Sering Cekcok, Pemilik Bar di Bali Dibunuh Suami Siri
·waktu baca 2 menit

Kamal Mopangga (33) menikam leher istrinya berinsial EA (41) di rumah kontrakan mereka di Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (11/10) sekitar pukul 23.30 WITA.
Kepada polisi, pelaku mengaku hubungan mereka tidak harmonis dan sering dilanda pertengkaran. Pelaku tega membunuh istrinya karena sakit hati dimaki dengan kata kasar dan menyinggung hal-hal berbau SARA.
"Alasan pelaku karena sering dihina ataupun dikatai kasar, baik itu secara rasis ataupun secara tidak manusiawi dikeluarkan kata-kata binatang sehingga itu menimbulkan motif dari pelaku untuk menghabisi korban," kata Kapolsek Kuta, Kompol Agus Riwayanto Diputra saat jumpa pers di Polresta Denpasar, Jumat (17/10).
Hubungan mereka berawal saat pelaku bekerja di kafe milik korban. Kafe ini terletak di sekitar Pantai Kuta. Korban berasal dari Jawa Timur dan pelaku dari Sulawesi Utara. Mereka jatuh cinta dan menikah secara siri pada tahun 2021.
"Korban dengan pelaku ini merupakan memiliki hubungan asmara ataupun suami siri dan juga sebagai karyawan di kafe ataupun bar dari milik korban," katanya.
Pelaku mulai beraksi saat korban minta dipijit karena lelah bekerja. Pelaku lalu mengambil pisau dari dapur dan menyelipkannya di bawah bantal. Pelaku kemudian mengambil pisau dan menggorok leher korban saat memijat korban dalam kondisi duduk bersila.
Pelaku selanjutnya mengambil uang sebesar 400 dolar Australia atau setara Rp 4,1 juta untuk kabur ke kampung halamannya di Bitung, Sulawesi Utara.
Pada Senin (12/10), seorang karyawan menemukan korban tewas di rumah kontrakan itu dan melaporkannya ke aparat keamanan setempat. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Rabu (14/10) di Belitung.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 338 KUHP, dengan ancaman dihukum seumur hidup atau hukuman mati.
