Serba Serbi SPMB 2026: Tak Ada Jual Beli Kursi; Anak Tak Mampu Berpeluang Besar
·waktu baca 3 menit

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 dilakukan dengan sistem yang lebih ketat dan transparan. Pemerintah menegaskan tidak ada praktik jual beli kursi karena daya tampung sekolah akan dikunci melalui sistem Dapodik setelah petunjuk teknis ditetapkan kepala daerah.
Selain itu, Kemendikdasmen menyebut siswa dari keluarga tidak mampu justru memiliki peluang besar masuk sekolah impian melalui berbagai jalur penerimaan, mulai dari domisili, afirmasi, hingga prestasi. Pemerintah juga mulai memperkuat penggunaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan sistem e-rapor untuk mencegah manipulasi nilai dalam jalur prestasi.
Kemendikdasmen Jamin Tak Ada Jual Beli Kursi di SPMB
Dirjen Paud Dikdas PNFI Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, memastikan tak ada praktik jual beli kursi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini.
Sebab, penambahan kuota calon peserta didik tak bisa dilakukan sembarangan.
“Begitu kepala daerah tanda tangan, ya, kita dapat laporannya, langsung dapodik-nya kita kunci, ya. Jadi tidak ada namanya jual kursi itu nggak ada,” kata Gogot dalam acara diskusi 'Ngopi Bareng' di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (7/5).
Ia menyatakan, pihaknya telah menyiapkan sistem penguncian data daya tampung sekolah melalui Dapodik setelah petunjuk teknis (juknis) penerimaan murid ditetapkan kepala daerah.
Ia menegaskan, penambahan daya tampung sekolah memiliki syarat ketat dan harus disetujui sebelum juknis SPMB ditetapkan.
“Penetapan daya tampung, jumlah siswa dalam semua satuan pendidikan, jumlah siswa, jumlah porsinya yang dibuka di setiap sekolah itu ditetapkan melalui juknis-nya pemerintah daerah, ya, kepala daerah,” ucap Gogot.
Kemendikdasmen: Siswa Tak Mampu Punya 90% Peluang Masuk Sekolah Impian di SMPB
Gogot Suharwoto juga menjelaskan, peserta didik dari keluarga tidak mampu justru memiliki peluang besar untuk masuk ke sekolah yang diinginkan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
“Jalurnya tetap sama. Jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Persentasenya juga tetap sama karena memang Permen-nya nggak berubah, ya. Di SD itu domisili 70 persen. SMP minimal 40 persen. SMA minimal 30 persen. Jalur afirmasi, SD itu minimal 15 persen, SMP 20 persen, SMA 30 persen. Tadi saya cek prestasi minimal SMP 25 persen, SMA 30 persen,” kata Gogot saat acara diskusi 'Ngopi Bareng' di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (7/5).
Gogot mengatakan siswa dari keluarga tidak mampu bisa memperoleh keuntungan di lebih dari satu jalur sekaligus.
Ia menjelaskan, peluang tersebut bergantung pada kondisi masing-masing siswa.
“Jadi keluarga tidak mampu itu justru punya 90 persen kesempatan untuk masuk di sekolah yang diinginkan. Ya, karena jalur domisili kalau dia deket dapat, kalau berprestasi dia juga dapat. Kalau sudah tidak deket dengan sekolah, prestasi nggak dapat, paling nggak afirmasi dia juga dapat tiga puluh persen,” kata Gogot.
TKA Jadi Penentu Jalur Prestasi di SPMB, Cegah Mark Up Nilai
Selain itu, Gogot menegaskan Tes Kemampuan Akademik (TKA) kini menjadi salah satu instrumen penting dalam seleksi Jalur Prestasi pada sistem penerimaan murid baru (SPMB).
“Tapi kemarin faktanya, hampir semua daerah kemarin sudah memasukkan TKA. Ya, jadi TKA menjadi salah satu penentu juga untuk jalur prestasi. Karena di perguruan tinggi pun TKA juga digunakan jadi validator SNBP,” kata Gogot dalam acara diskusi 'Ngopi Bareng' di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (7/5).
Kebijakan ini disebut dapat memperkuat validitas penilaian sekaligus meminimalkan praktik manipulasi nilai rapor.
Gogot menyampaikan jalur prestasi terdiri dari dua kategori utama, yakni akademik dan non-akademik.
“Jadi e-rapor bisa ditarik oleh panitia SPMB di Kabupaten Kota sehingga mereka tidak perlu ada markup-markup karena sudah dientry di setiap semester, jadi lebih aman. Ya, jadi usahakan kita lakukan daerah sekolah supaya memasukkan nilai rapornya di sistem yang sudah kita siapkan namanya e-rapor,” jelas Gogot.
