Serda JR Punya Izin Senjata Api yang Aktif Hingga November 2019

26 Desember 2018 12:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Penembakan Anggota TNI (Foto: Basith Subastian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penembakan Anggota TNI (Foto: Basith Subastian/kumparan)
ADVERTISEMENT
Tersangka penembakan anggota POM AD Letkol CPM Dono Kuspriyanto, Serda Jhoni Risdianto (JR), diketahui memiliki surat izin menggunakan senjata api yang masih berlaku. Menurut Kasubdispenum Dispen AU Letkol Sus M Yuris, surat izin milik tersangka berlaku hingga akhir 2019 mendatang.
ADVERTISEMENT
"Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan dan JR ini memiliki surat izin menggunakan senjata dan akan berlaku hingga November," tutur Yuris dalam konferensi pers di Kodam Jaya, Rabu (26/12). Jumpa pers juga dihadiri Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dan Kapendam Jaya Kolonel Inf. Kristomei Sianturi.
Yuris mengungkapkan, salah satu syarat pembuatan surat izin tersebut adalah lolos tes psikologi. Tes tersebut, menurutnya, sudah dijalani oleh JR pada bulan Mei 2018 lalu.
"Jadi apabila kejadian tadi malam itu terjadi, kemungkinan itu yang bersangkutan berada di dalam pengaruh alkohol atau minuman keras. Kemudian kejadian serempetan di jalan itu yang memicu emosi (tersangka)," lanjut Yuris.
Kondisi mobil aparat TNI yang ditembak di Jatinegara (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi mobil aparat TNI yang ditembak di Jatinegara (Foto: Dok. Istimewa)
Namun, Yuris menegaskan, pihaknya tidak akan membenarkan alasan apapun di balik insiden tersebut. Meski, ia mengaku akan tetap menerapkan azas praduga tak bersalah dan menunggu hasil putusan pengadilan.
ADVERTISEMENT
"Kami menegaskan TNI AU dalam menyikapi insiden ini akan transparan dalam proses hukum hingga nanti sampai selesai prosesnya," tegasnya.
Suasana lokasi penembakan aparat TNI di Jatinegara, Jakarta. (Foto: Raga Iman/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana lokasi penembakan aparat TNI di Jatinegara, Jakarta. (Foto: Raga Iman/kumparan)
Sebelumnya Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, penembakan Letkol Dono terjadi pada 22.30 WIB, Selasa (25/12). Berdasarkan kesaksian warga kepada polisi, ada empat kali suara letusan senjata penembak Letkol Dono yang menunggangi sepeda motor.
Penembak Letkol Dono, disebut Dedi, mengendarai Yamaha NMAX. Kendaraan itu ditinggalkan tidak jauh dari lokasi Letkol Dono dihabisi.
Setelah insiden penembakan itu, pihak kepolisian dan TNI melakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Hingga akhirnya tertangkap Serka JR.