Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
28 Ramadhan 1446 HJumat, 28 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Serka Holmes Tiga Kali Kelabui Polisi soal Lokasi Jasad Korbannya
24 Maret 2025 16:45 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan oleh oknum TNI Serka Holmes bersama sembilan warga sipil terhadap warga Deli Serdang, Sumut, Andreas Sianipar (44), digelar di Polrestabes Medan pada Senin (24/3).
ADVERTISEMENT
Dalam proses rekonstruksi terungkap bahwa Serka Holmes mengelabui polisi sebanyak tiga kali terkait lokasi pembuangan jasad Andreas.
Mulanya, dalam rekonstruksi, Serka Holmes membantah bahwa ia ikut membuang jasad Andreas ke Kabupaten Labuhanbatu.
“Saya turun di SPBU waktu isi minyak (bensin). Saya suruh mobil yang bawa (membawa pelaku dan korban) untuk membawa BPKB, tapi tidak dibawanya. Posisi almarhum ini masih hidup, karena tidak dibawa saya tidak mau, turun saya di SPBU, situ berpisahnya kami, saya tidak ikut ke SPBU,” kata Holmes.
Hal tersebut memicu perdebatan antara penyidik Polrestabes Medan dan kuasa hukum Holmes, Mayor Agus.
Menanggapi hal tersebut, Kaur Bin Opsnal (KBO) Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Sarwedi, langsung memberikan interupsi. Menurutnya, selama penyelidikan, Serka Holmes juga mengelabui polisi.
ADVERTISEMENT
“Izin menjelaskan, setelah Holmes mengakui bahwa telah melakukan (pembunuhan) kita dapat telepon dari Denpom lewat telepon bahwa dia sudah mengakui. (Kami tanya) ke mana kau bawa? (Dijawab) ke Tebing, berangkat sekitar jam 11 malam berangkat konvoi dari Satreskrim berangkat, sesampainya di Tol Tebing dia ngelak lagi bukan di Tebing tapi di Air Batu,” kata Sarwedi.
“Sesampainya Air Batu saya telepon Polres Asahan supaya siapkan Inafis karena pengakuan dia dibuang ke sumur tua di Asahan. Sesampainya di Asahan saya telepon Inafis disiapkan ambulans ternyata berbeda lagi keterangannya katanya dibuang di Kanopan,” sambungnya.
Saat itu, Sarwedi pun terus menginterogasi Serka Holmes.
“Jadi saya bilang sama dia, Holmes kampungmu itu di Buluh Teang di Aek Tapa ya. Saya (bilang saya) tahu betul, rumah orang tuamu (di sama), pasti kau buang ke situ. Lama-lama dia mengaku iya dibuang ke situ,” kata dia.
ADVERTISEMENT
Atas dasar itu, Satreskrim Polrestabes Medan pun bergerak ke Labuhanbatu Utara. Setiba di lokasi, kata Sarwedi, Serka Holmes mengarahkan lokasi pembuangan mayat tersebut.
“Turun dari mobil, kita nggak ada arahkan, dia ngarahkan, ini ini tempatnya,” kata dia.
“Di mana dibuang? (Dijawab) di belakang, di sumur, setelah itu posisi sumur tersebut ditutupi pelepah sawit. Kami bersihkan, saya cucuk (tusuk) ke dalam dengan alat saya cium benar ada bau mayat,” jelas dia.
Untuk itu, kata Sarwedi, lokasi pembuangan jasad itu ditunjukkan oleh Serka Holmes.
“Di TKP nggak ada paksaan, disaksikan kepling (kepala lingkungan), Holmes menerangkan dibuang ke situ, jadi nggak ada paksaan. Kalau penyelidikan PM (polisi militer) kami nggak mencampuri, bagaimana proses penyelidikan di PM sana,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Awal Mula Kasus
Kasus ini bermula ketika Andreas diculik di sebuah gang di Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pada Minggu (8/12) dini hari. Ia lalu dibawa ke rumah dinas Serka H di Asrama Abdul Hamid.
Lalu, di sana ia dianiaya oleh Serka H dan belasan orang lainnya. Saat itu, aksi itu mengundang kerumunan massa. Lalu, Serka H bilang bahwa Andreas adalah anggota geng motor. Warga pun terpancing dan hendak ikut mengeroyok Andreas.
Namun, ketika massa mendekat, mereka menyadari pengeroyokan itu terkait masalah pribadi karena membahas soal sebuah mobil. Massa pun membubarkan diri.
Aksi penganiayaan itu terhenti sekitar pukul 03.00 WIB. Lalu, berlanjut pada pukul 10.00 WIB.
Aksi penganiayaan dilakukan dengan cara memukul, menebas, hingga menjerat leher korban. Hingga pada pukul 15.30 WIB, korban diikat lalu dibuang ke Kabupaten Labuhanbatu Utara.
ADVERTISEMENT