Setahun Kemkomdigi: Dorong UMKM Digital hingga Internet Sehat
·waktu baca 5 menit

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus mendorong perusahaan rintisan dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) memanfaatkan platform digital untuk mendukung keberlangsungan bisnis mereka.
Pemerintah melalui Kemkomdigi terus berupaya meningkatkan pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan kepada masyarakat secara efektif. Selain itu, percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi juga terus digenjot untuk meningkatkan layanan bagi para pelaku UMKM digital.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan Indonesia telah memasuki era ekonomi digital yang semakin inklusif, berdaya saing dan menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional. Menurutnya saat ini UMKM digital di Indonesia sudah berkontribusi besar terhadap jumlah transaksi UMKM di Indonesia.
“Kita melihat peran besar dari ekonomi digital khususnya melalui UMKM yang makin terdigitalisasi,” kata Meutya di Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Meutya menekankan peningkatan kualitas konektivitas internet dalam mendukung UMKM digital. Dengan kualitas konektivitas yang lebih baik maka kecepatan internet akan lebih tinggi dan jangkauan lebih luas.
Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan Kemkomdigi terus mendorong UMKM digital dengan memperkenalkan strategi 3Go sebagai panduan praktis bagi UMKM untuk naik kelas di era digital.
Strategi ini terdiri dari Go Modern, Go Digital, dan Go Online yang dirancang untuk membantu UMKM lebih profesional, memanfaatkan teknologi, serta memperluas pasar melalui platform digital.
Nezar menegaskan arti penting transformasi digital bagi UMKM agar tetap kompetitif.
“65 juta jumlah UMKM menyumbang 60 persen dari total PDB Indonesia. Jadi apa yang Bapak/Ibu lakukan itu sangat berarti dan sangat penting untuk ketahanan ekonomi Indonesia,” kata Nezar di Jakarta Pusat, Jumat (03/10/2025).
Pertama, Go Modern, yaitu modernisasi kegiatan usaha UMKM melalui branding, pengelolaan bisnis yang lebih profesional, serta standar kualitas produk. “Processing-nya harus dibuat modern sehingga membuat pembeli lebih percaya,” ujar Nezar.
Kedua, Go Digital, yaitu pemanfaatan aplikasi digital dan otomasi proses bisnis. UMKM didorong menggunakan platform e-commerce, aplikasi keuangan, hingga integrasi teknologi agar operasional lebih efisien.
Ketiga, Go Online, yaitu pemanfaatan media sosial, marketplace, hingga website untuk memperluas pasar. “Banyak UMKM yang hanya aktif di media sosial, padahal informasi lengkap produk bisa juga dicantumkan di website agar lebih dipercaya konsumen,’ jelas Nezar.
Selain strategi 3Go, Kemkomdigi juga menyiapkan program konkret untuk UMKM.
“Kemkomdigi menyiapkan Digital Entrepreneurship Academy yang bisa dimanfaatkan oleh Bapak/Ibu sekalian. Ada pelatihan UMKM berbasis syariah, strategi social selling, hingga permodalan fintech UMKM,” kata Nezar.
Ada pula program UMKM Level Up yang mendampingi pelaku usaha dalam mengadopsi teknologi digital agar lebih efisien, inovatif, dan mampu memperbesar penjualan.
“Tujuannya agar UMKM lebih punya daya saing dan tentu saja lebih cuan,” tambahnya.
Dengan strategi 3Go dan dukungan program pelatihan, Nezar optimistis UMKM Indonesia akan semakin siap menghadapi era digital.
“Sebagai pengusaha kita ingin lebih cuan, lebih menguntungkan. Dengan digitalisasi, UMKM bisa mencapai itu,” ungkapnya.
Nilai Ekonomi Digital Terus Meningkat
Infrastruktur digital terus digenjot dalam satu tahun terakhir ini agar konektivitas merata di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini diproyeksikan akan menjadi pendorong utama ekonomi digital Indonesia yang diprediksi mencapai USD 2,8 triliun pada tahun 2040.
Bila melihat perkembangannya, nilai ekonomi digital Indonesia terus mengalami pertumbuhan.
Menurut laporan Google, Temasek, dan Bain & Company dalam e-Conomy SEA 2024, ekonomi digital Indonesia meraih nilai USD 90 miliar atau sekitar Rp 1.420 triliun pada tahun 2024.
Untuk tahun 2025, nilai ekonomi digital diproyeksi terus meningkat dan tembus USD 109 miliar atau sekitar Rp 1.687 triliun. Angka ini meliputi transaksi di berbagai sektor seperti e-commerce, kripto, transportasi dan makanan online yang terus berkembang.
Ruang Digital Sehat dan Aman
Ruang digital yang aman menjadi salah satu target kerja Kemkomdigi. Ruang digital yang aman harus bersih dari konten-konten negatif seperti perjudian online hingga pornografi anak.
Menanggapi tantangan tersebut, Kemkomdigi memperkuat pengawasan serta penegakan hukum digital dengan memblokir 2,8 juta konten negatif, dengan 2,1 juta di antaranya adalah konten judi online sejak 20 Oktober 2024 hingga 16 September 2025.
Konten judol yang telah ditangani meliputi 1.932.131 konten di situs atau IP, 97.779 konten dari platform file sharing, 94.004 konten di Meta, 35.092 konten di Google, 17.417 konten di platform X, 1.742 konten di Telegram, 1.001 konten di TikTok, 14 konten di Line, dan tiga konten di toko aplikasi.
Di bidang keamanan siber, Indonesia terus memperkuat regulasi dan implementasi UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) untuk melindungi masyarakat dari ancaman kebocoran data.
Pemerintah berkomitmen mempercepat pembahasan regulasi keamanan siber yang lebih komprehensif dan memastikan sistem perlindungan yang lebih kuat, menciptakan fondasi yang kokoh untuk kepercayaan publik terhadap transformasi digital di Indonesia.
Ruang Internet Ramah Anak
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital menciptakan ruang digital yang aman sekaligus mendukung industri kreatif nasional dengan meluncurkan Indonesia Game Rating System (IGRS) sebagai panduan bagi masyarakat dan orang tua untuk memilih gim yang aman sesuai usia anak.
Melalui IGRS, Indonesia menjadi negara pelopor di kawasan ASEAN yang memiliki sistem klasifikasi gim nasional sesuai dengan nilai dan kearifan lokal.
"Penerapan IGRS ini dilakukan untuk melindungi industri gim, tapi di saat yang bersamaan juga melindungi para gamers, khususnya anak-anak," ujar Menteri Meutya di The Stones Hotel, Bali, Sabtu (11/10/2025).
Menkomdigi menekankan pentingnya IGRS sebagai pedoman bagi para orang tua untuk mengetahui gim-gim yang layak dimainkan oleh anak serta sejalan dengan norma dan budaya Indonesia.
"Orang tua bisa lebih tenang karena pengembang gim ke depan akan melakukan pengumuman di dalam gim-nya masing-masing, usia berapa yang tepat untuk memainkan gim tersebut," kata Meutya.
Meutya menambahkan penerapan IGRS juga merupakan bentuk pengawasan terhadap ruang digital sekaligus perwujudan PP TUNAS untuk melindungi anak-anak dari paparan konten yang tidak sesuai dengan usia.
IGRS sudah diinisiasi sejak 2016 melalui penerbitan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik.
Regulasi ini kembali diperkuat melalui terbitnya Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim.
Dalam regulasi ini, seluruh produk gim, baik lokal ataupun global yang beredar di Indonesia diklasifikasikan berdasarkan kelompok usia, yakni 3+, 7+, 13+, 15+, dan 18+.
Rating gim menegaskan bahwa kemajuan digital Indonesia tidak hanya soal teknologi, tetapi juga tentang perlindungan anak dan masa depan generasi digital yang lebih sehat.
