Setahun Menteri Mukhtarudin Menjabat, Pekerja Migran Terlindungi dan Naik Kelas

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin di Balai Diklat Industri (BDI) Jakarta Timur, Rabu (26/8/2026). Foto:  Dok. P2MI
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin di Balai Diklat Industri (BDI) Jakarta Timur, Rabu (26/8/2026). Foto: Dok. P2MI

Setahun menjabat Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, membenahi tata kelola pekerja migran Indonesia dari sekadar mencegah persoalan menjadi upaya membangun pekerja migran yang aman, terlindungi, terampil, dan memiliki daya tawar lebih tinggi di pasar kerja global.

Mukhtarudin dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri P2MI/Kepala BP2MI pada 8 September 2025.

Di bawah kepemimpinan Mukhtarudin, kebijakan Kementerian P2MI diarahkan untuk membangun ekosistem pelindungan pekerja migran yang terintegrasi dari hulu hingga hilir. Dari awal berangkat sampai pemberdayaan ketika kembali ke Tanah Air.

"Pelindungan pekerja migran Indonesia adalah tanggung jawab negara. Karena itu, pemerintah harus hadir sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di negara penempatan, hingga mereka kembali ke tanah air dan mendapatkan kehidupan yang lebih baik," kata Mukhtarudin, Selasa (8/9).

Kementerian P2MI juga bersinergi dengan Polri untuk menekan potensi penempatan nonprosedural serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dibentuk desk khusus supaya bisa menangani kasus pekerja migran secara lebih presisi dan terukur.

"Penguatan pelindungan dari hulu menjadi perhatian penting, terutama untuk mencegah keberangkatan pekerja migran secara nonprosedural dan menekan risiko tindak pidana perdagangan orang," bebernya.

Mukhtarudin mengatakan pemerintah harus hadir sejak awal agar memastikan proses perekrutan legal dan memastikan hak pekerja terpenuhi selama bekerja di negara lain.

Pekerja Migran Naik Kelas

Ilustrasi pekerja migran Indonesia. Foto: Kzenon/Shutterstock

Transformasi kualitas pekerja migran juga menjadi agenda strategis Mukhtarudin.

Sesuai arahan Presiden Prabowo, Kementerian P2MI secara bertahap menggeser dominasi pekerja migran sektor domestik dengan keahlian rendah (low-skilled) menuju tenaga kerja keterampilan menengah hingga tinggi (mid-to-high skilled) melalui penguatan pelatihan vokasi, penguasaan bahasa asing, sertifikasi internasional, serta penguatan etos kerja.

"Presiden Prabowo Subianto mengarahkan agar pekerja migran tidak lagi didominasi tenaga kerja berkeahlian rendah. Peningkatan kompetensi, pelatihan vokasi, sertifikasi, penguasaan bahasa, serta penguatan etos kerja menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan posisi tawar Pekerja Migran di pasar kerja internasional," katanya.

Program SMK Go Global dan Asta Mandala SMK Go Global salah satu strategi untuk mencapai tujuan tersebut. Hubungan antara pendidikan vokasi, pelatihan, sertifikasi kompetensi, dan kebutuhan pasar kerja global diperkuat.

Kolaborasi Lintas Sektor

Menteri P2MI Mukhtarudin. Foto: Dok. Istimewa

Di sisi lain, Kementerian P2MI terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, kementerian/lembaga, dunia pendidikan, lembaga pelatihan, dunia usaha, hingga perwakilan RI di negara penempatan.

Kolaborasi bertujuan memperkuat penyediaan informasi migrasi yang aman, memperluas akses pelatihan dan sertifikasi, memperbaiki tata kelola penempatan, dan mempercepat penanganan persoalan yang dihadapi pekerja migran di luar negeri.

Penguatan data pekerja migran juga tak kalah penting agar pelayanan serta intervensi pelindungan dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat sasaran.

"Bagi kami, keberhasilan pelindungan pekerja migran bukan hanya ketika mereka berhasil ditempatkan di luar negeri, tetapi ketika mereka bekerja secara aman, mendapatkan haknya, sejahtera bersama keluarganya, dan memiliki masa depan yang lebih baik setelah kembali ke Indonesia," jelasnya.

Memasuki tahun kedua kepemimpinannya, Mukhtarudin menghadapi tantangan agar apa yang dibangun setahun terakhir dapat menghasilkan dampak yang lebih nyata bagi pekerja migran dan keluarganya.

Agenda utama di tahun kedua ini, Mukhtarudin ingin meningkatkan kualitas layanan, kemudahan akses terhadap layanan legalitas, pencegahan keberangkatan nonprosedural, penguatan kompetensi, serta jaminan keamanan hukum dan sosial bagi pekerja migran.

"Ke depan tidak boleh ada pekerja migran yang berangkat tanpa informasi yang benar, tanpa dokumen yang valid, dan tanpa kompetensi yang memadai. Pencegahan harus dimulai dari hulu agar persoalan di negara penempatan dapat kita tekan," tandas Mukhtarudin.

"Setahun ini menjadi pijakan untuk terus melakukan pembenahan. Ke depan, kami ingin memastikan setiap pekerja migran Indonesia berangkat secara prosedural, bekerja dengan aman dan bermartabat, mendapatkan hak-haknya, serta pulang membawa kesejahteraan bagi keluarga. Inilah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi dan meningkatkan kualitas pekerja migran Indonesia," pungkasnya.