Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Tim Hukum Pihak Terkait Prabowo-Gibran membawa sebanyak 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024 pada Kamis (4/4). Ada mantan Wamenkumham hingga Ketua Komisi II DPR RI yang dibawa ke persidangan.
ADVERTISEMENT
“Hari ini sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli,” kata Ketua MK Suhartoyo membuka sidang, Kamis (4/4).
Berikut ini daftar Ahli yang dihadirkan oleh Pihak Terkait:
Untuk saksi, Pihak Terkait menghadirkan 6 orang yang di antaranya adalah Ketua Komisi II DPR dan Wakil Ketua Komisi XIII DPR yakni Ahmad Doli Kurnia dan Ace Hasan Syadzily. Keduanya dari Golkar.
ADVERTISEMENT
Berikut daftarnya:
Tim Anies & Ganjar Protes 5 Ahli yang Dihadirkan Prabowo-Gibran di MK
Kuasa hukum Prabowo-Gibran selaku Pihak Terkait mengajukan 8 ahli dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Lima di antaranya diprotes oleh Pemohon 01 (AMIN) dan Pemohon 02 (Ganjar-Mahfud).
Tim Hukum Ganjar-Mahfud keberatan atas dua ahli yang dihadirkan kubu Prabowo-Gibran, yakni terhadap Guru Besar Ilmu Konstitusi Universitas Pakuan, Andi Muhammad Asrun; dan Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari. Alasan keberatannya terkait independensi.
Maqdir Ismail, anggota hukum Ganjar-Mahfud, mengatakan bahwa Asrun merupakan bagian dari Tim Kuasa Hukum Paslon 03 kala awal mengajukan gugatan ke MK. Jabatannya Direktur Sengketa Pilpres.
ADVERTISEMENT
“Kami mendengar salah satu ahli yang dihadirkan ini adalah Prof. Andi Muhammad Asrun, Saudara ahli ini begitu kita mulai mempersiapkan segala hal terkait dengan permohonan ke MK ini, beliau masih sebagai Direktur Sengketa Pilpres untuk 03,” kata Maqdir sebelum para ahli disumpah di ruang sidang MK, Jakarta, Kamis (4/4).
“Yang kami khawatir, kehadiran beliau sebagai ahli akan terjadi konflik kepentingan, sehingga saya secara pribadi saya keberatan dengan kehadiran Muhammad Andi,” tambah Maqdir.
Asrun mengaku sudah mengundurkan diri dari tim Ganjar-Mahfud. Namun Maqdir tetap mempermasalahkan karena Asrun terlibat dalam persiapan awal gugatan mereka ke MK.
Keberatan yang sama juga disampaikan Ganjar-Mahfud atas posisi Qodari menjadi ahli Prabowo-Gibran.
“Kami percaya sebagai ahli harus bersikap independen, tidak bias, tapi kami melihat Saudara Qodari itu terlibat dalam beberapa kegiatan gerakan satu putaran dan juga menyuarakan jabatan Jokowi 3 periode, ini mengganggu independensi yang bersangkutan,” kata Todung Mulya Lubis, Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud.
ADVERTISEMENT
Dari pihak Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar juga menyampaikan keberatan terhadap pakar hukum tata negara Margarito Kamis yang juga dihadirkan Prabowo-Gibran di persidangan.
Mereka juga keberatan terhadap keberadaan Hasan Nasbi. Alasannya, karena keduanya kerap muncul di media dan mewakili paslon nomor 02.
BW Keberatan Eddy Hiariej Ahli Prabowo-Gibran, Singgung Status Tersangka KPK
Bambang Widjojanto alias BW, yang merupakan tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), keberatan Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) atau Eddy Hiariej menjadi ahli kubu Prabowo-Gibran di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK).
BW menyinggung mengenai dugaan korupsi yang melibatkan nama Eddy, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), yang sedang diusut oleh KPK.
