Serba-serbi Sidang Kasus Sabu Irjen Teddy Minahasa

18 Maret 2023 8:33 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa kasus peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (23/2/2023). Foto: Sigid Kurniawan/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (23/2/2023). Foto: Sigid Kurniawan/Antara Foto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sidang lanjutan kasus penggelapan sabu dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat memunculkan informasi baru. Persidangan itu pun mengungkap fakta-fakta seputar kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
Dalam kasusnya, Teddy didakwa melakukan penjualan sabu yang merupakan barang bukti pengungkapan kasus oleh Polres Bukittinggi. Atas penjualan itu, Teddy diduga meraup uang hingga ratusan juta rupiah.
Teddy didakwa bersama-sama mantan bawahannya, AKBP Dody Prawiranegara selaku eks Kapolres Bukittinggi, serta sejumlah terdakwa lain: Linda Pujiastuti dan Syamsul maarif.
Apa saja fakta baru yang terungkap di persidangan pekan ini?
Ilustrasi sabu. Foto: Tinnakorn jorruang/Shutterstock
Teddy Minahasa Niat Loloskan 1 Ton Sabu dari Taiwan
Teddy disebut pernah berniat meloloskan 1 ton sabu dari Taiwan dengan fee Rp 100 miliar. Hal itu diungkapkan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu saat diperiksa sebagai terdakwa di persidangan, Rabu (15/3).
Cerita tersebut diungkapkan Linda saat digali keterangannya oleh kuasa hukumnya, Adriel Viari Purba. Adriel membacakan BAP Teddy Minahasa yang menyebut Teddy mengajak Linda ke Taiwan menuju sebuah pabrik.
ADVERTISEMENT
Adriel lalu menanyakan ke Linda untuk memperjelas pabrik yang dimaksud. Oleh Linda disebut itu adalah pabrik sabu.
"Di dalam BAP saksi Teddy Minahasa dalam berkas terdakwa Linda. Teddy mengatakan mengenai kekesalan terhadap Ibu Linda ditipu di Brunei dan di Laut China Selatan. Pertanyaannya, dan kemudian, izin saya kutip Yang Mulia 'Kemudian, kedua saya diajak ke Taiwan dan ditemukan dengan Pabrik di sana'. Pertanyaannya ke Taiwan itu dan ke pabrik dalam rangka apa?" tanya Adriel.
"Ke pabrik sabu," jawab Linda.
"Pabrik sabu?" tanya Adriel mempertegas.
"Betul. Jadi waktu saya gagal di Laut China, itu, saya sudah minta maaf, katanya Pak Teddy bilang begini: 'Kamu kenal enggak sama bandar di sana?', 'Ada Pak Teddy'. Pak Teddy bilang begini 'Begini aja, kita ke sana. Kalau mereka mau kirim kita kawal', 'Maksudnya gimana Pak Teddy?', 'Ya bilang aja buy 1 get 1', bilang begitu," cerita Linda.
ADVERTISEMENT
Linda pun melanjutkan ceritanya.
"Ya kita, saya kasih telepon dulu ke sana, saya tanya dulu, jadi kalau misalkan, contoh mereka mau, Mr X mau kirim ke Indonesia 1 ton, jadi 1 ton kita lewat, 1 ton kita tangkap. Tapi Pak Teddy nggak mau, jadi kalau 1 ton kirim ke sini, Pak Teddy minta fee Rp 100 miliar. Jadi saya ke sana ketemu dengan Mr X, waktu itu saya 3 kali ke Taiwan dengan Pak Teddy," lanjut Linda.
"Oke, berarti ke pabrik di Taiwan yang diungkap dalam Pak Teddy dalam BAP-nya itu pabrik sabu?" tanya Adriel mempertegas.
"Pabrik sabu," kata Linda membenarkan.
Kuasa hukum lalu mengkonfirmasi kembali. Sebab dalam pengakuan Teddy dia ke Laut China dalam rangka menangkap 2 ton sabu.
ADVERTISEMENT
"Namun berbeda cerita dengan Laut China Selatan, yang mau menangkap di sini untuk.. " kata Adriel.
"Menjebak saya," sambut Linda.
"Enggak, di Laut China Selatan, kan, Pak Teddy Minahasa mau menangkap 2 ton sabu," lanjut Adriel.
"Betul," jawab Linda.
Kata Linda, operasi di Laut China Selatan dan Taiwan ini merupakan hal berbeda. Taiwan niatnya untuk meloloskan sabu bila harganya cocok.
"Yang di Taiwan?" tanya Adriel.
"Yang di Taiwan kalau mereka deal harga. mereka akan.." kata Linda dengan kalimat belum lengkap lalu dipotong Adriel: "mau meloloskan?".
" Meloloskan, betul," kata Linda.
"Berapa ton sabu?" Adriel mempertegas lagi.
"Kalau 1 ton Pak teddy mintanya Rp 100 miliar, karena waktu itu terlalu mahal akhirnya enggak jadi," ungkap Linda.
Terdakwa Linda Pujiastuti mendengarkan kesaksian terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkotika saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Kisah soal Pusaka hingga Nikahi Raja Brunei
ADVERTISEMENT
Saat diperiksa sebagai terdakwa, Teddy mengaku kena tipu Linda. Kepada Teddy, Linda mengaku akan jadi istri ketiga Raja Brunei.
Pengakuan Linda itu, kata Teddy, menjadi salah satu pemantik kedekatannya dengan perempuan tersebut. Sebab Teddy mengaku punya kepentingan untuk menjual barang antik lewat Linda.
Lalu oleh Linda, Teddy dijanjikan barang antik tersebut akan dibantu penjualan ke Raja Brunei. Jadilah, klaim Teddy, ada semacam hubungan bisnis antara Linda dan Teddy.
"Apakah Saudara terdakwa juga ada hubungan bisnis dengan Linda Pujiastuti alias Anita?" tanya jaksa.
"Tidak ada juga," kata Teddy.
"Apakah, Saudara ingat betul ini, enggak ada?" tanya jaksa memperjelas.
"Bukan hubungan bisnis, dia membohongi saya untuk kesekian kali. Terakhir kali dia ingin menjualkan pusaka saya kepada Raja Brunei Darussalam, Sultan Hassanal Bolkiah. Dan Saudara Linda juga mengatakan akan diperistri oleh Raja Brunei sebagai istri yang ketiga," ungkap Teddy.
ADVERTISEMENT
"Oleh karena itu saya punya kepentingan pusaka supaya laku, karena Linda bilang, satu pusaka ditawar Rp 100 miliar dan tujuh pusaka yang saya tawarkan ini Rp 700 miliar. Kepentingan saya itu," tambah Teddy.
"Kemudian karena Linda bilang akan diperistri oleh Raja Brunei, sampai-sampai Saudara Linda itu saya dandani. Saya belikan baju dengan merek mahal supaya tidak ndeso. Gitu, lah kira-kira," cerita Teddy.
Menurut cerita Teddy, Linda akan tinggal di istana. Tapi ternyata itu semua bohong.
"Dan tinggal di istana katanya. Tapi ternyata semua itu, setelah saya cross check, melalui kedutaan besar yang ada di sana, dia bohongi saya. Jadi bukan bisnis," pungkas Teddy.
Hubungan Teddy dan Linda ini digali jaksa karena pada sidang-sidang sebelumnya, Linda mengaku istri siri Teddy. Meski dibantah oleh Teddy.
Terdakwa kasus peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (23/2/2023). Foto: Sigid Kurniawan/Antara Foto
Teddy: Saya Sama Sekali Tidak Menyesal
ADVERTISEMENT
Teddy mengaku tidak merasa bersalah dalam kasus penggelapan barang bukti sabu. Dia menyatakan tidak pernah melakukan penggelapan sabu yang merupakan barang bukti, dan juga menjualnya, sebagaimana dakwaan jaksa.
Dalam persidangan tersebut, hakim juga bertanya kepada Teddy, apakah dia merasa bersalah atas peristiwa yang menjadikannya terdakwa itu. Teddy menjawab tegas: sama sekali tak bersalah.
"Yang terakhir, sudah dijalani dalam proses ini sebegini jauh, apakah Saudara merasa bersalah?" tanya majelis hakim.
"Sama sekali tidak, Yang Mulia," tegas Teddy.
"Apakah Saudara ada merasa menyesal?" tanya hakim lagi.
"Menyesal bagaimana Yang Mulia?" tanya Teddy kembali.
"Apakah ada Saudara merasa menyesal?" tanya hakim lagi.
"Saya menyesal karena satu hal, mengapa saya memperkenalkan Linda Pujiastuti kepada Saudara Dody. Itu saja yang menjadi dampak semua ini," ungkap Teddy.
ADVERTISEMENT