Seskab Usulkan Anggaran: Kegiatan Stafsus Milenial Rp 3 M, e-Cabinet Rp 24 M

20 September 2021 13:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo ditemani Seskab Pramono Anung di Acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi. Foto: Laily Rachev/Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo ditemani Seskab Pramono Anung di Acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi. Foto: Laily Rachev/Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Sekretariat Kabinet (Setkab) Republik Indonesia mengusulkan penambahan anggaran untuk realisasi sejumlah program baru di 2022 ke Komisi II DPR. Di antaranya anggaran untuk kegiatan staf khusus Jokowi milenial, penyiapan naskah kepresidenan dan penerjemahan, hingga layanan berbasis elektronik, e-Cabinet.
ADVERTISEMENT
“Usulan tambahan anggaran Setkab yang sebenarnya sudah dilakukan pembahasan awal dengan Banggar. Pertama kegiatan staf khusus presiden milenial sebagai tindak lanjut arahan presiden sebesar Rp 3 miliar, pengintegrasian sistem informasi dalam satu sistem E-Cabinet sebesar Rp 24 miliar,” kata Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Senin (20/9).
“Lalu penyiapan naskah kepresidenan dan penerjemahan Rp 1,2 miliar, ini memang baru penerjemahan. Mudah-mudahan penambahan anggaran ini bisa disetujui dan diperjuangkan teman-teman di banggar,” imbuh dia.
Selain untuk program baru, ada juga usulan bagi kekurangan biaya sewa ruang kerja sebesar Rp 7,8 miliar, pelaksanaan uji kompetensi pegawai sebesar Rp 1,3 miliar, penyiapan kegiatan sidang TPA sebesar Rp 1,2 miliar, pelaksanaan kegiatan pengawasan internal senilai Rp 191 juta, dan pengadaan perlengkapan penyelenggaraan sidang kabinet Rp 403 juta.
Presiden Joko Widodo bersama staf khusus yang baru dari kalangan milenial ketika diperkenalkan di halaman tengah Istana Merdeka Jakarta, Kamis (21/11). Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro
Sehingga total usul penambahan anggaran yakni Rp 39,9 miliar. Sebelumnya, total pagu anggaran indikatif Setkab di 2022 yang telah ditetapkan yakni Rp 326 miliar.
ADVERTISEMENT
Usulan tersebut kemudian disambut cukup baik oleh Komisi II. Anggota Fraksi PDIP Ihsan Yunus, salah satunya menyoroti program e-Cabinet yang dinilai akan sangat bermanfaat terlebih di situasi pandemi corona.
“Kami sangat mendukung program-program baru yang kreatif dan transparansi terutama soal elektronik, kita sangat dukung. Dalam pandemi seperti ini 2-5 tahun ke depan kita pasti masih berdamai dengan teknologi dan fasilitas yang ada,” ujar dia.