Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Sertifikat Tanah, Solusi Sengketa Lahan TNI vs Warga di Urut Sewu, Kebumen
12 Agustus 2020 16:28 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
TNI AD kini dapat menggunakan lahan tersebut sesuai haknya untuk latihan, sementara warga juga tetap bisa memanfaatkannya.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menjelaskan, TNI AD butuh legalitas karena selama ini hal itu yang dipermasalahkan warga meski tanah tersebut memang milik TNI AD.
Sementara, warga setempat bisa memanfaatkan lahan tersebut untuk perekonomian tetapi tidak ada pajak yang masuk ke negara maupun TNI AD sebagai pihak yang terdampak.
“Misalnya ada penggalian pasir, ada macam-macam, tidak ada pajak yang masuk, tidak ada penghasilan yang bukan pajak masuk ke negara, sehingga kamilah yang kena, dianggap kami melanggar tata kelola barang milik negara," kata Andika usai penyerahan sertifikat tanah , Rabu (12/8).
"Nah, jadi sebetulnya kami itu hanya ingin legalitas, karena kami juga menyadari 954 hektar itu ada di Pemerintah Kabupaten Kebumen, terus tidak ada nilai tambahnya, kan sayang juga,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Andika mengatakan, pihaknya tak masalah dengan warga yang memanfaatkan lahan tersebut untuk perekonomian. Namun, harus sesuai aturannya. Dia berharap, dari keputusan ini masyarakat juga bisa merasakan nilai tambah dari aset tersebut.
“Kami bersedia, justru misalnya yang sudah terjadi penggalian, pasir atau apa usaha, yang penting kita urus administrasinya, karena memang ada aturannya dari Kemenkeu sehingga penghasilan negara pun masuk yang berasal dari bukan pajak, semuanya winners,” ujar Andika.
Lima Sertifikat
Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Sofyan Djalil dalam kesempatan itu menjelaskan, ada 5 sertifikat hak pakai di Urut Sewu dengan luas 213,2 hektar yang akan digunakan ntuk Lapangan Uji Coba Senjata Berat TNI AD.
“Saya senang sekali bersama Pak KSAD dalam rangka meyerahkan sertifkat hak pakai kepada Angkatan Darat dari tanah yang selama ini Anda mendengar, Urut Sewu, sengketa warga dengan Angkatan Darat. Sejarahnya tanah angkatan darat, kita selesaikan winwin, yang penting status jelas, kemudian pemanfaatan kata Pak KSAD fleksibel agar memberikan manfaat besar untuk ekonomi. Kita serahkan 5 sertifikat,” jelas Sofyan.
ADVERTISEMENT
Lima sertifikat itu meliputi 15 bidang tanah yang tersebar di 15 desa dan 3 kecamatan. Hingga saat ini masih ada proses penerbitan sertifikat di 10 desa lainnya.
“Ini bagian dari penataan masalah pertanahan nasional,” tegasnya.
Komentar Bupati Kebumen
Bupati Kebumen Yazid Mahfudz yang hadir dalam acara juga mengatakan hal senada. Yazid mengatakan masyarakat masih bisa memanfaatkan lahan itu ketika TNI AD tidak sedang latihan.
"Bertani tetap boleh, biasa. Latihan TNI paling cuma 3 bulan sekali," kata Yazid.
Yazid menegaskan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan berbagai pihak mulai dari warga hingga kepala desa. Kepada pihak TNI dia sebelumnya juga sudah berkoordinasi agar permasalahan di Urut Sewu rampung.
"Semua tokoh sudah diajak bicaralah, dari mulai masyarakat, kepala desa, anggota DPRD, Pak Gubernur, Pak Panglima, Pak KSAD, saya ajak bicara, minta petunjuk," tegas Yazid.
ADVERTISEMENT
Selain sertifikat Urut Sewu, dalam acara itu juga diserahkan 4 sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Republik Indonesia cq. Kementerian Pertahanan Republik yang berasal dari hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen kepada TNI AD.
"Kami hibahkan tanah Pemda ke TNI untuk digunakan sebagai Makodim dan Koramil," ujarnya.
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona