Sesmil: Gatot Nurmantyo Terima Bintang dari Jokowi sebagai Eks Panglima TNI

Presiden Joko Widodo akan menganugerahkan Bintang Mahaputera pada 10 dan 11 November untuk sejumlah tokoh, salah satu mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.
Sekretaris Dewan Gelar Tanda Jasa Kehormatan, Sesmil Suharyanto, menjelaskan pemberian gelar tersebut diberikan karena yang bersangkutan merupakan panglima TNI. Tidak ada alasan lainnya.
"Kapasitas beliau sebagai Mantan Panglima TNI," kata Suharyanto kepada kumparan, Rabu (4/11).
Dia menyebut proses penentuan berdasarkan prosedur yang berlaku berdasarkan ketentuan dalam UU.
"Prosesnya seperti biasa," ujarnya singkat.
Ketentuan tersebut sebelumnya tercantum pada UU Nomor 20 tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan hingga PP 35 2020 tentang pelaksanaan UU Nomor 20 tahun 2009.
Sebelumnya, Suharyanto menjelaskan presiden memberikan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan kepada WNI, kesatuan, institusi pemerintah, organisasi, ataupun WNA dengan mempertimbangkan beberapa aspek sesuai dengan ketentuan yang telah serta memenuhi dua persyaratan.
Dua persyaratan yaitu syarat umum dan khusus sesuai dengan UU yang berlaku.
Syarat umum yang dimaksud adalah;
a. WNI atau seseorang yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah NKRI
b. Memiliki integritas moral dan keteladanan;
c. Berjasa terhadap bangsa dan negara;
d. Berkelakuan baik;
e. Setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara; dan
f. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun.
Sedangkan syarat khusus masing masing Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan diuraikan pada pasal-pasal yang terdapat dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2009.
Pemberian penghargaan pada Gatot diumumkan pertama kali oleh Menkopolhukam Mahfud MD lewat twitter pribadinya.
"Tanggal 10 dan 11 November 2020 Presiden akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional (PN) dan Bintang Mahaputera (BM)," ucap Menkopolhukam Mahfud MD melalui Twitter, Selasa (3/11).
"Yang dapat gelar PN antara lain SM Amin dan Soekanto, yang dapat BM, antara lain Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat." tambahnya.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.
