Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Sering Mengkritik, Ketua Suporter PSIS Dipolisikan Yoyok Sukawi
31 Oktober 2024 14:38 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ketua Panser Biru, kelompok suporter PSIS Semarang, Kepareng alias Wareng (40), dipolisikan oleh CEO PSIS sekaligus Calon Wali Kota Semarang Alamsyah Satyanegara (AS) Sukawijaya atau Yoyok Sukawi. Ia dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
ADVERTISEMENT
Wareng mengatakan, ia dilaporkan lantaran kerap mengkritik Yoyok akibat performa PSIS yang buruk belakangan ini. Kritikan itu disampaikan melalui media sosial, pamflet, hingga spanduk.
"Bukti yang disampaikan oleh pelapor ajakan saya demo (Save PSIS), sama story repost instagram dan pamflet yang Save PSIS, Love PSIS," ujar Wareng di Polrestabes Semarang, Kamis (31/10).
Ia menegaskan, kritik itu dilayangkan karena kekecewaannya terhadap kondisi PSIS. Kata dia, sudah seharusnya Yoyok yang bertanggung jawab atas kondisi PSIS saat ini.
"Ini semua demi kemajuan PSIS, bukan untuk nuansa politik atau apa pun. Sebagai ketua Panser Biru, saya hanya mewakili suara teman-teman yang kecewa dengan kondisi PSIS yang saat ini berada di dekat zona degradasi. Kami juga telah mencoba bertemu pihak manajemen PSIS, namun sampai saat ini belum ada tanggapan," ujar Wareng.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, kuasa hukum Wareng, Sujiarno Broto Aji, mengatakan, kliennya dilaporkan atas kasus dugaan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap pihak tertentu.
"Yang dilaporkan yang disangkakan itu terkait ujaran kebencian itu Pasal 156. Inti pertanyaan penyidik, titik keberatan bunyi pasal di situ adalah ujaran kebencian," kata Broto.
Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap Wareng masih berlangsung. Tak hanya didampingi kuasa hukumnya, ratusan suporter PSIS juga ikut mendampingi Wareng selama pemeriksaan berlangsung di Polrestabes Semarang.