihak Polisi-TNI untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusakan fasilitas umum, penjarah rumah individu atau tempat umum atau sentra-sentra ekonomi, sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.
