Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Seskab: UKP-PIP Jadi Badan Setingkat Menteri
10 Januari 2018 22:49 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
ADVERTISEMENT
Status organisasi dari Unit Kerja Presiden bidang Pemantapan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) akan berubah menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Sebenarnya pembahasan perubahan status ini sudah berlangsung selama satu bulan.
ADVERTISEMENT
Nantinya badan ini tidak lagi di bawah koordinasi Sekretariat Kabinet namun langsung di bawah presiden. Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (10/1).
"Presiden sendiri pada bulan November sudah menyetujui. UKP-PIP yang dulu di bawah Presiden tetapi koordinasinya di Sekretariat Kabinet," kata Pramono Anung.
"Nah sekarang ini setelah menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila sepenuhnya bertanggung jawab kepada presiden tidak melalui Menko atau setingkat menteri siapapun. Sehingga dengan demikian, dewan pengarah dan kepala dewan pengarah posisinya itu setingkat menteri," lanjut dia.
Nantinya Badan Pembinaan Ideologi Pancasila mempunyai kewenangan untuk koordinasi dengan kementerian lain. Karena posisinya sudah setingkat menteri.
"Dia mempunyai kewenangan untuk mengkoordinasikan dengan kementerian lain. Kalau kemarin itu kan kedudukannya kan tidak setingkat menteri apalagi sudah di bawah presiden sehingga operasionalnya akan semakin baik," ucap Pramono.
ADVERTISEMENT
Untuk pengurus di dalamnya akan tetap sama saat menjadi UKP-PIP. Hanya ada penambahan dua struktur yaitu sekretaris utama dan wakil kepala. "(Penambahan dua strukur) itu TPA (Tim Penilai Akhir) nanti," jelasnya.
Sementara untuk anggaran, Pramono menegaskan tak ada banyak perubahan. "Anggaran tidak terlalu berubah banyak tetapi ideologi ini sangat diperlukan untuk jangka panjang," tutur Pramono.
Keputusan ini diambil saat rapat tertutup sejumlah menteri Kabinet Kerja seperti Seskab Pramono Anung, Mensesneg Pratikno, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri PANRB Asman Abnur, dan Menkumham Yasonna Laoly malam ini. Rapat itu tidak dihadiri oleh Presiden Joko Widodo.