“Saya mendapati informasi dari berita ini terhadap sahabat saya juga ini, sobat Eddy. KPK terbitkan surat penyidikan baru terhadap Eddy,” kata BW menyampaikan keberatannya, Kamis (4/4).
ADVERTISEMENT
Ketua MK Suhartoyo kemudian mempertanyakan relevansinya status Eddy tersebut dengan posisinya sebagai ahli. “Apa relevansinya?” tanya dia.
Hadirin yang hadir di ruangan MK pun sempat tertawa. BW kemudian menjelaskan relevansinya kepada hakim MK. Namun sebelum itu, dia meminta kepada majelis hakim menegur pihak-pihak yang tidak sopan di persidangan.
"Relevansi ini yang saya jelaskan, relevansinya adalah. Mohon majelis pernyataan-pernyataan tidak sopan dari…" kata BW.
"Yang mana yang tidak sopan?" tanya Suhartoyo.
"Tadi ada di.. (sembari menunjuk)," kata BW.
"Iya mohon semua menghormati persidangan ya, jangan asal bicara di persidangan nanti bisa diminta keluar oleh petugas nanti," tegas Suhartoyo.
Eddy Hiariej Jawab BW soal Status Tersangka KPK: Pembunuhan Karakter
Guru Besar UGM Edward Omar Sharif Hiariej menanggapi keberatan kuasa hukum Pemohon Satu, Bambang Widjojanto, terkait kehadirannya sebagai ahli pihak terkait, Prabowo-Gibran. Dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi itu, BW bahkan melakukan walk out.
Dalam awal sidang, BW menyatakan keberatan soal kehadiran Eddy Hiariej. Khususnya terkait status tersangka mantan Wamenkumham itu.
ADVERTISEMENT
"Saya kira saya juga berhak untuk tidak terjadi character assassination (pembunuhan karakter). Karena begitu dikatakan Saudara Bambang hari ini, pemberitaan dengan seketika mempersoalkan keberadaan saya," kata Eddy Hiariej dalam sidang MK, Kamis (4/4).
Refly Harun Dkk Juga Tolak Bertanya ke Prof Eddy Hiariej: Solidaritas dengan BW
Setelah BW keluar ruangan, giliran tim hukum AMIN lainnya bersikap dengan menolak bertanya kepada Eddy. Hal ini merespons pertanyaan dari tim hukum Prabowo-Gibran dan juga majelis hakim soal apakah sikap tim hukum AMIN sama dengan BW atau tidak.
"Tadi Saudara Bambang Widjojanto setuju untuk tidak menanyakan ini. Saya mau bertanya, apakah itu artinya bahwa pemohon juga semuanya tidak akan bertanya kepada ahli ini, karena mereka bertindak, atau hanya Bambang pribadi saja yang tidak mau bertanya?" kata tim hukum 02, Otto Hasibuan di ruang MK, Kamis (4/4).
ADVERTISEMENT
Perwakilan Tim Hukum AMIN, Refly Harun, menyatakan akan merespons hal itu saat giliran mereka tiba. Namun, hakim menegaskan pertanyaan Otto, sehingga Refly mau menjawab.
Ketua Bawaslu kena tegur: Ngantuk Pak?
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja kena sentil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo dalam persidangan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Momen tersebut terjadi saat Suhartoyo menanyakan kepada KPU dan Bawaslu apakah ada yang mau bertanya kepada ahli yang dihadirkan oleh Prabowo-Gibran.
Ahli yang dihadirkan tersebut adalah Ahli Hukum Tata Negara Margarito Kamis.
"Dari KPU? dari Bawaslu tidak? ngantuk ya Pak Ketua itu," kata Suhartoyo di ruangan sidang MK, Kamis (4/4).
Kemudian setelah itu, tampak ada 'celetukan' seseorang dengan bilang 'tidur'. Tidak diketahui siapa yang melontarkan pernyataan tersebut.
ADVERTISEMENT